AM 29. Adab Bermuamalah dengan Budak — Wasiat Terakhir Nabi ﷺ

Perbudakan adalah institusi yang telah lama hilang dari peradaban manusia. Namun Islam, yang datang di tengah dunia yang sudah mengenal perbudakan secara luas, tidak membiarkan hubungan antara manusia dengan orang-orang yang berada dalam kekuasaannya berjalan tanpa aturan. Justru sebaliknya — Islam mengatur secara rinci bagaimana seorang muslim harus bersikap kepada mereka, bahkan menjadikan perbuatan baik kepada budak sebagai wasiat terakhir Nabi ﷺ sebelum meninggalkan dunia ini. Dalam Sesi 29, Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. membawakan bab-bab dari Al-Adab Al-Mufrad yang berbicara tentang adab bermuamalah dengan mulkul yamin — dan menarik relevansinya langsung ke kehidupan kita hari ini.

Wasiat Terakhir Nabi ﷺ: Salat dan Perhatian kepada Budak

Di antara hadis-hadis yang dibawakan Imam Bukhari dalam bab ini adalah sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu yang menceritakan momen-momen terakhir menjelang wafatnya Nabi ﷺ. Ketika kondisi Rasulullah ﷺ semakin berat, beliau meminta dihadirkan tulang hewan agar bisa menuliskan wasiat — suatu wasiat yang beliau katakan agar umatnya tidak tersesat setelahnya. Ali radhiyallahu 'anhu menyatakan dirinya sanggup menghafal tanpa perlu menulisnya, sekaligus khawatir Nabi ﷺ keburu wafat sebelum ia kembali.

Maka Rasulullah ﷺ pun menyampaikan wasiatnya: "Perhatikanlah salat, perhatikanlah salat, dan perhatikanlah budak-budak yang kalian miliki." Beliau terus mengulang wasiat ini hingga ruh beliau kembali kepada Allah.

Wasiat ini — meskipun hadisnya memiliki kelemahan pada sanad — kandungan maknanya dikuatkan oleh banyak riwayat sahih lainnya. Yang menjadi perhatian kita adalah: Nabi ﷺ menggandengkan urusan budak dengan salat. Salat adalah tiang agama, ibadah paling agung kepada Allah. Digandungkannya urusan budak dengan salat dalam wasiat terakhir beliau menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap perlakuan manusia kepada sesama yang berada di bawah kekuasaannya.

Hal ini juga ditegaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Surat An-Nisa ayat 36, yang memerintahkan manusia untuk beribadah kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya, dan berbuat baik kepada dua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman perjalanan, musafir yang kehabisan bekal — wa ma malakat aymanukum — dan kepada budak-budak yang dimiliki.


Relevansi untuk Zaman Kita: Pembantu, Sopir, dan Pegawai

Perbudakan memang sudah tidak ada. Namun hikmah dari bab ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari kita. Jika kepada budak — yang secara hukum bisa diperjualbelikan dan diwariskan — saja Islam mewasiatkan untuk berbuat baik, maka bagaimana dengan asisten rumah tangga, sopir, satpam, dan pegawai yang kedudukannya jelas lebih tinggi dari budak karena mereka bukan milik siapa pun?

Ustadz Firanda mengingatkan dengan tegas: asisten rumah tangga bukanlah budak. Mereka adalah manusia merdeka yang bekerja atas dasar kesepakatan. Mereka punya keluarga, punya anak, punya suami atau istri, dan mereka juga seorang muslim yang mendirikan salat. Terkadang justru terjadi ironisme — seorang bersikap ramah dan dermawan kepada orang asing, tetapi galak dan keras kepada pembantunya sendiri, padahal pembantunya itulah yang paling berjasa melayani kemaslahatannya setiap hari.

Maka niatkan berbuat baik kepada mereka sebagai ibadah. Maafkan kekurangan mereka. Tegur bila perlu, tapi dengan cara yang mendidik, bukan dengan cara yang merendahkan. Dan jangan sekali-kali memukul atau mencaci mereka — mereka adalah kaum muslimin yang memiliki hak dan kehormatan sebagai hamba Allah.


Tiga Wasiat Nabi ﷺ yang Penuh Makna

Dalam satu hadis lainnya, Imam Bukhari membawakan tiga wasiat Nabi ﷺ yang digabungkan: penuhilah undangan, jangan tolak hadiah, dan jangan pukul kaum muslimin.

Tentang memenuhi undangan, para ulama membedakan tingkatannya. Walimah pernikahan hukumnya wajib dipenuhi jika tidak ada uzur syar'i, karena walimah adalah pengumuman resmi pernikahan — pembeda antara pernikahan yang sah dengan hubungan yang sembunyi-sembunyi. Adapun undangan makan biasa hukumnya sunnah.

Tentang hadiah, prinsipnya adalah terima dan jangan remehkan, karena menolak hadiah bisa menyakiti hati pemberi. Namun ada pengecualian penting: hadiah yang mengandung risywah — suapan atau gratifikasi — haram diterima. Nabi ﷺ melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap. Hadiah yang diberikan kepada seorang pejabat atau pegawai karena jabatannya adalah ghulul yang diharamkan, karena pasti akan mempengaruhi sikap dan keputusannya, betapapun ia merasa bisa tetap adil.

Tentang tidak memukul kaum muslimin — inilah yang dikaitkan oleh Imam Bukhari dengan bab perlakuan terhadap budak. Budak pun adalah kaum muslimin. Ia bersyahadat, ia mendirikan salat, ia punya kehormatan di hadapan Allah. Maka tidak ada alasan untuk memukulnya secara sewenang-wenang, apalagi bagi mereka yang kedudukannya lebih tinggi dari budak.


Ciri Orang yang Tidak Tahu Bersyukur

Imam Bukhari kemudian membawakan penafsiran sahabat Abu Darda radhiyallahu 'anhu atas firman Allah tentang manusia yang kanud — yang sangat ingkar nikmat. Abu Darda menyebutkan tiga ciri orang seperti ini: ia menghalangi kebaikan dan silaturahmi dari dirinya, ia makan sendirian saat bersafar agar tidak ada yang ikut makan bersamanya, dan ia memukul budaknya.

Hasan Al-Basri rahimahullah menambahkan penafsiran: kanud adalah orang yang hanya mengingat musibah-musibah yang menimpanya dan melupakan nikmat-nikmat yang Allah curahkan kepadanya. Orang seperti ini selalu berkeluh kesah, tidak pernah puas, selalu merasa menderita — padahal kalau ia jujur menghitung, nikmat yang ia terima jauh lebih banyak dari musibah yang menimpanya.

Gabungan kedua penafsiran ini memberi gambaran yang utuh: orang yang tidak bersyukur kepada Allah biasanya juga tidak pandai menghargai orang lain. Ia pelit dalam kebaikan, egois dalam pergaulan, dan zalim kepada orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya. Ketiga hal ini saling berkaitan dalam satu karakter yang sama — karakter orang yang hatinya kosong dari rasa syukur.


Sikap Buruk kepada Budak: Ancaman yang Nyata

Imam Bukhari juga membawakan sebuah kisah dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu — meskipun sanadnya lemah karena Hasan Al-Basri tidak bertemu dengan Umar — yang mengisahkan seorang majikan yang melemparkan api ke wajah budaknya karena sang budak tertidur dan lalai memberi minum unta. Ketika Umar mengetahui hal ini, ia langsung memerdekakan sang budak dari majikannya yang zalim.

Meskipun sanadnya bermasalah, kandungan kisah ini selaras dengan prinsip yang sudah mapan dalam syariat: kezaliman terhadap orang yang berada dalam kekuasaan kita adalah dosa besar yang tidak boleh dibiarkan.

Kisah penutup dalam sesi ini datang dari Aisyah radhiyallahu 'anha, yang mendapati budak wanitanya ternyata menyihirnya dengan tujuan agar ia cepat meninggal — sehingga sang budak bisa segera merdeka sesuai janji Aisyah. Aisyah yang sudah berbuat baik kepada budaknya itu justru dibalas dengan pengkhianatan yang luar biasa. Sebagai hukuman, Aisyah memutuskan untuk menjual budak itu kepada orang Arab badui yang paling keras dalam memperlakukan budak — sebuah hukuman yang setimpal atas kejahatan yang telah dilakukannya.

Kisah ini mengajarkan bahwa berbuat baik kepada budak atau pembantu bukan berarti membiarkan kesalahan besar tanpa sanksi. Ada batasan-batasannya, dan hukuman harus setimpal dengan tingkat kesalahan yang diperbuat.


Kesimpulan

Islam tidak pernah memandang orang-orang yang berada di bawah kekuasaan kita sebagai benda atau alat. Mereka adalah manusia, mereka adalah kaum muslimin, dan mereka memiliki kehormatan di sisi Allah. Wasiat terakhir Nabi ﷺ tentang budak adalah pengingat abadi bahwa kualitas keislaman seseorang tercermin bukan hanya dari hubungannya dengan Allah dalam salat, tetapi juga dari cara ia memperlakukan orang-orang yang paling lemah di hadapannya.

Maka carilah pahala dari segala arah — dari salat, dari sedekah, dari silaturahmi, dari tetangga, dan dari cara kita bermuamalah dengan pembantu, sopir, satpam, dan pegawai kita setiap hari. Hidup ini terlalu singkat untuk disia-siakan, dan ladang pahala terbuka di mana-mana bagi mereka yang mau melihat.

Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.




Posting Komentar

0 Komentar