Evaluasi Perjanjian dan Nota Kesepahaman untuk Optimalkan Kerjasama Bilateral

Terdapat banyak naskah perjanjian dan nota kesepahaman (MoU) kerjasama yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara-negara mitra. Sebagian besar telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat pula beberapa perjanjian dan MoU yang belum terimplementasi. Evaluasi terhadap perjanjian dan MoU kerjasama yang belum berjalan tersebut perlu dilakukan agar permasalahan yang menghambat impelementasi kerjasama tersebut dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama-sama.

“Selama ini kita terlalu fokus pada persiapan pertemuan Sidang Komisi Bersama, sehingga evaluasi terhadap perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani tidak optimal. Kondisi ini harus kita perbaiki” Ujar Abdul Munim Ritonga, Plt. Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri saat membuka pertemuan antar-kementerian yang diselenggarakan di Hotel Golden Flower Bandung pada tanggal 30-31 Juli 2010. Pertemuan tersebut membahas evaluasi Perjanjian Kerjasama Bilateral sekaligus mempersiapkan Sidang Komisi Bersama (SKB) antara pemerintah Indonesia dengan Tunisia, Aljazair dan Maroko. Hadir pada pertemuan tersebut, perwakilan dari Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan kerjasama bilateral dengan ketiga negara tersebut.

Kabid Fasilitas Jaringan Riptek Internasional Kementerian Ristek, Selli Salbiah, yang hadir pada pertemuan tersebut mengemukakan bahwa Nota Kesepahaman antara Indonesia dengan Tunisia untuk Kerjasama di bidang Riset dan Iptek telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri masing-masing negara di Tunis pada tanggal 9 Juni 2008. Saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu respon dari Pemerintah Tunisia tentang pembentukan Joint Working Committee dan penentuan bidang-bidang yang akan dikerjasamakan. Selli berharap Pemerintah Tunisia dapat memberikan respon pada SKB dengan Tunisia yang akan diadakan tahun ini.

Adapun kerjasama riset dan iptek dengan Aljazair, lanjut Selli, saat ini pemerintah Indonesia sedang menunggu usulan draft Nota Kesepahaman yang akan diajukan terlebih dahulu oleh Pemerintah Aljazair. Hal tersebut disepakati pada pertemuan antara Menegristek dengan Duta Besar Aljazair untuk Indonesia pada tanggal 19 Februari 2010. Sebagai negara berkembang, potensi Aljazair sebagai mitra kerjasama di bidang iptek cukup menjanjikan. Sebagai contoh, Pemerintah Aljazair mengalokasikan anggaran sebesar 130 Juta Dollar AS untuk membangun sebuah kawasan technopole seluas 1.870 hektar dan terdiri atas satu industrial park dan tiga technology park yang dapat menampung perusahaan-perusahaan yang mengkhususkan diri pada teknologi maju. Dari komposisi teknopark dan lembaga riset di Aljazair, beberapa kesamaan bidang fokus yang dapat dijajaki untuk kerjasama bilateral ke depan yaitu di bidang Pertanian dan Pangan, Energi Terbarukan, Kesehatan dan Obat-Obatan (Bioteknologi), Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Material Maju. (munawir)

0 Komentar