Di tengah masyarakat Arab yang begitu gandrung dengan syair sebagai media ekspresi paling berpengaruh, bagaimana sebenarnya Islam menyikapi tradisi memuji melalui bait-bait indah ini? Pada sesi kali ini, kajian kitab Al-Adab Al-Mufrad membahas bab man madaha fis syi'ir (memuji dengan syair), dilanjutkan dengan bab memberi kepada penyair demi menjaga kehormatan diri, bab tentang batasan memuliakan tamu, hingga bab keutamaan ziarah karena Allah subhanahu wa ta'ala.
Memuji dengan Syair, Boleh Selama Tidak Berlebihan
Al-Imam Bukhari membuka bab ini dengan kisah Al-Aswad bin Sari' radhiyallahu 'anhu yang datang kepada Rasulullah ï·º dan berkata, "Aku telah memuji Allah dengan berbagai pujian, dan aku juga memuji engkau." Rasulullah ï·º menjawab, "Adapun Rabbmu, sesungguhnya Dia menyukai pujian." Al-Aswad pun mulai melantunkan syairnya, namun setiap kali seorang lelaki tinggi dan botak datang meminta izin bertemu Nabi ï·º, beliau menyuruhnya berhenti sejenak. Ketika ditanya siapa lelaki tersebut, Rasulullah ï·º menjawab, "Seorang lelaki yang tidak suka dengan kebatilan."
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan Rasulullah ï·º tidak mengingkari kebiasaan memuji dengan syair, bahkan memotivasi Al-Aswad untuk memuji Allah. Namun perlu dicatat, Rasulullah ï·º tidak pernah mengatakan bahwa dirinya menyukai pujian sebagaimana Allah menyukainya—beliau hanya menegaskan bahwa Allah-lah yang mencintai pujian. Memuji Nabi ï·º diperbolehkan, namun dengan batasan yang tegas: tidak boleh berlebihan hingga mengeluarkan beliau dari kedudukannya sebagai seorang hamba. Rasulullah ï·º sendiri bersabda:
"Janganlah kalian memujiku secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani memuji Isa secara berlebihan. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menegaskan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala memuji Rasulullah ï·º dari dua sisi: sebagai seorang rasul dan sebagai seorang hamba, sebagaimana firman-Nya:
سُبْØَانَ الَّذِÙŠ Ø£َسْرَÙ‰ٰ بِعَبْدِÙ‡ِ Ù„َÙŠْÙ„ًا Ù…ِّÙ†َ الْÙ…َسْجِدِ الْØَرَامِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ الْÙ…َسْجِدِ الْØ£َÙ‚ْصَÙ‰
"Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa." (QS. Al-Isra: 1)
Beliau memberi contoh nyata bahaya melampaui batas ini: seorang wanita Anshar pernah memuji Nabi ï·º dengan mengatakan bahwa di antara mereka ada seorang nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari. Rasulullah ï·º langsung menegurnya, karena tidak ada yang mengetahui hal gaib kecuali Allah semata. Ustadz Firanda bahkan mengevaluasi sebagian syair yang sering dilantunkan dalam acara maulid, yang jika diteliti maknanya justru melampaui batas kehambaan Nabi ï·º dan lebih pantas ditujukan hanya kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Beliau mengutip peringatan Rasulullah ï·º bahwa sikap berlebihan (al-ghuluw) adalah sebab utama kebinasaan umat-umat terdahulu, dan akar dari kesyirikan adalah pengagungan berlebihan terhadap orang-orang saleh.
Memberi kepada Penyair demi Menjaga Kehormatan Diri
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab tentang memberi hadiah kepada seorang penyair jika dikhawatirkan akan mengganggu dengan syairnya. Diriwayatkan bahwa Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu pernah memberikan sesuatu kepada seorang penyair yang datang kepadanya. Ketika ditanya alasannya, beliau menjawab, "Ubqi 'ali"—aku ingin menjaga kehormatan diriku.
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa pada masa itu, syair memiliki kekuatan sosial yang sangat besar—bahkan banyak penyair yang dibunuh karena syair-syairnya yang menyerang pihak lain. Memberikan sesuatu kepada penyair yang berpotensi mengganggu bukanlah bentuk kelemahan, melainkan langkah bijak untuk menghindari fitnah lisan yang lebih besar, sejalan dengan sabda Rasulullah ï·º bahwa orang yang paling buruk kedudukannya di hari kiamat adalah orang yang dijauhi masyarakat karena keburukan lisannya.
Jangan Memuliakan dengan Cara yang Justru Merepotkan
Al-Imam Bukhari membawakan atsar dari Muhammad bin Sirin rahimahullah, seorang tabi'in, yang menyampaikan perkataan para salaf: "Janganlah engkau memuliakan sahabatmu dengan sesuatu yang justru merepotkannya."
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa niat baik untuk memuliakan seseorang bisa berbalik menjadi beban jika tidak memperhatikan situasi dan kondisi orang tersebut—misalnya menghidangkan makanan berlebihan hingga membuat tamu merasa canggung, atau memaksa seseorang melakukan aktivitas yang tidak ia sukai. Beliau mengutip hadis riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim dari Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º melarang berlebih-lebihan dalam menjamu tamu, karena hal itu justru bisa membuat tamu enggan berkunjung kembali. Ustadz Firanda membagikan pengalaman pribadinya diajak ke tempat hiburan yang tidak sesuai dengan prinsipnya, sebagai ilustrasi bahwa niat memuliakan harus tetap peka terhadap kenyamanan dan pilihan orang yang dituju—baik dalam menjamu tamu, mengajak jalan-jalan, maupun berinteraksi dengan pasangan dan keluarga.
Ziarah karena Allah: Amal Sederhana dengan Pahala Besar
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab ziarah—mengunjungi saudara karena Allah. Beliau membawakan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:
"Jika seorang lelaki mengunjungi saudaranya, maka Allah berfirman kepadanya: 'Engkau telah berbuat baik, baik pula perjalananmu, dan telah disiapkan bagimu tempat di surga.'" (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa ziarah karena Allah termasuk amal yang sangat mulia, sejalan dengan hadis qudsi yang menyebutkan bahwa kecintaan Allah wajib bagi orang-orang yang saling mencintai, saling mengunjungi, dan saling membantu karena-Nya. Beliau mengaitkan hal ini dengan hadis tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari kiamat, di mana enam di antaranya membutuhkan perjuangan berat—kecuali satu golongan, yaitu dua orang yang saling mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya. Ustadz Firanda menegaskan bahwa Allah sangat mencintai persatuan, sehingga segala hal yang mengarah kepadanya—senyum, salam, ziarah—bernilai pahala besar, sementara segala yang merusaknya—suudzan, namimah, ghibah, kesombongan—diharamkan.
Dibawakan pula riwayat (meski lemah secara sanad) tentang Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu yang rela berjalan kaki dari Madain menuju Syam demi mengunjungi Ummu Darda, sebagai gambaran betapa besar semangat para salaf dalam menempuh perjalanan jauh demi silaturahmi karena Allah.
Makan di Rumah yang Dikunjungi dan Berpakaian Rapi untuk Tamu
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab tentang menziarahi suatu kaum lalu makan bersama mereka. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º pernah mengunjungi sebuah rumah dari kalangan Anshar, makan di sana, kemudian meminta ditunjukkan tempat untuk shalat, lalu mendoakan penghuni rumah tersebut. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa ini menjadi dalil dianjurkannya menyantap hidangan yang telah disiapkan tuan rumah sebagai bentuk menyenangkan hatinya, sekaligus mendoakan kebaikan baginya.
Beliau membagikan kisah menarik tentang kunjungannya ke kota Hail, tempat asal Hatim Ath-Tha'i, tokoh dermawan legendaris Arab, di mana tradisi memuliakan tamu masih terjaga hingga kini—rumah-rumah penduduk selalu menyediakan kopi, kurma, dan tempat duduk terbuka bagi siapa saja yang datang, meski mereka bukan tergolong kaya raya.
Al-Imam Bukhari juga membawakan atsar dari Abul 'Aliyah, seorang tabi'in, yang menegur Abdul Karim karena mengenakan pakaian kasar (suf) ketika hendak berkunjung, dengan mengatakan, "Ini pakaian para pendeta. Sesungguhnya kaum muslimin, jika saling mengunjungi, mereka saling berhias dengan pakaian yang bagus." Ustadz Firanda menjelaskan bahwa berpakaian rapi ketika mengunjungi atau menerima tamu adalah sunnah yang dianjurkan, sebagaimana diperkuat dengan riwayat Asma binti Abu Bakar radhiyallahu 'anha yang menceritakan bahwa Rasulullah ï·º memiliki jubah indah yang dikenakan khusus saat menerima delegasi tamu dan pada hari Jumat.
Kisah lain yang dibawakan adalah ketika Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu menawarkan pakaian sutra kepada Rasulullah ï·º untuk dikenakan saat menerima tamu, namun beliau menolak karena sutra murni haram bagi laki-laki muslim—meski kemudian Rasulullah ï·º tetap memberikan pakaian serupa kepada Umar, Usamah, dan Ali radhiyallahu 'anhum dengan maksud agar dijual atau dimanfaatkan untuk keperluan lain, bukan untuk dipakai sendiri.
Ustadz Firanda menegaskan bahwa berpakaian rapi dan wangi saat kedatangan tamu adalah wujud penghormatan yang sejalan dengan pujian Khadijah radhiyallahu 'anha kepada Rasulullah ï·º, bahwa di antara sifat mulia beliau adalah suka memuliakan tamu—salah satu sebab mengapa seseorang tidak akan dihinakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala.
Penutup
Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa memuji, memuliakan, dan mengunjungi sesama adalah bagian dari adab Islam yang bernilai ibadah—asalkan dilakukan dengan penuh kesadaran akan batasan syariat. Memuji dengan syair diperbolehkan selama tidak melampaui batas kehambaan, memuliakan tamu dianjurkan selama tidak menjadi beban bagi yang dituju, dan ziarah karena Allah menjadi salah satu jalan sederhana namun bernilai besar menuju surga-Nya. Semua ini bermuara pada satu prinsip mendasar: menjaga persatuan dan kasih sayang sesama muslim, sebagaimana Allah sangat mencintai segala hal yang mempererat ukhuwah di antara hamba-hamba-Nya.
Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk memuji dengan proporsional, memuliakan tamu dan sesama dengan penuh kepekaan, serta menghidupkan tradisi ziarah karena Allah sebagai jalan meraih cinta-Nya dan kedudukan mulia di surga kelak. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar