Sesi ini membawa kita pada pembahasan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari namun sering terlalaikan: adab terhadap tetangga. Imam Bukhari rahimahullah membuka sesi ini dengan satu bab pendek namun sangat bertenaga — tentang rahmat Allah yang 100 bagian — sebelum masuk ke pembahasan tentang tetangga yang menjadi inti kajian.
Rahmat Allah: 99 Bagian Masih Tersimpan
Sebelum memasuki bab tentang tetangga, Imam Bukhari meletakkan sebuah fondasi yang penting. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ï·º bersabda: "Allah menciptakan rahmat 100 bagian. Lalu Allah menyimpan di sisi-Nya 99 bagian, dan menurunkan ke atas muka bumi satu bagian saja. Dengan satu bagian itulah seluruh makhluk saling mengasihi, sampai seekor kuda pun mengangkat kakinya agar tidak menginjak anaknya."
Yang dimaksud rahmat di sini bukan sifat Allah ï·» yang Maha Pengasih — karena sifat Allah tidak terbatas dan tidak bisa diangkakan. Yang dimaksud adalah rahmat ciptaan Allah, yakni rasa kasih sayang yang Allah tanamkan di alam semesta sebagai dampak dari sifat rahmat-Nya. Sebagaimana hujan disebut dalam Al-Qur'an sebagai "atsar rahmatillah" — dampak dari kasih sayang Allah — maka kasih sayang makhluk kepada sesama pun adalah bagian dari ciptaan-Nya.
Dan betapa menakjubkan: seluruh kasih sayang yang ada di muka bumi — seorang ibu kepada bayinya, seekor induk burung yang mencari makan untuk anak-anaknya, seekor kuda yang berhati-hati melangkah agar tidak menginjak anaknya — semua itu hanyalah dari satu bagian yang Allah turunkan. Sementara 99 bagian lagi masih tersimpan, menunggu untuk dicurahkan kepada hamba-hamba-Nya di hari kiamat kelak.
Hadis ini memberikan harapan yang luar biasa. Kita tidak perlu putus asa dari rahmat Allah. Justru dengan mengetahui betapa luas rahmat-Nya, seorang Muslim seharusnya semakin bersemangat untuk berbuat baik — termasuk kepada tetangganya.
Wasiat Jibril yang Terus Diulang
Imam Bukhari kemudian membuka bab inti: Bab Al-Washiyyah bil Jar — bab tentang wasiat untuk berbuat baik kepada tetangga. Jibril 'alaihissalam tidak hanya sekali menyampaikan wasiat ini kepada Rasulullah ï·º. Ia datang berulang kali dengan pesan yang sama: berbuat baiklah kepada tetangga. Sampai Rasulullah ï·º sendiri menyangka bahwa Jibril akan menetapkan tetangga sebagai ahli waris.
Tentu tetangga tidak benar-benar dijadikan ahli waris dalam syariat. Namun penggambaran ini mengungkapkan sesuatu yang sangat bermakna: betapa besar dan agungnya hak tetangga. Seandainya hak tetangga bisa disamakan dengan hak ahli waris, maka artinya ia adalah sesuatu yang wajib ditunaikan, yang tidak boleh diabaikan, dan yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ï·».
Syariat Islam adalah syariat yang sempurna dan komprehensif. Ia tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah di dalam masjid, tetapi mengatur setiap dimensi kehidupan — termasuk bagaimana kita bersikap kepada orang yang rumahnya berdampingan dengan kita. Ini adalah bantahan telak terhadap paham sekularisme yang ingin membatasi agama hanya pada urusan ritual.
Berbuat baik kepada tetangga, kata Ustadz Firanda, bisa dilakukan dengan dua cara besar: pertama, berusaha semaksimal mungkin melakukan kebaikan kepadanya; dan kedua, berusaha semaksimal mungkin tidak mengganggunya. Dua hal ini tidak memerlukan pengorbanan yang besar. Sebuah salam ketika berpapasan, wajah yang berseri, sesekali mengirimkan makanan, atau sekadar menanyakan kabar keluarganya — semua itu sudah cukup untuk menunaikan sebagian dari hak tetangga. Masalahnya bukan soal sulit atau mudah, melainkan soal niat. Jika niat sudah ada, kebaikan kepada tetangga akan mengalir dengan sendirinya.
Jangan Ganggu Tetangga
Rasulullah ï·º juga bersabda dalam riwayat lain: "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka janganlah ia mengganggu tetangganya." Gangguan kepada tetangga bisa datang dalam berbagai bentuk yang sering tidak disadari: sampah yang baunya menyeruak ke rumah sebelah, air siraman bunga yang membanjiri halaman tetangga, suara musik atau pertengkapan suami istri yang terdengar jelas oleh semua orang di sekitar, bahkan suara mesin atau peralatan yang digunakan di tengah malam.
Para ulama terdahulu sudah membahas hal-hal kecil seperti letak alat penggiling yang sebaiknya tidak menempel pada dinding bersama dengan tetangga, agar getaran dan suaranya tidak mengganggu. Ini menunjukkan betapa detailnya perhatian syariat terhadap kenyamanan tetangga.
Di zaman modern, bentuk gangguan bertambah: suara televisi yang keras, motor yang dipanaskan dini hari, atau renovasi rumah yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa mempertimbangkan waktu. Seorang Muslim yang baik akan peka terhadap hal-hal semacam ini — dan jika terpaksa melakukan sesuatu yang mungkin sedikit mengganggu, ia akan meminta maaf terlebih dahulu. Sikap seperti itulah yang membangun keharmonisan bertetangga.
Dosa yang Berlipat Ganda: Mengkhianati Tetangga
Imam Bukhari kemudian membawakan hadis yang sangat mengejutkan sekaligus memberi peringatan keras. Rasulullah ï·º bersabda: "Sungguh, seseorang yang berzina dengan sepuluh wanita masih lebih ringan di sisi Allah daripada jika ia berzina dengan istri tetangganya. Dan seseorang yang mencuri dari sepuluh rumah masih lebih ringan daripada jika ia mencuri dari satu rumah tetangganya."
Zina dengan satu wanita saja sudah merupakan dosa besar yang sangat berat. Maka bayangkan zina dengan sepuluh wanita — dan itu pun masih lebih ringan daripada satu kali mengkhianati kehormatan tetangga. Ini bukan berarti yang pertama ringan — tetapi ini menggambarkan betapa besar penambahan dosa ketika objeknya adalah istri tetangga, orang yang justru mempercayakan keamanan rumah tangganya kepada kita sebagai sesama tetangga.
Bahkan Rasulullah ï·º menyebut berzina dengan istri tetangga sebagai salah satu dari tiga dosa paling besar — sejajar dengan syirik kepada Allah ï·» dan membunuh anak karena takut miskin. Ini karena dosa yang sama bisa berbeda kualitasnya tergantung pada beberapa faktor.
Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan panjang lebar dalam kitabnya bahwa kualitas sebuah dosa dipengaruhi oleh: pertama, pelakunya — seorang tua yang berzina dosanya lebih besar dari pemuda yang berzina, karena dorongan syahwat sudah melemah namun ia tetap melakukannya; kedua, objeknya — berzina dengan wanita baik-baik lebih besar dari berzina dengan wanita yang memang terbiasa berbuat keji; ketiga, tempatnya — bermaksiat di tanah haram Mekah atau Madinah jauh lebih berat dari bermaksiat di tempat lain; dan keempat, waktunya — bermaksiat di malam-malam mulia, di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, atau di sepertiga malam terakhir tentu berbeda dengan bermaksiat di hari-hari biasa.
Dalam konteks tetangga, objek itulah yang memperberat dosa. Tetangga adalah orang yang memberikan kepercayaan kepada kita — ia tidur dengan tenang karena yakin kita tidak akan mengganggunya. Mengkhianati kepercayaan itu adalah pengkhianatan yang berlapis: pengkhianatan terhadap hak tetangga, pengkhianatan terhadap amanah, dan pengkhianatan terhadap hak Allah ï·» yang memerintahkan kita untuk menjaga tetangga.
Penyair jahiliah Antarah bin Syaddad — yang wafat dalam kondisi musyrik — pun sudah memahami ini. Ia menulis dalam syairnya: "Aku menundukkan pandanganku ketika tampak istri tetanggaku, dan terus kutundukkan sampai ia masuk ke dalam rumahnya." Seorang musyrik jahiliah memiliki kehormatan untuk tidak memandang istri tetangganya. Maka seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhirat tentu harus jauh lebih menjaga kehormatan ini.
Tetangga Kafir pun Berhak Mendapat Kebaikan
Salah satu pelajaran paling mengharukan dalam sesi ini datang dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma. Ketika seekor kambing disembelih di rumahnya, ia bertanya berulang kali kepada pembantunya: "Sudahkah kau kirimkan bagian kepada tetangga kita yang Yahudi?" Bukan tetangga Muslim — tetangga Yahudi.
Ini adalah pemahaman yang dalam dari seorang sahabat Nabi ï·º: hak tetangga tidak disyaratkan harus Muslim. Para ulama membagi tetangga menjadi tiga tingkatan: tetangga yang sekaligus kerabat dan Muslim — ia punya tiga hak: hak tetangga, hak sesama Muslim, dan hak kerabat; tetangga yang Muslim namun bukan kerabat — ia punya dua hak: hak tetangga dan hak sesama Muslim; dan tetangga yang bukan Muslim dan bukan kerabat — ia tetap punya satu hak, yaitu hak sebagai tetangga.
Allah ï·» berfirman bahwa Ia tidak melarang berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dan tidak mengusir mereka dari negeri mereka (QS. Al-Mumtahanah: 8). Berbuat baik kepada tetangga non-Muslim adalah bentuk pengamalan ayat ini sekaligus dakwah yang paling natural — menunjukkan kepada mereka bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat.
Kesimpulan
Tetangga bukan sekadar orang yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan kita. Ia adalah amanah yang Allah titipkan kepada kita, ladang pahala yang terbuka lebar setiap hari, dan salah satu ujian nyata apakah keimanan kita berdampak pada kehidupan sosial atau tidak.
Jibril 'alaihissalam berulang kali mewasiatkan kepada Rasulullah ï·º untuk berbuat baik kepada tetangga. Rasulullah ï·º menyampaikannya berulang kali kepada para sahabat. Para sahabat meriwayatkannya kepada kita. Maka tidak ada alasan untuk tidak menjadikan tetangga sebagai salah satu prioritas dalam amal kebaikan kita.
Mulailah dengan yang paling mudah: sebuah senyum, sebuah salam, sesekali berbagi makanan. Niatkan karena Allah. Dan ingatlah bahwa rahmat Allah masih 99 bagian menunggu untuk dicurahkan — kepada mereka yang mau merahmati sesama makhluk-Nya di bumi ini.
Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
Sumber: Kitab Al-Adab Al-Mufrad #22 – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
0 Komentar