AM 33. Wajah yang Mulia: Larangan Memaki, Memukul, dan Menzalimi

Syarh Kitab Al-Adab Al-Mufrad — Sesi 33 | Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ada satu bagian dari diri kita yang paling pertama dilihat orang, yang menjadi identitas kita di hadapan dunia, yang menjadi tempat berkumpulnya seluruh indera — itulah wajah. Imam Bukhari rahimahullahu ta'ala dalam Al-Adab Al-Mufrad mengkhususkan tiga bab berturut-turut — bab ke-91, ke-92, ke-93, dan bab tentang qisas — untuk berbicara tentang kemuliaan wajah dan konsekuensi bagi siapa pun yang merendahkan atau menyakitinya. Di balik semua itu tersimpan pesan yang jauh lebih dalam: kezaliman kepada siapa pun, sekecil apa pun, tidak akan luput dari perhitungan Allah subhanahu wa ta'ala.

Jangan Doakan Keburukan untuk Wajah Orang Lain

Bab ke-91 membuka pembahasan dengan larangan yang mungkin terasa asing di telinga kita saat ini, tetapi pernah lazim di kalangan orang Arab: mengucapkan "Qabbahallahu wajhak" — semoga Allah memperburuk wajahmu — sebagai ungkapan makian ketika marah.

Rasulullah ï·º bersabda dengan tegas sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu: "Janganlah kalian berkata: semoga Allah memperburuk wajahnya." Dan dalam riwayat yang lain beliau ï·º menambahkan: "...dan wajah orang yang mirip dengan wajahnya."

Dua larangan sekaligus dalam satu sabda — dan keduanya memiliki alasan yang kuat.

Larangan pertama karena wajah adalah bagian tubuh yang paling mulia pada diri seorang manusia. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

"Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang terindah." (QS. At-Tin: 4)

Seluruh makhluk yang ada di muka bumi, yang paling indah bentuknya adalah manusia. Itulah mengapa para ulama menyebutkan bahwa suatu wanita yang suaminya bersumpah "jika rembulan lebih cantik darimu maka kau aku cerai" — tidak jatuh cerai, karena bagaimanapun manusia lebih indah dari rembulan. Wajah adalah puncak dari keindahan itu. Maka mendoakan keburukan bagi wajah seseorang berarti mendoakan kerusakan atas sesuatu yang paling mulia pada ciptaan Allah.

Larangan kedua — mendoakan keburukan untuk "wajah yang mirip" — karena setan tidak pernah puas membuat seorang berhenti pada satu sasaran. Ketika seseorang marah kepada orang lain, setan datang membisikkan: caci juga bapaknya, caci juga ibunya, caci juga sukunya. Padahal yang salah hanya satu orang. Ayahnya tidak salah. Ibunya tidak salah. Seluruh sukunya tidak bisa disalahkan hanya karena satu orang anggotanya bermasalah dengan kita. Ketika seseorang mencela satu kabilah, berapa banyak jiwa yang ia cela sekaligus? Dan berapa banyak dosa yang ia tanggung?

Maka nasihat yang paling bijak adalah: jika pun harus marah, marahlah kepada orang yang memang bermasalah langsung denganmu — jangan biarkan lidah tergelincir menyeret orang-orang yang tidak bersalah masuk dalam celaan itu.

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menjelaskan sebab yang lebih mendasar: "Karena Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya." Artinya, sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala memiliki wajah yang sesuai dengan keagungan-Nya, Adam pun diciptakan memiliki wajah — dan dari Adam itulah seluruh wajah manusia berasal. Mencela wajah seseorang adalah mencela ciptaan Allah yang paling mulia itu.

Jangan Pukul Wajah — Bahkan Wajah Hewan Sekalipun

Bab ke-92 bergerak dari larangan doa keburukan ke larangan yang lebih fisik: memukul wajah. Imam Bukhari menamai bab ini: "Hendaknya seseorang menjauhi wajah ketika memukul."

Kalaupun memukul diperbolehkan dalam syariat — dalam konteks mendidik anak, dalam batas tertentu bagi suami, atau hukuman yang diizinkan bagi majikan terhadap budak — maka wajah tetap haram untuk dipukul. Tanpa pengecualian. Bahkan dalam situasi yang memperbolehkan pukulan, bagian wajah tetap tidak boleh disentuh.

Alasannya jelas: wajah adalah tempat yang paling mulia, sekaligus tempat berkumpulnya seluruh indera — penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan — semuanya ada di wajah. Memukul wajah berpotensi merusak fungsi-fungsi vital yang Allah karuniakan kepada manusia. Dan yang lebih dalam dari itu: wajah adalah yang pertama kali dilihat orang, tempat seseorang berhadapan dengan dunia. Wajh dalam bahasa Arab sendiri berakar dari kata menghadap — karena memang dengan wajahnyalah seseorang menghadapi sesamanya.

Rasulullah ï·º mengaitkan larangan ini dengan konteks sujud. Ketika seorang hamba meletakkan bagian paling mulia dari tubuhnya — wajahnya — ke tanah dalam keadaan sujud, dan ia mengucapkan "Subhana Rabbiyal A'la", saat itulah ia berada di titik paling dekat dengan Allah subhanahu wa ta'ala. Inilah mengapa doa dalam sujud sangat mudah dikabulkan. Wajah yang diletakkan di tanah sebagai puncak kerendahan di hadapan Allah adalah momen paling agung dalam ibadah seorang hamba — dan momen itulah yang menunjukkan betapa mulianya wajah itu sendiri.

Larangan ini bahkan meluas kepada hewan. Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ï·º pernah melihat seekor hewan yang diberi cap atau tanda di bagian wajahnya. Beliau ï·º langsung marah dan bersabda: "Semoga Allah melaknat orang yang melakukan ini. Janganlah salah seorang dari kalian memberi cap kepada hewannya di bagian wajah, dan janganlah pukul wajahnya."

Memberi tanda pada hewan untuk keperluan identifikasi memang diperbolehkan — unta-unta di jazirah Arab memiliki stempel kepemilikan yang lazim digunakan hingga hari ini — namun ia harus dilakukan di bagian tubuh, bukan di wajah. Jika wajah hewan saja haram untuk dilukai, betapa lebih haramnya melukai wajah manusia yang Allah ciptakan dengan kemuliaan yang jauh lebih tinggi.

Menampar Wajah: Kafarat dan Pelajaran

Bab ke-93 membahas konsekuensi spesifik dari menampar wajah — khususnya dalam konteks majikan dan budak. Judulnya: "Siapa yang menampar budaknya, hendaknya dia memerdekakan budaknya."

Imam Bukhari meriwayatkan dari Suwaid bin Muqarrin radhiyallahu 'anhu, salah seorang sahabat Nabi ï·º yang termasuk dalam rombongan tujuh bersaudara. Beliau menceritakan: suatu hari salah seorang saudaranya menampar budak perempuan mereka. Kejadian itu dilaporkan kepada Nabi ï·º, dan beliau memerintahkan agar budak tersebut dimerdekakan.

Para sahabat menjelaskan bahwa budak perempuan itu adalah satu-satunya pembantu yang mereka miliki. Maka Nabi ï·º bersabda: "Biarkan dia tetap bekerja untuk mereka dulu. Jika mereka sudah tidak membutuhkannya lagi, merdekakan dia."

Dari sinilah Imam Bukhari mengambil kesimpulan: perintah memerdekakan ini bukan wajib, melainkan sunah — dianjurkan sangat kuat sebagai kafarat (penebus) atas kesalahan menampar wajah. Ijmak para ulama pun menyatakan demikian, sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi rahimahullah dalam syarh Sahih Muslim.

Yang membuat hadis ini sangat berkesan adalah konteksnya: budak adalah harta yang sangat berharga di masa itu. Ia bisa dijual dengan harga tinggi, ia bekerja tanpa upah, ia boleh disuruh kapan saja. Namun ketika seorang majikan menampar wajahnya — bukan tubuhnya, wajahnya — Rasulullah ï·º memerintahkan agar ia dimerdekakan. Ini adalah pesan yang sangat keras: memukul wajah, meski hanya satu tamparan, adalah kesalahan yang berat dan membutuhkan kafarat yang serius.

Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu memberikan teladan yang sangat nyata. Suatu hari beliau memanggil budaknya, kemudian memukul bagian punggungnya — bukan wajah, punggung — karena ada kesalahan tertentu. Setelah itu beliau bertanya: "Apakah pukulanku itu menyakitimu?" Sang budak menjawab: "Tidak." Ibnu Umar kemudian memungut sebatang ranting kecil dari tanah dan berkata: "Maka kau merdeka. Pahalaku dari memerdekakan kamu ini tidak seberapa — bahkan mungkin tidak lebih besar dari ranting ini." Mengapa? Karena beliau memukul dengan sesuatu yang mungkin melebihi haknya. Dan ketimbang menanggung beban itu di hari kiamat, beliau pilih memerdekakan budaknya agar impas.

Qisas Hari Kiamat: Tidak Ada yang Terluput

Bab terakhir dalam kajian ini memuat ancaman yang paling serius sekaligus yang paling perlu direnungkan — tentang qisas atau pembalasan di hari kiamat.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib bahwa Rasulullah ï·º bersabda: "Tidak ada seorang majikan pun yang memukul budaknya tanpa hak, kecuali akan diqisas darinya pada hari kiamat kelak."

Jika budak yang dimiliki sepenuhnya saja bisa mengqisas majikannya, maka mimma awla — terlebih lagi orang-orang lain yang bukan milik kita: pembantu, pegawai, istri, anak, tetangga, siapa pun yang pernah kita zalimi.

Hari kiamat adalah hari yang tidak seorang pun membawa harta. Manusia dibangkitkan dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, tidak membawa apa pun. Tidak ada dirham, tidak ada dinar, tidak ada aset. Lalu bagaimana cara membayar qisas? Dengan pahala. Setiap kezaliman yang pernah kita lakukan akan dibayar dengan pahala kita — pahala salat, pahala puasa, pahala zakat — semuanya ditransfer kepada orang yang pernah kita zalimi. Jika pahala kita habis sebelum semua kezaliman terbayar, maka dosa-dosa orang yang kita zalimi itu diambil dan dibebankan kepada kita — lalu kita dilemparkan ke dalam neraka.

Rasulullah ï·º menyebut orang yang demikian sebagai al-muflis — orang yang bangkrut sejati. Bukan yang bangkrut hartanya, tetapi yang datang di hari kiamat membawa pahala besar namun habis semuanya untuk melunasi kezaliman yang ia tinggalkan di dunia.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an tentang hari itu:

"Dan Kami letakkan timbangan-timbangan yang adil pada hari kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan sedikit pun." (QS. Al-Anbiya: 47)

Tidak ada yang terluput. Tidak ada yang dilupakan. Bahkan jika orang yang pernah kita zalimi sudah memaafkan atau bahkan sudah lupa, Allah subhanahu wa ta'ala tidak lupa. Ahsahullahu wa nasuh — Allah menghitung semua, meski mereka lupa.

Penutup

Tiga bab dan satu bab tentang qisas dalam kajian ini menyampaikan rangkaian pesan yang semakin mengkerucut pada satu kesadaran besar: kita hidup di dunia yang setiap ucapan dan perbuatannya dicatat. Doa keburukan yang terucap dalam amarah, tamparan yang mendarat di wajah seseorang, kezaliman sekecil apa pun yang kita lakukan kepada orang-orang di sekitar kita — semuanya akan bertemu kita kembali di hari yang tidak ada tempat bersembunyi.

Wajah yang Allah ciptakan dengan keindahan tertinggi bukan untuk dihinakan dengan makian maupun dipukul dengan amarah. Dan kekuasaan yang kita miliki atas siapa pun — anak, istri, pembantu, bawahan — bukan pembebasan untuk berlaku semena-mena, melainkan amanah yang akan dipertanyakan di hadapan Allah yang Maha Adil.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjaga lisan kita dari doa-doa keburukan, menjaga tangan kita dari kezaliman, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang berlaku adil kepada semua orang yang ada di sekitar kita. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.




Posting Komentar

0 Komentar