AM 51. Berbaur dengan Manusia dan Dermawan kepada Mereka

Sesi 51 – Kajian Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah, bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ada sebuah kisah dari umat terdahulu yang begitu menakjubkan: seorang hamba dihisab di hadapan Allah, namun tidak ditemukan satu pun amal kebaikan yang bisa dibanggakannya—kecuali satu hal sederhana, ia biasa memberi hutangan kepada orang lain dan memerintahkan anak buahnya untuk memaafkan mereka yang kesulitan membayar. Kisah inilah yang membuka kajian kitab Al-Adab Al-Mufrad pada sesi kali ini, masih dalam bab husnul khuluq, sebelum berlanjut ke pembahasan mendalam tentang definisi kebajikan dan dosa, hingga kembali membahas bab bukhl (pelit) dengan sudut pandang baru—khususnya bagi mereka yang memegang kepemimpinan.

Hutang yang Berujung Ampunan

Al-Imam Bukhari membawakan sebuah hadis tentang seorang hamba dari umat terdahulu yang dihisab pada hari kiamat. Tidak ditemukan kebaikan apa pun dalam catatan amalnya, kecuali bahwa ia adalah seorang yang suka bergaul dengan masyarakat, memberi hutangan kepada orang banyak, dan karena ia orang berada, ia memerintahkan para petugas penagih hutangnya untuk memaafkan orang-orang yang kesulitan membayar. Maka Allah subhanahu wa ta'ala berfirman, "Kami lebih berhak untuk memaafkan daripada dia," dan Allah pun mengampuninya.

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bahwa seluruh umat manusia, bukan hanya umat Nabi Muhammad ï·º, akan dihisab kelak di hari kiamat. Yang menarik dari kisah ini adalah sifat yukhalithun nas—suka bergaul dan berbaur dengan masyarakat, sebuah sifat yang jarang dimiliki orang kaya, karena umumnya mereka memilih bergaul hanya dengan sesama kalangan berada. Dalam riwayat Shahih Muslim disebutkan bahwa ia adalah orang yang suka memberi hutangan, sehingga banyak orang miskin datang meminjam kepadanya. Ketika waktunya menagih tiba, ia memerintahkan anak buahnya: "Ambillah dari yang mudah membayar, dan yang sulit, maafkanlah."

Ustadz Firanda mengaitkan kisah ini dengan sabda Rasulullah ï·º bahwa seorang mukmin yang berbaur dengan masyarakat dan bersabar atas gangguan mereka lebih baik daripada mukmin yang mengasingkan diri dan tidak bersabar atas gangguan tersebut. Berinteraksi dengan masyarakat memang seringkali mengurangi kenyamanan pribadi—banyak yang meminta tolong, banyak keperluan orang lain yang harus dipenuhi—namun justru di situlah pahala besar tersembunyi. Beliau juga mengingatkan bahwa memberi hutangan (qardh) memiliki keutamaan luar biasa, bahkan disebutkan pahalanya setara setengah sedekah, jauh berbeda dengan meminjamkan uang lewat lembaga ribawi yang justru membebani peminjam dengan bunga.

Menariknya, Ustadz Firanda menegaskan bahwa pahala dalam kisah ini tetap kembali kepada sang pemilik harta, meskipun yang secara langsung mengeksekusi pemaafan adalah anak buahnya. Ini menjadi dalil bahwa seseorang tidak harus tampil sendiri dalam melakukan amal saleh—cukup dengan memberi perintah kepada orang lain untuk menjalankannya, pahalanya tetap mengalir kepadanya, sekaligus menjaga dirinya dari potensi riya' atau ujub.

Takwa dan Akhlak Mulia sebagai Ketakwaan Tingkat Tinggi

Al-Imam Bukhari kemudian membawakan kembali hadis tentang dua pintu utama menuju surga dan neraka: takwa kepada Allah dan akhlak mulia sebagai penyebab utama masuk surga, sementara mulut dan kemaluan sebagai penyebab utama masuk neraka. Ustadz Firanda menyoroti kaidah dzikrul khash ba'dal 'aam—penyebutan hal khusus setelah hal umum—dalam hadis ini. Takwa sesungguhnya mencakup banyak hal, namun Rasulullah ï·º secara khusus menyebutkan akhlak mulia karena ia merupakan bentuk ketakwaan tingkat tinggi. Alasannya sederhana: interaksi manusia dengan Allah secara langsung—seperti shalat, puasa, dan membaca Al-Qur'an—relatif terbatas waktunya, sementara sebagian besar waktu manusia dihabiskan untuk berinteraksi dengan sesama manusia. Maka siapa yang mampu menjaga akhlaknya tetap mulia di tengah interaksi yang begitu luas dan beragam, ia telah mencapai derajat ketakwaan yang istimewa.

Definisi Kebajikan dan Dosa: Ketika Hati Menjadi Barometer

Al-Imam Bukhari kemudian membawakan riwayat dari Nawwas bin Sam'an Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, yang bertanya kepada Rasulullah ï·º tentang al-birr (kebajikan) dan al-itsm (dosa). Rasulullah ï·º menjawab:

"Kebajikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang mengganjal di hatimu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa meski kebajikan sesungguhnya mencakup segala bentuk amal saleh, Rasulullah ï·º secara khusus menjawab dengan "akhlak mulia" karena ia menempati posisi tertinggi dalam kebajikan—sebagaimana ketika beliau ditanya tentang haji dan menjawab, "Al-hajju 'Arafah" (haji adalah wukuf di Arafah), padahal rangkaian haji terdiri dari banyak amalan. Demikian pula ketika ditanya tentang ibadah, beliau menjawab, "Doa adalah ibadah," karena doa mencerminkan puncak kerendahan dan ketundukan seorang hamba di hadapan Allah.

Adapun definisi dosa dalam hadis ini sungguh mendalam: sesuatu yang mengganjal di hati dan tidak ingin diketahui orang lain. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala telah menganugerahkan fitrah pada setiap jiwa manusia berupa an-nafsul lawwamah—jiwa yang gemar mencela diri sendiri ketika melakukan keburukan. Sinyal ketidaknyamanan ini adalah tanda hati yang masih sehat. Namun, jika seseorang terus-menerus melanggar sinyal tersebut, lambat laun ia akan kehilangan kepekaannya—bahkan bisa berubah menjadi bangga memamerkan perbuatan dosanya di depan umum, sebuah kondisi yang jauh lebih berbahaya karena tergolong mujaharah (terang-terangan dalam maksiat) yang tidak mendapat ampunan sebagaimana dosa yang tersembunyi. Ustadz Firanda mengingatkan bahwa dalam situasi di mana seseorang belum mengetahui hukum suatu perkara secara pasti namun merasakan kegelisahan di hati saat melakukannya, itu adalah sinyal untuk berhati-hati dan mencari kejelasan hukum sebelum melangkah lebih jauh.

Ustadz Firanda juga meringkas hakikat akhlak mulia dalam tiga poin sederhana: badzlun nada (ringan tangan membantu), kaffu al-adza (tidak mengganggu orang lain), dan thalaqatul wajh (murah senyum yang tulus).

Pelit: Penyakit yang Tidak Pantas Ada pada Seorang Pemimpin

Al-Imam Bukhari kembali membawakan bab al-bukhl (pelit), kali ini dengan penekanan khusus terkait kepemimpinan. Dibawakan hadis dari Jabir radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bertanya kepada kaum Bani Salimah, "Siapakah pemimpin kalian?" Mereka menjawab, "Jadd bin Qais, hanya saja menurut kami ia pelit." Rasulullah ï·º pun menjawab, "Bahkan pemimpin kalian (yang sesungguhnya) adalah Amr bin Jamuh."

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa jawaban Rasulullah ï·º ini menegaskan betapa buruknya sifat pelit sehingga seseorang yang memilikinya tidak layak dianggap sebagai pemimpin ideal, meski memiliki banyak kelebihan lain. Sebaliknya, Amr bin Jamuh radhiyallahu 'anhu dikenal sangat dermawan—bahkan ketika Rasulullah ï·º menikah, dialah yang menyelenggarakan walimahnya. Amr bin Jamuh kemudian gugur syahid dalam Perang Uhud bersama anak-anaknya, meski sebenarnya ia memiliki uzur karena cacat kaki, namun ia memilih tetap ikut berjihad demi meraih surga.

Ustadz Firanda menegaskan bahwa sifat pelit membuat orang-orang di sekitarnya menderita—pasangan yang tidak diizinkan berbelanja, anak-anak yang serba dibatasi, hingga teman-teman yang enggan diajak bepergian karena khawatir harus menanggung biaya sendiri. Beliau membedakan dengan tegas antara sikap zuhud dengan sikap pelit: zuhud adalah kesederhanaan dalam menikmati dunia karena orientasi akhirat, sementara pelit adalah ketidakmampuan menikmati harta bahkan untuk kebutuhan mendesak sekalipun—seperti seseorang yang memilih dokter murah padahal mengetahui dokter yang lebih ahli namun mahal, hingga akhirnya berujung fatal. Namun beliau juga mengingatkan agar tidak berlebihan dalam menghamburkan harta tanpa perhitungan; yang dianjurkan adalah kewajaran—tidak boros, namun juga tidak pelit terhadap diri sendiri maupun orang-orang terdekat.

Larangan bagi Penguasa: Qila wa Qal, Pemborosan, dan Menahan Hak Rakyat

Al-Imam Bukhari kemudian membawakan riwayat dari Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu, yang menuliskan hadis untuk Muawiyah radhiyallahu 'anhu ketika beliau meminta nasihat dari para sahabat. Rasulullah ï·º bersabda:

"Sesungguhnya Rasulullah ï·º melarang dari qila wa qal (perkataan 'katanya dan katanya' tanpa dasar yang jelas), banyak bertanya (yang tidak perlu), dan menyia-nyiakan harta, serta melarang durhaka kepada ibu, dan mengubur anak perempuan hidup-hidup." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hadis ini sangat relevan bagi siapa saja yang memegang jabatan atau kekuasaan. Qila wa qal—membangun keputusan atau kebijakan berdasarkan gosip dan desas-desus tanpa data yang valid—adalah larangan penting bagi seorang pemimpin. Demikian pula idha'atul mal, menyia-nyiakan harta, khususnya harta milik umat atau negara, yang tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat sementara ada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Beliau mengingatkan bahwa seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap penggunaan harta yang diamanahkan kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah ï·º bahwa jabatan yang tidak ditunaikan dengan baik hanya akan berbuah kehinaan dan penyesalan di hari kiamat.

Terkait larangan katsratus su'al (banyak bertanya atau meminta), Ustadz Firanda menekankan pentingnya izzatun nafs—harga diri—bagi seorang mukmin, agar tidak terbiasa meminta-minta atau membebani orang lain kecuali dalam kondisi darurat. Beliau juga menjelaskan bahwa larangan menahan hak orang lain sekaligus menuntut hak diri sendiri berlaku dua arah—baik bagi penguasa terhadap rakyatnya, maupun rakyat terhadap kewajibannya kepada negara. Adapun larangan durhaka kepada ibu disebutkan secara khusus karena secara psikologis, seorang anak cenderung lebih mudah bersikap kasar kepada ibu yang lemah lembut dibandingkan kepada ayah yang mungkin lebih ditakuti.

Rasulullah ï·º Tidak Pernah Menolak Permintaan

Kajian ditutup dengan riwayat dari Jabir radhiyallahu 'anhu yang kembali menegaskan bahwa Rasulullah ï·º tidak pernah sekalipun menolak permintaan seseorang dengan mengatakan "tidak"—jika beliau memiliki sesuatu untuk diberikan, beliau memberikannya; jika tidak, beliau menjanjikan harapan di kemudian hari. Ustadz Firanda mengaitkan sikap ini dengan adab Al-Qur'an dalam surah Al-Isra, di mana Allah subhanahu wa ta'ala mengajarkan bahwa jika seseorang tidak mampu memberi sesuatu yang diminta kerabatnya, hendaknya ia mengucapkan kata-kata yang lembut dan menenangkan, bukan menolak dengan kasar apalagi disertai dengan makian.

Beliau menyusun urutan sikap terbaik dalam menghadapi permintaan: pertama, memberi jika mampu; kedua, memberi harapan yang tulus jika belum mampu namun ada kemungkinan di masa depan; ketiga, menolak dengan kata-kata yang baik jika memang tidak bisa memberi; dan yang paling buruk adalah memberi namun disertai dengan cacian, atau menolak sekaligus mencaci maki peminta.

Penutup

Kajian pada sesi ini mengajarkan bahwa kedermawanan dan akhlak mulia bukan sekadar perkara individu, melainkan memiliki dimensi sosial yang luas—baik dalam hubungan sesama masyarakat biasa, maupun dalam relasi antara pemimpin dan yang dipimpin. Kisah hamba yang diampuni dosanya semata karena kebiasaannya memaafkan hutang orang lain mengajarkan bahwa pintu menuju surga bisa dibuka melalui hal-hal sederhana namun tulus. Sementara itu, peringatan tegas Rasulullah ï·º tentang bahaya pelit bagi seorang pemimpin, serta larangan menyia-nyiakan harta dan menahan hak orang lain, menjadi pengingat penting bahwa kepemimpinan sejati justru diukur dari sejauh mana seseorang mampu berkorban dan memberi, bukan sekadar menuntut haknya semata.

Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk menjauhi sifat pelit dalam bentuk apa pun, membiasakan diri berbaur dan berbuat baik kepada sesama, serta meneladani kedermawanan Rasulullah ï·º yang tidak pernah menolak permintaan siapa pun dengan cara yang menyakitkan hati. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.



Posting Komentar

0 Komentar