
Al-Qur'an menjawabnya dengan kalimat yang sangat ringkas dalam QS Al-A'raf ayat 199:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
Artinya:
"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh." (QS Al-A'raf [7]: 199)Hanya tiga kata kerja perintah, tetapi cakupannya luas. Ayat ini memuat tiga prinsip besar dalam membentuk akhlak dan mengatur hubungan dengan manusia. Pertama, menerima dan memaafkan hal-hal yang mudah dari manusia, tidak menuntut mereka melampaui kemampuan dan kebiasaan baik yang mereka sanggupi. Kedua, memerintahkan al-ma'ruf, yaitu segala perkataan, perbuatan, dan akhlak baik yang dibenarkan syariat. Ketiga, berpaling dari orang-orang jahil, yaitu tidak membalas kebodohan, penghinaan, dan sikap kasar dengan kebodohan serta kekasaran yang sama.
Para ulama memandang ayat ini dengan penuh penghormatan. Al-Qurthubi menyebutnya sebagai ayat yang mencakup kaidah-kaidah besar syariat dalam perkara yang diperintahkan dan dilarang. Al-Baghawi menukil perkataan Ja'far ash-Shadiq bahwa tidak ada ayat dalam Al-Qur'an yang lebih menghimpun kemuliaan akhlak daripada ayat ini.
Konteksnya pun patut diperhatikan. Ayat ini berada dalam surah Makkiyyah yang banyak berbicara tentang dakwah, kesabaran, dan menghadapi penentangan. Maka ia bukan sekadar nasihat etika umum, melainkan bekal yang Allah ajarkan kepada Rasul-Nya ﷺ dalam menghadapi manusia dengan segala ragamnya, lalu diwariskan kepada umatnya.
Poin Utama
1. Perintah Pertama: Khudzil 'Afwa — Ambillah Sikap Pemaaf
Para mufasir menjelaskan beberapa sisi makna al-'afw. Menurut Mujahid, sebagaimana dinukil oleh Ath-Thabari dan Al-Baghawi, maknanya adalah menerima akhlak dan perbuatan manusia yang mudah bagi mereka, tanpa mencari-cari kekurangan atau menyelidiki hal-hal yang tidak perlu. Pemahaman ini sejalan dengan penjelasan Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu 'anhuma dalam Shahih Al-Bukhari bahwa Allah memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk mengambil sikap pemaaf dari akhlak manusia.
Ada pula penafsiran dari Ibnu Abbas, As-Suddi, Adh-Dhahhak, dan Al-Kalbi bahwa al-'afw berarti kelebihan harta yang diberikan sebagai sedekah. Namun, Ath-Thabari memilih makna yang berkaitan dengan akhlak manusia dan cara bermuamalah dengan mereka sebagai makna yang lebih sesuai dengan konteks ayat.
As-Sa'di menjelaskan bahwa seseorang hendaknya menerima apa yang mudah dilakukan manusia, menghargai kebaikan mereka, memaklumi kekurangan mereka, dan tidak membebani mereka dengan sesuatu yang berada di luar kemampuan. Dengan demikian, perintah ini mencakup memaafkan kesalahan manusia, menerima alasan yang wajar, tidak membebani orang lain dengan tuntutan yang berlebihan, tidak mengorek-ngorek kekurangan mereka, dan mengakui kebaikan mereka meskipun masih terdapat kekurangan.
Teladan Nabi ﷺ mempertegas hal ini. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah diberi pilihan di antara dua perkara kecuali beliau memilih yang paling mudah selama bukan dosa, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan dirinya sendiri, kecuali apabila kehormatan Allah dilanggar, maka beliau menegakkannya karena Allah (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Inilah wajah khudzil 'afwa dalam praktik: lapang terhadap urusan pribadi, tegas ketika batas-batas Allah dilanggar.
Perlu dicatat, sikap pemaaf tidak berarti membenarkan kekufuran, kezaliman, atau kemaksiatan. Ibnu Katsir dan Ath-Thabari menegaskan bahwa berpaling dari kebodohan bukan berarti meninggalkan kewajiban untuk membela kebenaran atau membiarkan seseorang merusak hak Allah dan hak manusia. Sikap terhadap kesalahan disesuaikan dengan keadaan, maslahat, dan ketentuan syariat.
2. Perintah Kedua: Wa'mur bil-'Urf — Perintahkanlah yang Makruf
Al-'urf berarti perkara yang dikenal sebagai kebaikan. Para mufasir menjelaskannya sebagai al-ma'ruf, yaitu segala sesuatu yang baik dan dibenarkan oleh syariat. Menurut Ath-Thabari, makna ini mencakup semua perkara yang Allah perintahkan atau anjurkan. Al-Baghawi menyebut bahwa al-ma'ruf adalah segala sesuatu yang dikenal dan diakui oleh syariat sebagai kebaikan.
Contohnya meliputi tauhid dan ketaatan kepada Allah, berkata baik, menyambung silaturahmi, berbakti kepada orang tua, memperbaiki hubungan manusia, memberi nasihat yang bermanfaat, membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, mencegah keburukan, serta mengarahkan manusia kepada maslahat agama dan dunia.
As-Sa'di menegaskan bahwa dakwah kepada kebaikan tidak hanya berupa ceramah. Ia dapat berbentuk pengajaran ilmu, nasihat, rekonsiliasi, bantuan, perkataan yang baik, bimbingan, dan usaha mencegah kemungkaran dengan cara yang tepat.
Jadi, ayat ini tidak mengajarkan sikap pasif. Seorang Muslim bukan hanya dituntut untuk memaafkan, tetapi juga aktif mengajak kepada kebaikan. Selaras dengan itu, Allah menyifati orang-orang beriman dalam QS At-Taubah ayat 71 sebagai kaum yang saling menolong, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.
3. Perintah Ketiga: Wa A'ridh 'anil-Jahilin — Berpalinglah dari Orang-Orang yang Jahil
Yang dimaksud al-jahilun dalam ayat ini bukan semata-mata orang yang tidak memiliki pengetahuan. Ath-Thabari menjelaskan bahwa "jahil" dalam konteks ini adalah orang yang menampakkan kebodohan dalam bentuk kebodohan moral, kedunguan, kesombongan, permusuhan, dan tindakan melampaui batas.
Maka, berpaling dari mereka berarti tidak membalas penghinaan dengan penghinaan, tidak mengikuti perdebatan yang hanya bertujuan memancing emosi, tidak menyamakan diri dengan orang yang bersikap kasar, meninggalkan percakapan apabila percakapan itu tidak lagi menghasilkan kebenaran, serta menjaga kehormatan diri dan ketenangan hati.
Al-Qurthubi menjelaskan bahwa perintah berpaling ini merupakan pendidikan bagi Rasulullah ﷺ dan umatnya agar tidak membalas kejahilan dengan kejahilan. Namun, berpaling tidak berarti menyetujui kebatilan atau meninggalkan penjelasan ketika penjelasan memang diperlukan.
Pola ini senada dengan sifat hamba-hamba Allah yang disebut dalam QS Al-Furqan ayat 63: apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka menjawab dengan ucapan yang mengandung keselamatan. Senada pula dengan QS Fushshilat ayat 34, yang mengajarkan untuk menolak keburukan dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang semula bermusuhan dapat menjadi seperti teman yang akrab.
4. Nukilan dari Nabi ﷺ dan Para Salaf
a. Nasihat Nabi ﷺ kepada Uqbah bin Amir
Ibnu Katsir menukil riwayat bahwa Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang amalan yang utama. Nabi ﷺ bersabda:
يَا عُقْبَةُ، صِلْ مَنْ قَطَعَكَ، وَأَعْطِ مَنْ حَرَمَكَ، وَأَعْرِضْ عَمَّنْ ظَلَمَكَ
Artinya:
"Wahai Uqbah, sambunglah hubungan dengan orang yang memutus hubungan denganmu, berilah orang yang tidak memberi kepadamu, dan berpalinglah dari orang yang menzalimimu."
Ibnu Katsir menyebut riwayat ini melalui jalur yang dinisbatkan kepada Musnad Ahmad, dan juga menukil bahwa At-Tirmidzi meriwayatkan makna yang serupa. Namun, dalam nukilan Ibnu Katsir disebutkan adanya kelemahan pada sebagian perawi jalur tersebut. Karena itu, riwayat ini disampaikan sebagai riwayat yang dinukil dalam tafsir, bukan sebagai satu-satunya dasar penetapan makna ayat.
b. Kisah Umar radhiyallahu 'anhu dan Uyainah bin Hishn
Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi juga menukil riwayat sahih dari Al-Bukhari tentang Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu. Uyainah bin Hishn datang ke Madinah dan singgah di rumah keponakannya, Al-Hurr bin Qais, yang termasuk orang dekat majelis Umar. Ketika Uyainah berbicara kasar kepada Umar, beliau marah dan hampir memberikan tindakan kepadanya. Al-Hurr bin Qais kemudian mengingatkan Umar dengan ayat:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
Umar pun berhenti dan tidak melanjutkan kemarahannya. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Umar adalah orang yang sangat tunduk kepada Kitabullah ketika ayat tersebut dibacakan kepadanya.
Pelajaran penting dari kisah ini: orang yang kuat bukanlah orang yang tidak pernah marah, tetapi orang yang mampu menghentikan kemarahan ketika diingatkan kepada perintah Allah. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ bahwa orang kuat bukanlah yang menang dalam bergulat, tetapi yang mampu menguasai dirinya ketika marah (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
c. Penjelasan Jibril kepada Nabi ﷺ
Ath-Thabari, Al-Baghawi, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsir menukil riwayat bahwa ketika ayat ini turun, Nabi ﷺ bertanya kepada Jibril tentang maksudnya. Kemudian dijelaskan bahwa Allah memerintahkan beliau untuk memaafkan orang yang menzalimi beliau, memberi orang yang tidak memberi beliau, dan menyambung hubungan dengan orang yang memutus hubungan dengan beliau.
Riwayat ini juga disebutkan melalui beberapa jalur dengan kualitas yang berbeda-beda. Karena itu, kandungannya sesuai dengan makna umum ayat dan banyak disebut oleh para mufasir, tetapi rincian sanadnya perlu dibedakan dari riwayat sahih yang secara tegas dinyatakan dalam sumber hadis.
5. Catatan Tafsir dari Enam Sumber
Ath-Thabari. Ath-Thabari menguatkan makna "ambilah al-'afw" sebagai mengambil akhlak manusia yang mudah dan tidak memberatkan mereka, serta meninggalkan sikap keras terhadap mereka. Ia menafsirkan al-'urf sebagai al-ma'ruf, yaitu seluruh kebaikan yang dikenal dalam bahasa Arab dan dibenarkan oleh agama. Adapun berpaling dari orang jahil adalah berpaling dari kebodohan, permusuhan, dan tindakan melampaui batas, bukan berpaling dari kewajiban membela hak Allah.
Ath-Thabari juga membahas pendapat yang menganggap ayat ini telah dihapus (mansukh) oleh ayat-ayat yang memerintahkan ketegasan terhadap kaum musyrik, tetapi beliau tidak menganggap ayat ini harus dinyatakan mansukh. Menurutnya, setiap keadaan memiliki sikap yang sesuai: kelembutan dan pemaafan diterapkan pada keadaan yang tepat, sedangkan ketegasan diterapkan ketika memang diwajibkan.
Al-Qurthubi. Al-Qurthubi menilai ayat ini mencakup kaidah besar dalam akhlak dan muamalah. Ia memasukkan di dalamnya menyambung silaturahmi, memaafkan orang yang bersalah, bersikap lembut kepada kaum beriman, bertakwa dalam perkara halal dan haram, menundukkan pandangan, serta mempersiapkan diri untuk akhirat.
Ia juga menekankan bahwa berpaling dari orang jahil adalah bentuk penjagaan kehormatan diri agar seseorang tidak turun ke tingkat perilaku mereka. Al-Qurthubi menyebut adanya perbedaan pendapat tentang apakah ayat ini mansukh atau tetap berlaku, lalu menguatkan bahwa ayat ini tetap dapat diamalkan.
Al-Baghawi. Al-Baghawi menukil pendapat bahwa ayat ini memerintahkan Nabi ﷺ untuk mengambil akhlak baik manusia dan menerima alasan mereka, memaafkan, memudahkan, serta tidak mencari-cari kekurangan. Ia juga menyebut bahwa al-ma'ruf mencakup segala sesuatu yang dikenal syariat sebagai kebaikan. Al-Baghawi menukil perkataan Ja'far ash-Shadiq:
"Allah memerintahkan Nabi-Nya dengan kemuliaan akhlak. Tidak ada ayat dalam Al-Qur'an yang lebih menghimpun kemuliaan akhlak daripada ayat ini."
Ibnu Katsir. Ibnu Katsir menyebut beberapa penafsiran dari Ibnu Abbas, Mujahid, Urwah bin Az-Zubair, dan lainnya. Penafsiran yang paling kuat dalam uraian beliau adalah bahwa "ambilah al-'afw" berkaitan dengan akhlak manusia: menerima apa yang mudah dari mereka dan tidak terlalu menuntut.
Ibnu Katsir juga menegaskan bahwa ayat ini adalah pendidikan akhlak bagi Nabi ﷺ dan umatnya. Berpaling dari kebodohan bukan berarti membiarkan seseorang meninggalkan tauhid, menolak kebenaran, atau memerangi kaum Muslimin tanpa sikap tegas.
As-Sa'di. As-Sa'di menjadikan ayat ini sebagai dasar besar dalam memperbaiki hubungan dengan manusia. Sikap yang dianjurkan adalah menerima kebaikan mereka, memaklumi kekurangan, tidak bersikap sombong kepada orang kecil, tidak merendahkan orang yang lemah akalnya, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaan mereka.
Beliau juga menjelaskan bahwa dakwah kepada al-ma'ruf mencakup ilmu, nasihat, silaturahmi, bakti kepada orang tua, perdamaian, bantuan dalam kebaikan, pencegahan kemungkaran, dan segala bentuk maslahat. Karena gangguan dari orang jahil tidak dapat dihindari sepenuhnya, seorang mukmin diperintahkan untuk tidak membalas kejahilan itu dengan kejahilan.
Kitab Al-Muyassar. Al-Muyassar menjelaskan ayat ini secara ringkas: Nabi ﷺ dan umatnya diperintahkan untuk menerima kelebihan akhlak dan perbuatan manusia, tidak membebani mereka dengan sesuatu yang menyulitkan, mengajak kepada setiap perkataan dan perbuatan yang baik, serta tidak melayani pertengkaran dengan orang-orang bodoh.
6. Keindahan Bahasa dan Susunan Ayat
Catatan berikut adalah tadabbur kebahasaan berdasarkan teks ayat dan data morfologi, bukan pengganti tafsir ulama.
Tiga perintah yang singkat dan menyeluruh. Ayat ini menggunakan tiga kata kerja perintah: خُذْ (ambillah), وَأْمُرْ (perintahkanlah), dan وَأَعْرِضْ (berpalinglah). Susunannya menggambarkan tiga wilayah akhlak. Yang pertama adalah sikap menerima manusia: ambillah yang mudah dan baik dari mereka. Yang kedua adalah sikap membina manusia: ajak mereka kepada kebaikan. Yang ketiga adalah sikap menjaga diri: jangan larut dalam kebodohan dan provokasi. Dengan redaksi yang sangat singkat, ayat ini mengarahkan hubungan manusia pada tiga hal: kelapangan hati, kontribusi positif, dan pengendalian diri.
Kata al-'afw. Kata الْعَفْوَ merupakan kata benda yang berasal dari akar ع ف و dan dalam ayat ini berfungsi sebagai objek dari kata kerja "ambil". Secara makna tafsir, ia berkaitan dengan sesuatu yang mudah, lapang, atau dimaafkan. Ungkapan "ambilah al-'afw" memberikan kesan bahwa seorang mukmin tidak sibuk mengejar kesalahan manusia, tetapi mengambil sisi yang mudah, baik, dan dapat diterima dalam hubungan sosial.
Kata al-'urf. Kata الْعُرْفِ berasal dari akar ع ر ف. Dalam tafsir para ulama, kata ini dijelaskan dengan al-ma'ruf, yaitu kebaikan yang diakui oleh syariat. Pemakaian kata al-'urf juga menunjukkan bahwa kebaikan bukan sekadar sesuatu yang disukai manusia menurut hawa nafsu. Al-'urf yang benar adalah kebaikan yang dikenal, diterima, dan dibenarkan oleh wahyu.
Kata al-jahilin. Kata الْجَاهِلِينَ adalah bentuk jamak dari jahil, berupa pelaku dari akar ج ه ل. Dalam susunan ayat, kata ini tidak hanya menunjuk kepada orang yang tidak berilmu, tetapi, sebagaimana dijelaskan Ath-Thabari, kepada orang yang menampakkan kebodohan melalui sikap kasar, permusuhan, kedunguan, dan pelanggaran. Dengan demikian, ayat tidak memerintahkan kita menjauhi setiap orang yang belum tahu. Orang yang belum tahu justru perlu diajari. Yang diperintahkan untuk dihadapi dengan berpaling adalah perilaku jahil yang menolak kebenaran dan sengaja menimbulkan keributan.
7. Relevansi dalam Kehidupan
Dalam keluarga. Jangan menuntut pasangan, anak, atau orang tua selalu sempurna. Akui kebaikan yang mereka lakukan meskipun masih ada kekurangan. Nasihati dengan cara yang baik, bukan dengan mempermalukan. Ketika suasana memanas, menunda respons dapat menjadi bentuk "berpaling dari orang jahil".
Dalam pekerjaan dan masyarakat. Tidak semua kesalahan harus dibalas dengan teguran keras. Berikan ruang bagi orang lain untuk memperbaiki diri, namun tetap sampaikan kebenaran dengan cara yang dapat diterima. Jangan ikut menyebarkan komentar kasar, fitnah, atau perdebatan yang tidak bermanfaat.
Dalam dakwah. Ayat ini menyeimbangkan tiga hal. Memaafkan, agar dakwah tidak berubah menjadi tekanan. Mengajak kepada makruf, agar kelembutan tidak berubah menjadi sikap membiarkan kebatilan. Berpaling dari kejahilan, agar dai tidak terseret ke dalam adu emosi.
Dalam menghadapi media sosial. Ayat ini sangat relevan ketika seseorang menerima komentar provokatif:
- Tanyakan apakah perlu dijawab.
- Jika perlu, jawab dengan kebenaran dan adab.
- Jika lawan bicara hanya mencari pertengkaran, tinggalkan.
- Jangan menganggap setiap komentar wajib ditanggapi.
- Menahan diri bukan selalu kelemahan; bisa jadi itu bentuk ketaatan.
Bagian ini merupakan sintesis dan tadabbur terapan berdasarkan tafsir yang diambil, bukan fatwa atau pendapat ulama yang berdiri sendiri.
8. Poin-Poin Refleksi dan Tadabbur
Sebagai penutup perenungan, berikut pertanyaan yang layak kita ajukan kepada diri sendiri:
- Apakah saya lebih sering mencari kekurangan manusia daripada menghargai kebaikan mereka?
- Apakah saya menuntut orang lain melakukan sesuatu yang sebenarnya di luar kemampuan mereka?
- Ketika menasihati, apakah tujuan saya memperbaiki atau memenangkan perdebatan?
- Apakah saya mampu membedakan antara orang yang belum tahu dan orang yang sengaja bersikap jahil?
- Apakah saya membalas kata-kata kasar dengan kata-kata yang lebih kasar?
- Kebaikan apa yang dapat saya perintahkan hari ini melalui ucapan dan tindakan?
- Apakah saya menggunakan "berpaling" sebagai hikmah, atau justru sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban menasihati?
- Ketika marah, apakah saya mau berhenti apabila diingatkan dengan ayat Allah sebagaimana Umar radhiyallahu 'anhu?
Kesimpulan
QS Al-A'raf ayat 199 adalah pedoman ringkas tentang akhlak yang sempurna dalam berinteraksi: terimalah manusia dengan kelapangan, ajaklah kepada kebaikan, dan jangan turun mengikuti kebodohan mereka.
Ayat ini tidak mengajarkan kelemahan, permisivisme, atau membiarkan kebatilan. Ia mengajarkan agar kelembutan, amar makruf, dan ketegasan ditempatkan secara benar. Memaafkan bukan berarti menghapus semua batas; berpaling bukan berarti menyerah kepada kebatilan; dan memerintahkan kebaikan harus dilakukan dengan ilmu, hikmah, dan akhlak.
Pada akhirnya, kemuliaan seseorang tidak diukur dari seberapa keras ia membalas, melainkan dari seberapa lapang hatinya memaafkan dan seberapa teguh ia menjaga kebenaran. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, Allah tidak menambah seorang hamba yang memaafkan kecuali kemuliaan (HR. Muslim). Semoga Allah menganugerahkan kepada kita hati yang lapang, lisan yang terjaga, dan kekuatan untuk berhenti ketika diingatkan dengan ayat-Nya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Rujukan
- Ath-Thabari, Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an (tafsir QS Al-A'raf: 199).
- Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an (tafsir QS Al-A'raf: 199).
- Al-Baghawi, Ma'alim at-Tanzil (tafsir QS Al-A'raf: 199).
- Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim (tafsir QS Al-A'raf: 199).
- As-Sa'di, Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan (tafsir QS Al-A'raf: 199).
- Al-Tafsir al-Muyassar, King Fahd Quran Complex.
- Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab at-Tafsir (bab tafsir QS Al-A'raf: 199), berisi kisah Umar dan Uyainah bin Hishn serta penjelasan Abdullah bin Az-Zubair.
- Al-Bukhari (no. 3560) dan Muslim (no. 2327), hadis Aisyah tentang Nabi ﷺ memilih yang paling mudah dan tidak membalas untuk dirinya.
- Al-Bukhari (no. 6114) dan Muslim (no. 2609), hadis tentang orang kuat adalah yang mampu menahan diri ketika marah.
- Muslim (no. 2588), hadis bahwa Allah menambah kemuliaan bagi hamba yang memaafkan.
- Terjemahan Al-Qur'an: King Fahd Quran Complex.
0 Komentar