AM 23. Adab Bertetangga: Prioritas, Tanggung Jawab, dan Berbagi dalam Kesederhanaan

Islam adalah agama yang sangat detail dalam mengatur hubungan antar manusia. Bahkan dalam hal sekecil "kepada tetangga manakah kita harus mendahulukan pemberian hadiah?" pun ada tuntunannya dari Rasulullah ï·º. Aisyah radhiyallahu 'anha — seorang istri Nabi yang tinggal di lingkungan yang padat dengan banyak tetangga — pernah bertanya langsung kepada Rasulullah ï·º tentang hal ini. Dan jawabannya menjadi panduan yang berlaku hingga hari ini.

Sesi ke-23 kajian Al-Adab Al-Mufrad ini melanjutkan pembahasan tentang tetangga dengan tiga tema yang saling berkaitan: mendahulukan tetangga yang pintunya paling dekat, larangan kenyang sementara tetangga kelaparan, dan anjuran memperbanyak kuah masakan untuk berbagi. Semua ini bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian dari syariat yang membawa konsekuensi pahala dan dosa.


Dahulukan Tetangga yang Pintunya Paling Dekat

Suatu hari Aisyah radhiyallahu 'anha datang kepada Rasulullah ï·º dengan pertanyaan yang mencerminkan kepeduliannya terhadap tetangga: "Ya Rasulullah, saya punya dua tetangga. Kepada siapa di antara mereka saya berikan hadiah?" Rasulullah ï·º menjawab singkat namun tegas: "Kepada yang pintunya paling dekat dengan rumahmu."

Kaidahnya sederhana: semakin dekat jarak fisik, semakin besar hak yang harus dipenuhi. Tetangga yang pintunya paling dekat adalah orang yang paling banyak menyaksikan keseharian kita. Ia yang pertama mencium aroma masakan kita, yang pertama mendengar keramaian dalam rumah kita, yang paling mudah kita mintai pertolongan ketika ada sesuatu yang mendesak. Kedekatan fisik melahirkan kedekatan hak.

Ini juga pelajaran tentang skala prioritas dalam beramal. Kalau seseorang memiliki hadiah yang tidak cukup untuk semua tetangga, mulailah dari yang terdekat. Kalau cukup untuk semua, bagikan semuanya. Yang tidak boleh adalah justru memberikan kepada yang jauh sementara yang dekat dilupakan — seperti seorang yang rajin bersedekah kepada orang jauh namun tetangga di sebelah rumahnya tidak pernah merasakan kebaikannya.

Imam Bukhari membawakan hadis ini dalam dua riwayat yang berbeda — keduanya bersumber dari Aisyah — sebagai penguat bahwa ini adalah sunnah yang sahih dan perlu diamalkan. Aisyah sendiri adalah teladan dalam hal ini: sebelum beramal, beliau bertanya dulu agar pahalanya lebih sempurna. Bukan sekadar berbuat baik, melainkan berbuat baik dengan cara yang paling sesuai sunnah.


Berapa Jauh Batas "Tetangga"?

Imam Bukhari kemudian membawakan perkataan Hasan Al-Bashri rahimahullah — seorang ulama besar dari kalangan tabiin — yang mendefinisikan tetangga sebagai 40 rumah dari setiap arah: 40 di depan, 40 di belakang, 40 di kanan, dan 40 di kiri. Itu berarti sekitar 160 rumah — satu RT lebih.

Namun Ustadz Firanda menjelaskan bahwa ini adalah pendapat Hasan Al-Bashri berdasarkan 'urf (kebiasaan) di zamannya, bukan dalil dari Al-Qur'an atau hadis yang tegas. Dalam kaidah ushul fikih, definisi suatu istilah pertama-tama dicari dari syariat. Bila tidak ada, baru merujuk kepada 'urf, lalu kepada bahasa. Untuk kata "tetangga", tidak ada batasan tegas dalam syariat — sehingga para ulama berbeda pendapat, dan 'urf masing-masing zaman dan tempat yang menjadi patokan.

Yang jelas, prinsip yang diajarkan Rasulullah ï·º tetap berlaku: mulailah dari yang paling dekat, baru meluas ke yang lebih jauh. Kalau kita tidak mampu berbuat baik kepada 160 rumah, setidaknya lima rumah terdekat di kanan-kiri-depan-belakang adalah titik minimal yang bisa dimulai. Dan itupun sudah merupakan amalan yang besar nilainya di sisi Allah ï·».


Dosa Besar yang Sering Dilupakan: Kenyang Sementara Tetangga Kelaparan

Imam Bukhari kemudian membawakan hadis yang sangat keras: dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ï·º bersabda: "Bukanlah seorang mukmin yang sejati orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan."

Kalimat seperti ini dalam ilmu hadis disebut penafian (nafyu). Dan para ulama telah menetapkan kaidah: dalam syariat, penafian terhadap hakikat sesuatu tidak terjadi kecuali ada kewajiban yang ditinggalkan atau ada kemaksiatan yang dilakukan. Ketika Rasulullah ï·º mengatakan "laisa bil mu'min" — bukan seorang mukmin — itu bukan berarti orang tersebut keluar dari Islam, melainkan ia telah melakukan perbuatan dosa yang menciderai keimanannya.

Kaidah yang sama berlaku untuk sabda Nabi ï·º yang lain: "Tidak beriman seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya" — artinya mengganggu tetangga adalah dosa. Atau "Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah" — artinya amanah hukumnya wajib. Setiap penafian semacam ini menunjukkan bahwa perkara yang disebutkan adalah wajib untuk dilakukan atau haram untuk ditinggalkan.

Maka membiarkan tetangga kelaparan sementara kita memiliki kelebihan makanan adalah dosa, bukan sekadar kekurangan adab. Ini tentu mengandaikan kondisi tertentu: kita mengetahui tetangga dalam kondisi kelaparan, dan kita memiliki kelebihan. Bila kita benar-benar tidak punya kelebihan, tidak ada kewajiban. Allah ï·» tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya.

Ini mengandung konsekuensi yang nyata: kita harus tahu kondisi tetangga kita. Tidak cukup hanya tutup pintu dan sibuk dengan urusan sendiri. Musim-musim sulit seperti pandemi, gelombang PHK, atau krisis ekonomi adalah saat-saat di mana kepekaan kepada tetangga harus meningkat. Orang yang tampak baik-baik saja dari luar pun bisa menyimpan kesulitan yang dalam. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma memberi kesaksian pahit: beliau pernah hidup di zaman ketika para sahabat merasa orang lain lebih berhak atas dinar yang mereka miliki daripada diri mereka sendiri — namun kemudian datanglah zaman di mana Dinar dan dirham lebih dicintai daripada saudara sesama Muslim. Kepelitan kepada tetangga adalah salah satu tanda kemerosotan itu.


Ancaman di Hari Kiamat bagi yang Menutup Pintu dari Tetangga

Imam Bukhari membawakan hadis yang menggambarkan pemandangan mengerikan di hari kiamat. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Nabi ï·º bersabda: "Betapa banyak tetangga yang bergantung kepada tetangganya di hari kiamat, lalu berkata: 'Ya Rabb, dia telah menutup pintunya atasku dan mencegah kebaikannya dariku.'"

Gambaran ini begitu nyata: seorang tetangga yang di dunia sering mengetuk pintu dan tidak pernah dilayani, di hari kiamat memegang tangan si pemilik rumah dan mengadukan kepada Allah ï·». Hadis ini disahihkan oleh Syekh Al-Albani rahimahullah.

Ini adalah peringatan yang serius bagi mereka yang punya kemampuan namun memilih untuk tidak peduli. Menutup pintu dari tetangga yang membutuhkan — sementara kita memiliki kelebihan dan mengetahui kebutuhan mereka — adalah kezaliman yang akan dipertanggungjawabkan.

Tentu tidak semua permintaan tetangga harus dipenuhi. Ada permintaan yang tidak wajar, ada yang berlebihan, ada yang bahkan bisa menimbulkan mudharat. Menolak dengan cara yang baik — dengan qaulan ma'rufa, kata-kata yang santun — adalah pilihan yang diperbolehkan. Yang dilarang adalah menolak semena-mena atau bersikap acuh sementara kita jelas-jelas mampu membantu.


Perbanyak Kuah, Bagikan kepada Tetangga

Salah satu wasiat Rasulullah ï·º yang praktis dan penuh hikmah: "Jika kau membuat masakan berkuah, perbanyaklah airnya, kemudian perhatikan tetanggamu dan bagikanlah kepada mereka dengan cara yang baik."

Wasiat ini memahami realitas manusia dengan sangat bijak. Tidak semua orang mampu membeli daging banyak atau memasak hidangan mewah. Namun hampir semua orang bisa memperbanyak kuah. Dan dari kuah yang lebih itulah, sepiring atau semangkok bisa dikirimkan ke sebelah rumah.

Para ulama memaknai ini sebagai isyarat untuk melawan kikir secara bertahap. Bila seseorang tidak mampu atau tidak sanggup berbagi lauk, mulailah dari yang paling mudah: tambahkan air pada masakan, lalu bagikan. Ini bukan mengajarkan kita untuk pelit — justru sebaliknya: ini adalah cara Islam mengajak orang yang kikir untuk mulai bergerak, dari yang paling kecil sekalipun.

Di sisi lain, kita yang menjadi penerima pemberian tetangga juga diajarkan untuk bersikap baik. Rasulullah ï·º melarang kita meremehkan pemberian tetangga meskipun terlihat sedikit atau sederhana. Ketika tetangga mengirimkan sepiring makanan dengan isian yang mungkin tidak banyak, hadirkan pikiran positif: "Dia telah memikirkan aku ketika memasak. Dia rela berbagi dari apa yang ada." Mungkin dia sendiri juga dalam kondisi tidak berlebihan. Sikap lapang dada dalam menerima adalah bagian dari menghargai tetangga.


Kesimpulan

Tiga tema dalam sesi ini — mendahulukan tetangga terdekat, larangan kenyang sementara tetangga lapar, dan anjuran berbagi kuah — semuanya bermuara pada satu pesan yang sama: Islam membangun peradaban bertetangga yang penuh kepekaan, keadilan, dan kasih sayang.

Tetangga bukan sekadar orang yang kebetulan tinggal berdekatan. Ia adalah amanah, ladang pahala, dan cermin keimanan kita. Seberapa kita memperhatikan kondisinya, seberapa kita mau berbagi dari kelebihan kita, dan seberapa kita menjaga agar tidak menjadi sumber gangguan baginya — semua itu akan ditanya di hadapan Allah ï·».

Mulailah hari ini. Perhatikan siapa tetangga yang pintunya paling dekat. Cek apakah mereka baik-baik saja. Dan kalau hari ini ada masakan di dapur, perbanyak sedikit — lalu kirimkan semangkok ke sebelah rumah.

Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.


Sumber: Kitab Al-Adab Al-Mufrad #23 – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.



Posting Komentar

0 Komentar