AM 31: Menutup Celah, Menjaga Hati: Adab Seorang Majikan Terhadap Pembantunya

Syarh Kitab Al-Adab Al-Mufrad — Sesi 31 | Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.


Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering berinteraksi dengan orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita — pembantu rumah tangga, pegawai, bahkan anak-anak kita sendiri. Pertanyaannya, bagaimana sikap kita terhadap mereka? Apakah kita terlalu longgar hingga membuka peluang bagi mereka untuk berbuat tidak amanah? Atau justru kita terlalu curiga sehingga hati kita dipenuhi su'uzon yang tidak berdasar?

Imam Bukhari rahimahullahu ta'ala dalam kitabnya Al-Adab Al-Mufrad merangkum adab-adab agung yang diajarkan para Salaf dalam bermuamalah dengan pembantu dan orang-orang yang berada di bawah kewenangan kita. Kajian Sesi 31 ini membahas tiga bab sekaligus — bab ke-88, ke-89, dan ke-90 — yang semuanya bermuara pada satu prinsip besar: seorang majikan yang baik adalah yang menjaga amanah pembantunya sekaligus menjaga hatinya sendiri dari prasangka buruk, dengan cara menutup celah-celah yang bisa mengundang keburukan.

Mengikat Barang Sebelum Dikirim: Adab yang Berasal dari Para Sahabat

Bab ke-88 memuat atsar dari seorang tabi'in mulia, Abul Aliah rahimahullah, yang menyatakan: "Kami dahulu diperintahkan untuk mengikat atau menutup barang terhadap pembantu, menimbang, dan menghitung — agar para pembantu tidak terbiasa berakhlak buruk, dan agar kami sebagai majikan tidak berburuk sangka kepada mereka."

Kalimat "kami diperintahkan" dari seorang tabi'in mengisyaratkan bahwa yang memerintahkan adalah para sahabat radhiyallahu 'anhum. Ini adalah kaidah yang dikenal dalam ilmu hadis — bila sahabat berkata "kami diperintahkan", maka yang memerintahkan adalah Rasulullah ﷺ. Bila Nabi ﷺ yang berkata "aku diperintahkan", maka yang memerintahkan adalah Allah subhanahu wa ta'ala. Artinya, adab mulia ini berakar dari bimbingan Nabi ﷺ sendiri, kemudian diwariskan turun kepada generasi tabi'in.

Maksud dari bab ini sederhana namun penuh hikmah: jika seorang majikan ingin menyuruh pembantunya mengantar sesuatu — entah dalam kantong atau wadah apapun — hendaknya diikat atau ditutup dengan rapi dan kokoh. Hikmahnya ada dua. Pertama, pembantu tidak tergoda oleh setan untuk mengambil atau mengurangi isi barang tersebut di tengah jalan. Kedua, majikan tidak akan diusik oleh bisikan setan yang menimbulkan su'uzon — curiga bahwa barang sudah dikurangi di jalan.

Sebaliknya, bila barang dikirim dalam keadaan terbuka dan tidak dihitung, maka setan pun mendapat celah. Kepada sang pembantu ia berbisik: "Ambil satu, toh tidak akan ketahuan." Kepada sang majikan ia berbisik: "Tadi ada berapa? Kok sekarang kurang satu?" Padahal boleh jadi si majikan sendiri yang salah hitung sejak awal. Akhirnya yang terjadi bukan keburukan nyata, melainkan su'uzon yang menyiksa hati sendiri.

Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. menyebutkan sebuah kisah nyata yang sangat relevan: seorang pemilik usaha yang hancur karena terlalu percaya kepada "tangan kanannya" tanpa pernah melakukan pengecekan sedikit pun. Orang kepercayaan itu mungkin sejak awal bukan orang jahat. Tetapi karena tidak pernah ada pengawasan, setan perlahan membuka celah godaan hingga akhirnya ia berkhianat. Yang bertanggung jawab bukan hanya si pelaku, tetapi juga sang majikan yang membiarkan celah itu menganga.

Prinsip ini sejalan dengan perintah Allah dalam ayat tentang utang-piutang — ketika Allah memerintahkan pencatatan, penyaksian, dan dokumentasi yang rapi. Bukan karena tidak percaya kepada sesama Muslim, tetapi karena pencatatan menutup celah lupa, celah ingkar, dan celah godaan setan. Demikian pula dalam organisasi atau yayasan — buatlah kesepakatan dan aturan di awal, selagi semua pihak masih dalam kondisi baik dan ikhlas, sebelum setan datang ketika organisasi mulai menghasilkan sesuatu dan rasa cemburu mulai bersemi di antara para pendirinya.

Salman Al-Farisi dan Hikmah "Lebih Membersihkan Dada"

Bab ke-89 menghadirkan atsar dari Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu — sahabat mulia yang dikenal kecerdasan dan kezuhudannya. Beliau berkata: "Sungguh aku benar-benar menghitung al-'urq di hadapan pembantuku, agar aku tidak berburuk sangka kepadanya."

Al-'urq adalah tulang yang sudah dimakan dagingnya dan hanya tersisa sedikit — yang dalam lidah Nusantara kita kenal mirip dengan balungan. Di zaman Salman, bahkan pembagian tulang sisa pun dihitung dengan teliti dan transparan di hadapan sang pembantu. Dan setelah selesai menghitung, Salman justru mengajak pembantu tersebut makan bersama.

Orang-orang di sekitarnya heran dan bertanya: "Kau hitung-hitung seakan tidak percaya padanya, tapi kau ajak dia makan bersamamu?" Maka Salman menjawab dengan kalimat yang menjadi mutiara hikmah bab ini: "Hadzā anqā lish-shadr""Ini lebih membersihkan dada."

Detail dan transparansi bukan tanda curiga. Justru dengan kejelasan di awal, hati sang majikan bersih dari prasangka, dan hati sang pembantu bersih dari godaan. Setelah urusan dihitung tuntas, hubungan keduanya kembali hangat dan manusiawi — makan bersama dalam suasana yang tenang.

Syaikh Al-Albani rahimahullahu ta'ala menjelaskan bahwa adab ini tidak hanya berlaku untuk pembantu atau budak di zaman dahulu, tetapi juga dapat dan bahkan sebaiknya diterapkan kepada anak-anak dan pasangan. Bukan karena tidak percaya, melainkan karena ini adalah cara mendidik mereka untuk bersikap amanah. Ketika seorang anak tahu bahwa orang tuanya sesekali menanyakan laporan penggunaan uang jajan, ia terdidik menjadi pribadi yang jujur dan bertanggung jawab. Ketika ada komunikasi rutin tentang pengelolaan keuangan dalam rumah tangga, sang istri pun terlatih untuk bertanggung jawab — dan terhindar dari godaan membelanjakan uang tanpa batas karena merasa tidak ada yang akan bertanya.

Ustadz Firanda menyebutkan pengalamannya sendiri ketika menulis tesis S2 di bawah bimbingan Syaikh Abdul Razzaq hafidahullahu ta'ala. Sang pembimbing hanya sesekali memeriksa — namun justru karena adanya pemeriksaan sesekali itulah, sang murid selalu menjaga kejujuran ilmiahnya dan tidak tergoda melakukan sariqat 'ilmiyah (plagiarisme). Pengawasan yang bijak bukan pengekangan, melainkan penjagaan — bagi yang diawasi maupun yang mengawasi.

Demikian pula dengan anak-anak dan gawai mereka. Jangan biarkan anak memegang smartphone dengan password yang tidak diketahui orang tua, dan tidak pernah diperiksa sama sekali. Sesekali periksa — bukan sebagai bentuk ketidakpercayaan, melainkan sebagai bentuk kasih sayang yang nyata. Di zaman yang kerusakannya ada di mana-mana ini, membiarkan celah terbuka adalah membiarkan setan bekerja tanpa hambatan.

Batas Hukuman: Antara Ibnu Umar dan Teguran Nabi ﷺ

Bab ke-90 membahas topik yang lebih berat: ta'dib atau pemberian hukuman kepada pembantu yang melakukan kesalahan. Imam Bukhari membawakan dua riwayat dengan pesan yang saling melengkapi dan menyeimbangkan.

Riwayat pertama tentang Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu yang mencambuk budaknya karena melakukan transaksi sarf (tukar-menukar emas atau perak) secara tidak tunai. Dalam syariat Islam, pertukaran barang ribawi sejenis — emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum — wajib dilakukan secara kontan, yadan biyadin. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam — sama kadarnya, secara kontan. Siapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan riba."

Ketika budak Ibnu Umar terbukti menunda penyerahan barang dalam transaksi tukar-menukar — yang berarti transaksi itu mengandung riba — Ibnu Umar marah, mencambuknya, dan memerintahkan transaksi tersebut segera dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa hukuman diperbolehkan ketika ada kesalahan yang nyata dan berat.

Riwayat kedua justru merupakan teguran keras dari Nabi ﷺ kepada Abu Mas'ud Al-Anshari radhiyallahu 'anhu. Ketika Abu Mas'ud sedang memukul budaknya, tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara yang menusuk: "Ikam, Abu Mas'ud! Ketahuilah — Allah lebih berkuasa atasmu daripada kau berkuasa atas budakmu."

Abu Mas'ud berbalik. Ternyata suara itu berasal dari Rasulullah ﷺ. Seketika itu juga, tanpa banyak kata, Abu Mas'ud berkata: "Wahai Rasulullah, budak ini merdeka karena Allah." Nabi ﷺ lalu bersabda: "Ketahuilah, seandainya kau tidak memerdekakan budakmu itu, niscaya kau akan disentuh api neraka."

Betapa dahsyat teguran itu. Karismatik Nabi ﷺ begitu kuat hingga satu kalimat saja — "Allah lebih berkuasa atasmu daripada kau terhadap budakmu" — langsung meresap ke dalam jiwa Abu Mas'ud dan menggerakkannya memerdekakan budaknya yang harganya sangat mahal di zaman itu. Teguran ini adalah peringatan abadi bagi siapa pun yang memegang kekuasaan: semakin tinggi kedudukanmu, semakin besar pula pertanggungjawabanmu di hadapan Allah yang Maha Kuasa atas segalanya.

Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Sunan At-Tirmidzi — dengan sanad yang sahih — bahwa seseorang mengadu kepada Nabi ﷺ tentang budak-budaknya yang sering berbohong, berkhianat, dan membangkang. Ia mengaku telah memarahi dan memukul mereka. Nabi ﷺ menjawab: hukuman akan ditimbang di hari kiamat. Bila hukuman setimpal dengan kesalahan, maka impas. Bila berlebihan, maka pahala sang majikan akan diambil untuk diberikan kepada si budak sebagai qisas. Bila sang majikan hanya memaafkan, maka pahalanya besar di sisi Allah.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal dengannya. Tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim." (QS. Asy-Syura: 40)

Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan tiga tipe manusia ketika menghadapi kezaliman: yang membalas setimpal — tidak berdosa; yang memaafkan — mendapat pahala besar; dan yang membalas berlebihan — menjadi zalim. Seorang yang tadinya dizalimi bisa berbalik statusnya menjadi zalim ketika ia membalas melebihi batas.

Kisah itu diakhiri dengan sesuatu yang sangat mengharukan. Setelah mendengar penjelasan Nabi ﷺ tentang perhitungan di hari kiamat, lelaki itu menangis dan berkata: "Ya Rasulullah, aku tidak mendapati jalan keluar antara aku dan mereka selain berpisah. Aku saksikan kepada engkau bahwa mereka semua merdeka." Ia memerdekakan seluruh budaknya demi menghindari pertanggungjawaban di hadapan Allah. Inilah cerminan takwa yang sejati — seseorang yang memikirkan akhirat bahkan sebelum masalah itu tiba di sidang kiamat.

Penutup

Tiga bab dalam kajian ini merangkai satu pesan yang utuh dan sangat aktual: adab seorang majikan bukan sekadar tidak memukul sembarangan, tetapi dimulai dari cara ia mengelola kepercayaan dan pengawasan terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Menutup celah bagi pembantu untuk berbuat tidak amanah adalah kebaikan untuk dua pihak sekaligus — sang pembantu terjaga akhlaknya, dan sang majikan terjaga hatinya dari su'uzon. Detail, transparansi, dan pengawasan yang bijak bukan tanda ketidakpercayaan. Itu adalah bentuk kasih sayang yang nyata, yang diajarkan oleh para sahabat dan tabi'in ribuan tahun lalu, dan masih sangat relevan hingga hari ini — dalam rumah tangga kita, dalam yayasan kita, dalam perusahaan kita, dalam setiap hubungan di mana kita memegang amanah atas orang lain.

Dan ketika terpaksa ada hukuman, ia harus proporsional, bukan didorong emosi, dan selalu diiringi kesadaran bahwa Allah lebih berkuasa atas kita daripada kita berkuasa atas siapapun di bawah kita.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan kita termasuk pemimpin yang adil, majikan yang bijak, orang tua yang mendidik dengan hikmah, dan hamba yang selalu ingat bahwa setiap kekuasaan di dunia ini akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.




Posting Komentar

0 Komentar