AM 17. Hukuman yang Tidak Menunggu Akhirat: Pemutus Silaturahim dan Pelaku Kezaliman di Dunia

Ada dosa-dosa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala tangguhkan balasannya hingga hari kiamat. Namun ada pula dosa yang Allah segerakan hukumannya di dunia ini — tanpa mengurangi sedikit pun hukuman yang menanti di akhirat. Dua dosa yang masuk dalam kategori ini disebut secara khusus oleh Rasulullah ï·º: memutus silaturahim dan berbuat zalim. Keduanya mendapat perlakuan istimewa dari Allah — bukan istimewa dalam arti kemuliaan, melainkan istimewa dalam kecepatan balasannya.

Kajian Sesi 17 ini membahas bab tentang hukuman duniawi bagi pemutus silaturahim, dilanjutkan dengan pembahasan tentang silaturahim sejati versus silaturahim setimpal, keutamaan menyambung silaturahim kepada kerabat yang zalim, dan sebuah pembahasan menarik tentang amalan kebaikan seseorang yang dilakukan sebelum masuk Islam — apakah pahalanya tetap dihitung?


Hukuman Dunia yang Tidak Menghapus Hukuman Akhirat

Imam Bukhari membuka bab ini — Bab 'Uqubatil Qathi' fi ad-Dunya (Bab Hukuman Pemutus Silaturahim di Dunia) — dengan sebuah hadits dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu. Rasulullah ï·º bersabda:

"Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk Allah segerakan hukumannya bagi pelakunya di dunia, disertai dengan hukuman yang Allah tunda di akhirat kelak, melebihi dosa memutus silaturahim dan berbuat zalim."

Hadits ini mengandung pesan yang sangat serius. Dalam syariat Islam, ada dosa-dosa yang jika pelakunya dihukum di dunia — seperti rajam bagi pezina yang telah menikah atau potong tangan bagi pencuri — maka hukuman dunia itu menjadi kafarah (penebus) yang menggugurkan hukumannya di akhirat. Mereka tidak dihukum dua kali.

Namun dua dosa ini berbeda: memutus silaturahim dan berbuat zalim. Hukuman dunia yang diterima pelakunya bukan penghapus, melainkan hanya mukadimah — pendahuluan semata. Setelah dihukum di dunia, hukuman di akhirat tetap menanti, bahkan mungkin jauh lebih dahsyat. Inilah yang menjadikan dua dosa ini sangat berbahaya dan patut diwaspadai.

Dalam hadits lain yang senada, Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya Allah mengulur waktu bagi orang yang zalim. Namun jika Dia sudah menghukumnya, dia tidak akan lolos." Allah tidak lalai, tidak terburu-buru, dan tidak tergesa-gesa — namun kepastian hukuman-Nya tidak pernah bisa dihindari.


Hukuman yang Datang Perlahan, Namun Pasti

Salah satu hal yang membuat banyak pelaku dua dosa ini tidak sadar adalah karena hukuman Allah seringkali datang dengan cara yang sangat natural — begitu wajar, begitu perlahan, sehingga sang pelaku tidak menyadarinya sebagai hukuman.

Seseorang menzalimi orang lain hari ini. Sepuluh tahun kemudian, dua puluh tahun kemudian, ia mengalami musibah bertubi-tubi. Orang-orang di sekitarnya mungkin bersimpati: "Kasihan, dia diuji." Namun ia sendiri tidak menghubungkan musibah itu dengan kezaliman yang pernah ia lakukan bertahun-tahun silam. Ia menganggapnya sebagai kejadian alam biasa, bahkan mungkin merasa dirinya sedang diuji untuk naik derajat.

Inilah bahayanya. Ketika seorang yang beriman ditimpa musibah dan ia sadar bahwa itu mungkin akibat kesalahannya, ia akan introspeksi, berusaha memperbaiki diri, dan mencari orang yang pernah ia dzalimi untuk meminta maaf. Namun ketika musibah itu datang begitu natural dan perlahan, ia tidak sempat sadar — dan ia tidak sempat bertaubat.

Maka sebelum hukuman itu datang, marilah kita sendiri yang memeriksa: adakah silaturahim yang kita putuskan? Adakah orang yang pernah kita zalimi? Jika ada, segera perbaiki. Segera sambung kembali. Segera minta maaf. Karena jika hukuman Allah sudah turun, bisa jadi kita tidak akan sempat menyadarinya hingga sudah terlambat.


Bukan Sekadar Membalas: Makna Silaturahim yang Sejati

Imam Bukhari kemudian membawakan hadits — yang dalam periwayatannya terdapat perdebatan apakah ia marfu' (sampai kepada Nabi ï·º) atau mauquf (hanya perkataan sahabat Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma) — tentang definisi penyambung silaturahim yang sejati. Nabi ï·º bersabda:

"Bukanlah penyambung silaturahim yang sejati orang yang hanya membalas dengan setimpal. Penyambung silaturahim yang sejati adalah orang yang jika rahimnya diputuskan, ia tetap menyambungnya."

Para ulama menyebut orang yang hanya membalas kebaikan dengan kebaikan dan keburukan dengan keburukan sebagai al-mukafi' — yaitu pembalas yang setimpal. Ada perbedaan pendapat tentang statusnya: sebagian ulama mengatakan ia masih termasuk penyambung silaturahim, namun tidak sempurna. Sebagian lainnya mengatakan ia berada di posisi tengah — bukan penyambung sejati, namun bukan pula pemutus.

Jika kita cermati, ada tiga tingkatan manusia dalam urusan silaturahim. Pertama, al-washil sejati — yang menjadi inisiator kebaikan, yang tetap menyambung meskipun diputuskan, yang berbuat baik meskipun dibalas buruk. Kedua, al-mukafi' — yang hanya membalas, tidak berinisiatif, menunggu giliran orang lain untuk berbuat baik lebih dahulu. Ketiga, pemutus silaturahim — yang secara aktif memutuskan dan merusak hubungan kekerabatan.

Yang membedakan tingkatan pertama dari yang lain adalah niat dan motivasi. Penyambung silaturahim sejati melakukannya karena Allah — bukan karena mengharapkan balasan, bukan karena ingin dipuji, bukan karena hubungan baik itu menguntungkannya secara materi. Ia ingat pada ucapan para penghuni surga dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya kami memberi makan kepada kalian hanya karena Allah. Kami tidak mengharapkan balasan maupun ucapan terima kasih dari kalian." (QS. Al-Insan: 9)

Justru ketika Allah mentakdirkan seseorang menyambung silaturahim namun dibalas dengan keburukan, di sanalah Allah sedang memberinya kesempatan untuk memurnikan niatnya. Allah ingin pahalanya sempurna. Allah ingin ia benar-benar ikhlas — bukan karena hubungannya baik, bukan karena kerabatnya menghargai, melainkan semata-mata karena Allah memerintahkannya.


Berbuat Baik kepada Kerabat yang Zalim

Bab berikutnya dalam Al-Adab Al-Mufrad membahas tentang keutamaan menyambung silaturahim kepada kerabat yang zalim — yang tidak hanya tidak membalas kebaikan, tetapi bahkan aktif berbuat buruk. Imam Bukhari membawakan sebuah hadits dari Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, tentang seorang Arab Badui yang datang kepada Nabi ï·º dan bertanya:

"Ya Rasulullah, ajarkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga."

Rasulullah ï·º memuji pertanyaannya — "Sungguh pertanyaanmu singkat, namun permasalahannya panjang" — lalu menyebutkan empat amalan:

Pertama, memerdekakan budak — baik sendirian maupun bekerja sama dengan orang lain untuk menebus kebebasannya. Di zaman kita, semangat ini bisa diwujudkan dalam membantu orang yang terjepit utang, meringankan beban orang yang tertindas, atau mendukung mereka yang tidak berdaya.

Kedua, memberikan manihah — meminjamkan hewan ternak yang banyak susunya kepada tetangga atau kerabat yang membutuhkan, agar mereka bisa memanfaatkan susunya selama beberapa waktu, lalu mengembalikannya. Dalam konteks kita hari ini, ini bisa dimaknai sebagai meminjamkan sesuatu yang bermanfaat tanpa mengharapkan imbalan — memberikan makanan pokok kepada tetangga yang kesulitan, misalnya.

Ketiga, bersikap baik dan hanya mengucapkan kebaikan. Rasulullah ï·º pernah bersabda: "Siapa yang diam, ia selamat." Di era media sosial yang penuh komentar dan opini, diam dari perkataan yang tidak bermanfaat — menahan jari dari komentar yang tidak berdasar — adalah ibadah tersendiri. Sebagaimana berbicara baik adalah ibadah, diam dari keburukan pun adalah ibadah.

Keempat — dan inilah yang menjadi inti bab ini — adalah berbuat baik kepada kerabat yang zalim. Dalam salah satu riwayat, lafal hadits ini menyebutkan secara eksplisit: "Dan engkau berbuat baik kepada kerabatmu yang zalim."

Silaturahim tidak mensyaratkan kerabat kita harus baik terlebih dahulu. Hak kekerabatan tetap ada, terlepas dari akhlak sang kerabat. Bahkan berbuat baik kepada kerabat yang zalim memiliki hikmah ganda: pertama, kita menunaikan hak rahim yang Allah perintahkan. Kedua, boleh jadi kebaikan kita menjadi pintu hidayah baginya — membuka hatinya, melembutkan sikapnya, dan mengurangi kezalimannya.


Kebaikan di Masa Jahiliyah: Apakah Pahalanya Dihitung?

Imam Bukhari menutup rangkaian bab ini dengan sebuah hadits yang mengundang perenungan mendalam. Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang terkenal dermawan, yang bahkan di masa jahiliyahnya pernah memerdekakan seratus orang budak — bertanya kepada Rasulullah ï·º:

"Ya Rasulullah, bagaimana menurutmu tentang kebaikan-kebaikan yang dulu aku lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, sementara aku masih kafir — menyambung silaturahim, bersedekah — apakah ada pahalanya sekarang setelah aku masuk Islam?"

Hakim bertanya bukan karena tidak tahu. Ia bertanya karena ia tahu bahwa orang musyrik, betapa pun banyaknya kebaikan yang mereka lakukan, tidak akan mendapat pahala di sisi Allah selama mereka masih dalam kemusyrikan. Allah berfirman bahwa tidak ada yang menghalangi sedekah orang kafir diterima kecuali kekafiran mereka sendiri. Dan pada hari kiamat, amal orang musyrik akan seperti debu yang berterbangan — tidak bernilai sama sekali.

Namun kasus Hakim berbeda: ia kini telah masuk Islam. Maka bagaimana dengan kebaikan-kebaikannya di masa lalu?

Rasulullah ï·º menjawab dengan kabar gembira yang luar biasa:

"Engkau masuk Islam dengan membawa seluruh kebaikan yang pernah kau kerjakan di masa lalumu."

Artinya, seluruh kebaikan yang dilakukan Hakim di masa jahiliyahnya — termasuk menyambung silaturahim dan bersedekah — semuanya dihitung sebagai pahala setelah ia masuk Islam. Dosa-dosanya selama jahiliyah terhapus, dan kebaikan-kebaikannya tetap tersimpan.

Inilah salah satu keagungan Islam. Pintu taubat terbuka lebar. Seseorang yang baru masuk Islam memulai lembaran hidupnya yang benar-benar bersih — dosa masa lalunya gugur, namun catatan kebaikannya tetap ada. Rasulullah ï·º bersabda: "Islam menghapuskan dosa-dosa yang sebelumnya."

Hadits ini juga menjadi penguat dalam perdebatan para ulama tentang seseorang yang pernah muslim, kemudian murtad, kemudian kembali masuk Islam — apakah pahala amalannya di masa muslim yang pertama kembali atau tidak. Pendapat yang lebih kuat, sebagaimana dipegang oleh Imam Syafi'i rahimahullah berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 217, adalah bahwa amal seseorang hanya gugur jika ia mati dalam keadaan kafir. Jika ia kembali masuk Islam sebelum mati, amalannya pun kembali.

Kisah Hakim bin Hizam juga menjadi pengingat bahwa kebaikan yang kita lakukan hari ini — menyambung silaturahim, bersedekah, berbuat baik kepada kerabat — bukanlah perkara kecil. Ia tersimpan, ia tercatat, dan ia akan menjadi bekal di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Dua dosa yang paling cepat mendapat hukuman duniawi adalah memutus silaturahim dan berbuat zalim. Keduanya tidak hanya merugikan di akhirat — mereka meninggalkan jejak kepedihan di dunia ini pula, meski terkadang jejak itu datang begitu perlahan sehingga pelakunya tidak sempat menyadarinya.

Sebaliknya, silaturahim yang disambung dengan ikhlas — bahkan kepada kerabat yang membalas kebaikan dengan keburukan, bahkan kepada kerabat yang zalim — adalah amalan yang Allah jamin balasannya. Ia menjadi pintu rezeki, pintu umur panjang, pintu hidayah, dan pada akhirnya: pintu surga.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan kita untuk senantiasa menyambung silaturahim, menjauhkan kita dari kezaliman dalam bentuk apa pun, dan mengampuni dosa-dosa yang pernah kita lakukan — baik yang kita sadari maupun yang tidak.

Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.


Sumber: Kajian Al-Adab Al-Mufrad Sesi 17 — Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. | https://www.youtube.com/watch?v=CWxI8lDM6-4



Posting Komentar

0 Komentar