Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan bab pertama Riyadhus Shalihin tentang ikhlas, dan kini kita memasuki bab yang kedua: Bab Taubat. Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menempatkan bab taubat tepat setelah bab ikhlas — sebuah urutan yang penuh makna. Karena setelah kita menyadari betapa pentingnya ikhlas dan betapa banyak kekurangan niat kita selama ini, maka pintu taubat adalah anugerah terbesar yang Allah berikan kepada kita.
Dan momentumnya sangat tepat di bulan Ramadhan. Semoga bab ini memberikan warna tersendiri dalam Ramadhan kita.
Apa Itu Taubat?
Secara bahasa, taubat berasal dari kata taba-yatubu-taubatan yang artinya raja'a — kembali. Taubat secara bahasa bermakna kembali.
Adapun secara istilah syariat, taubat artinya: kembali dari bermaksiat kepada Allah menuju ketaatan kepada Allah. Kita kembali dari yang awalnya bermaksiat, menuju amal shaleh dan ketaatan.
Para ulama menjelaskan bahwa taubat yang paling tinggi tingkatannya adalah taubat dari kekufuran dan kesyirikan kepada keimanan. Allah berfirman dalam Surah al-Anfal ayat 38: "Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: jika mereka berhenti dari kekufurannya, Allah akan mengampuni seluruh yang mereka kerjakan di masa lalu."
Level berikutnya adalah taubat dari dosa-dosa besar — zina, minum khamar, dan dosa-dosa besar lainnya — menuju ketaatan. Dan level berikutnya lagi adalah taubat dari dosa-dosa kecil menuju amal shaleh.
Hukum Taubat: Wajib, Bukan Opsional
Ini adalah hal yang sering dilupakan banyak orang. Al-Imam an-Nawawi menegaskan: taubat hukumnya wajib dari setiap dosa tanpa terkecuali.
Bukan sunnah. Bukan opsional. Bukan "nanti kalau sudah tua". Wajib — artinya jika kita tinggalkan, kita berdosa.
Coba kita renungkan: seseorang yang terus melakukan kemaksiatan tanpa bertaubat, ia tidak hanya menanggung dosa dari kemaksiatannya itu — ia juga menanggung dosa tambahan karena tidak bertaubat. Orang yang berzina, misalnya, tidak hanya menanggung dosa zina — ia juga menanggung dosa karena enggan bertaubat dari zina tersebut.
Ini bukan tentang usia. Bukan tentang masih muda atau sudah tua. Taubat itu wajib sekarang, bukan nanti.
Lima Syarat Taubat (Antara Hamba dan Allah)
Al-Imam an-Nawawi menyebutkan tiga syarat utama. Sebagian ulama menambahkan dua lagi sehingga menjadi lima. Kelima syarat ini berlaku untuk taubat yang berkaitan langsung antara seorang hamba dengan Allah — yang tidak ada kaitannya dengan hak orang lain.
Syarat Pertama: Meninggalkan Dosa Tersebut
Syarat yang paling dasar: tinggalkan kemaksiatan itu. Selama ini berzina — tinggalkan zina. Selama ini minum khamar — tinggalkan minum khamar. Selama ini tidak shalat — mulai shalat. Selama ini tidak berpuasa — mulai puasa.
Ini adalah langkah pertama yang harus ada. Tanpa meninggalkan dosa tersebut, tidak ada taubat.
Syarat Kedua: Menyesal atas Perbuatan Dosa Tersebut
Meninggalkan saja tidak cukup. Harus ada penyesalan yang tulus dan mendalam.
Nabi ﷺ bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad: "An-nadamu taubah" — Penyesalan adalah inti dari taubat. Penyesalan adalah taubat itu sendiri.
Para ulama menjelaskan: yang dimaksud penyesalan di sini adalah menyesali perbuatan maksiat tersebut karena perbuatan itu adalah maksiat — bukan karena faktor lain. Bukan karena ketahuan. Bukan karena akibatnya buruk. Bukan karena tertangkap polisi. Bukan karena penyakitan. Tapi karena itu adalah kemaksiatan kepada Allah.
Inilah inti taubat. Jika seseorang meninggalkan zina tapi penyesalannya karena "nanti rumah tangga berantakan" atau "kasihan anak-anak" — itu lebih baik dari tidak meninggalkan, tapi bukan taubat yang sempurna. Taubat yang benar adalah menyesal karena itu adalah dosa kepada Allah.
Bahkan al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa penyesalan yang tulus dan murni sudah mencukupi — karena penyesalan yang tulus secara otomatis akan melahirkan tekad untuk tidak mengulangi.
Maka periksalah taubat kita: apakah ada air mata penyesalan? Apakah ketika mengingat dosa-dosa masa lalu, kita masih bisa merasakan penyesalan yang dalam? Semoga itu adalah tanda bahwa taubat kita diterima oleh Allah.
Syarat Ketiga: Bertekad untuk Tidak Mengulangi
Syarat ketiga adalah bertekad bulat untuk tidak kembali kepada dosa tersebut selama-lamanya.
Perlu dipahami: yang menjadi syarat adalah tekad, bukan jaminan tidak akan jatuh lagi. Ada perbedaan besar antara keduanya.
Manusia itu lemah. Nabi ﷺ bersabda: "Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik mereka yang melakukan kesalahan adalah yang paling banyak bertaubat." Al-Imam Ibnul Qayyim berkata: "Taubat adalah kewajiban seumur hidup." Mengapa seumur hidup? Karena kita melakukan kesalahan seumur hidup.
Maka jika seseorang bertekad sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi, lalu beberapa bulan kemudian jatuh kembali ke dosa yang sama — taubatnya terdahulu tetap sah. Ia hanya perlu bertaubat kembali untuk dosa yang baru.
Yang tidak boleh adalah berpikir: "Ah nanti juga tobat lagi, gampang." Itu bukan tekad yang sungguh-sungguh. Itu mempermainkan taubat.
Jadi prosesnya: bertekad dulu, jalankan, minta pertolongan kepada Allah. Kalau jatuh lagi — bangkit lagi, bertaubat lagi. Jangan terpuruk, jangan putus asa dari rahmat Allah.
Syarat Keempat: Ikhlas
Ini tambahan yang ditekankan sebagian ulama untuk mempertegas. Taubat adalah ibadah — dan "Innamal a'malu binniyat" — amal itu tergantung niatnya. Maka taubat pun harus ikhlas karena Allah, bukan karena faktor dunia.
Banyak orang meninggalkan maksiat bukan karena mencari wajah Allah:
- Meninggalkan judi karena takut uang sekolah anak habis — bukan karena Allah.
- Meninggalkan narkoba karena ingin jadi atlet — bukan karena Allah.
- Meninggalkan selingkuh karena takut rumah tangga hancur — bukan karena Allah.
Lebih baik dari tidak meninggalkan, tentu saja. Tapi itu bukan taubat yang sempurna. Taubat yang benar adalah meninggalkan maksiat karena mencari wajah Allah subhanahu wa ta'ala.
Dan ingat dari kisah tiga orang dalam gua: keikhlasan adalah kunci keselamatan. Kalau kita berubah hanya untuk urusan dunia, kita mendapat dunia itu — tapi tidak mendapat akhirat. Sedangkan kalau kita ikhlas karena Allah, kita mendapat keduanya.
Syarat Kelima: Dilakukan di Waktu yang Masih Berlaku
Taubat memiliki batas waktu — dan ini yang sering dilupakan. Taubat bukan sesuatu yang bisa dikerjakan kapan saja tanpa batas.
Ada dua batas waktu taubat:
Batas waktu personal — yaitu sampai nyawa berada di tenggorokan. Selama seseorang belum dalam kondisi sekarat nyata di hadapannya, taubat masih diterima. Allah berfirman dalam Surah an-Nisa ayat 18: "Tidak ada taubat bagi orang-orang yang melakukan keburukan sampai ketika kematian datang kepada seseorang di antara mereka, barulah ia berkata: 'Sesungguhnya aku bertaubat sekarang.' Bagi mereka tidak ada taubat."
Inilah mengapa taubat Firaun tidak diterima. Dalam Surah Yunus ayat 90-91, ketika Firaun sudah tenggelam dan sudah pasti mati, ia berkata: "Aku beriman bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah yang disembah oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang muslim." Allah menjawab: "Baru sekarang? Padahal dulu engkau bermaksiat dan melakukan kerusakan." Tidak diterima — bukan karena kurang tulus, tapi karena waktunya sudah habis.
Batas waktu umum — yaitu sebelum matahari terbit dari barat, yang merupakan salah satu tanda besar kiamat. Nabi ﷺ bersabda: "Hijrah tidak akan terputus sampai terputusnya taubat. Dan taubat tidak akan terputus sampai matahari terbit dari barat." Begitu matahari terbit dari barat, pintu taubat tertutup untuk seluruh manusia — walaupun nyawa seseorang belum di kerongkongan.
Jika Dosa Berkaitan dengan Hak Orang Lain
Lima syarat di atas berlaku untuk taubat yang berkaitan langsung antara hamba dengan Allah. Bagaimana jika dosa kita berkaitan dengan hak orang lain — kita menzhalimi orang, kita mengambil hak orang, kita mengghibah orang?
Insya Allah hal ini akan dibahas pada pertemuan berikutnya. Ada syarat tambahan yang harus dipenuhi ketika dosa kita berkaitan dengan pihak lain.
Pesan Utama: Jangan Tunda Taubat
Dari seluruh pembahasan ini, ada satu pesan yang harus kita bawa pulang: jangan tunda taubat.
Bukan karena nanti sudah tua. Bukan karena nanti sudah pensiun. Bukan karena nanti kondisi sudah lebih baik. Taubat itu wajib — dan waktunya bisa habis kapan saja tanpa kita ketahui.
Siapa yang bisa menjamin ia masih hidup esok hari? Siapa yang bisa memastikan ia tidak dalam kondisi sekarat saat ini juga? Taubat sekarang, sebelum waktunya habis.
Dan ketika sudah bertaubat lalu jatuh lagi — bangkit lagi. Bertaubat lagi. Jangan terpuruk. Allah berfirman: "Jangan pernah putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa." — QS. az-Zumar: 53.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menerima taubat kita semua, mengampuni dosa-dosa kita, dan menjadikan Ramadhan ini sebagai momentum taubat yang sungguh-sungguh kepada-Nya.
Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
Sumber: Kajian Riyadhus Shalihin — Sesi 30: Syarat-Syarat Taubat Muhammad Nuzul Dzikri https://www.youtube.com/watch?v=p6VI4FAl2IA
0 Komentar