Ada sebuah pergeseran cara pandang yang ingin ditanamkan oleh Imam Bukhari rahimahullahu ta'ala melalui rangkaian bab dalam kajian ini: dari memandang pembantu, pegawai, dan orang-orang yang bekerja untuk kita sekadar sebagai tenaga yang harus dioptimalkan, menuju memandang mereka sebagai saudara sesama Muslim yang memiliki hak, yang layak mendapat bantuan, yang sedekah kepadanya adalah sedekah yang nyata, dan yang doanya bisa menjadi sebab keberkahan bagi kita. Inilah inti dari Sesi 35 yang membahas bab ke-97 hingga bab tentang makan bersama pembantu.
Bantulah Mereka Ketika Pekerjaan Terasa Berat
Bab ke-97 memuat wasiat Rasulullah ï·º yang diriwayatkan dari seorang sahabat yang tidak diketahui namanya — namun dalam ilmu hadis, jahalah atau ketidakjelasan nama seorang sahabat tidak berpengaruh pada keshahihan riwayatnya, karena seluruh sahabat Nabi ï·º dinilai adil. Beliau ï·º bersabda: "Berbuat baiklah kepada mereka, dan bantulah mereka pada pekerjaan yang mendominasi mereka — sebagaimana kalian meminta tolong kepada mereka ketika pekerjaan mendominasi kalian."
Prinsipnya timbal balik dan sangat manusiawi: ketika majikan membutuhkan pertolongan, ia meminta tolong kepada budak atau pekerjanya. Maka ketika pekerja yang dibebani tugas terlalu berat, sang majikan pun hendaknya turun tangan membantu.
Imam Bukhari juga meriwayatkan atsar dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang menyebut pekerja yang tulus sebagai amilullah — pekerja Allah. Sebutan ini bukan sembarangan. Abu Hurairah seakan-akan ingin mengatakan: ada pekerja yang bekerja dengan penuh ketulusan, tanpa muring-muring, tanpa mengeluh, dengan wajah yang tetap senyum — dan pekerja seperti inilah yang berhak mendapat perlakuan terbaik dari majikannya. "Sesungguhnya pekerja Allah tidak akan merugikanmu."
Pelajaran yang Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. tarik dari sini sangat praktis: jangan berpikir pahala hanya datang dari membantu orang jauh. Ada orang-orang yang setiap hari berinteraksi langsung dengan kita — pembantu rumah tangga, sopir, pegawai, tukang kebun, satpam — dan mereka semua adalah Muslim. Membantu mereka ketika pekerjaannya berat, menghargai kerja keras mereka, mengucapkan jazakallah khairan ketika mereka bekerja dengan baik — semua itu adalah ibadah. Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya budak-budak kalian adalah saudara-saudara kalian sesama Muslim. Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaan kalian." Jika budak yang bisa diperjual belikan saja adalah saudara, maka pembantu dan pegawai yang kita kontrak dengan upah tentu lebih-lebih lagi berhak mendapat perlakuan yang baik.
Jangan Bebani Mereka Melebihi Kemampuan
Bab ke-98 memuat sabda Nabi ï·º yang tegas: "Bagi budak berhak mendapatkan makanan dan pakaiannya, dan tidak boleh dibebani pekerjaan yang tidak dia mampu." Dan Imam Bukhari melanjutkan dengan riwayat dari jalur yang berbeda dengan makna yang sama: jika terpaksa memberi tugas yang berat dan mereka tidak mampu, maka wajib bagi majikan untuk membantu.
Di sinilah Imam Bukhari membedakan dua jenjang kewajiban yang perlu dipahami. Yang wajib adalah memberi makanan dan pakaian yang layak — tidak mewah, tetapi tidak pula di bawah kelayakan. Yang sunah adalah memberi makan dari apa yang kita makan dan memberi pakaian dari apa yang kita pakai — seperti yang sudah kita pelajari dari teladan Abul Yasar dan Abu Dzar radhiyallahu 'anhuma pada kajian sebelumnya. Meninggalkan yang sunah tidak berdosa, tetapi pahalanya sangat besar bagi yang mengerjakannya.
Konteks zaman kita hari ini: jika ada asisten rumah tangga yang tinggal serumah, memberi mereka makan yang layak adalah kewajiban majikan — bukan kemurahan hati semata. Dan jika ada tugas yang terasa terlalu berat — misalnya mengurus bayi yang rewel sepanjang malam di luar tugas biasanya — maka memberi tambahan apresiasi, baik dalam bentuk uang maupun perhatian, adalah bentuk keadilan sekaligus ibadah.
Nafkah kepada Pekerja adalah Sedekah yang Berpahala
Bab tentang nafkah majikan kepada budak dan pembantu membawa kabar gembira: apa pun yang kita keluarkan untuk orang-orang yang bekerja dengan kita bernilai sedekah di sisi Allah. Imam Bukhari meriwayatkan sabda Nabi ï·º: "Makanan yang kau berikan untuk dirimu adalah sedekah, yang kau berikan untuk istrimu adalah sedekah, yang kau berikan untuk anakmu adalah sedekah, dan yang kau berikan untuk pembantumu adalah sedekah."
Ini membuka perspektif yang sering kita lewatkan. Kita sering bersemangat bersedekah kepada orang yang jauh — anak yatim di luar kota, korban bencana di provinsi lain — sementara orang-orang yang berinteraksi langsung dengan kita setiap hari tidak kita anggap sebagai ladang pahala. Padahal justru mereka yang lebih dekat lebih utama untuk diperhatikan terlebih dahulu.
Namun ada satu syarat yang perlu diperhatikan agar nafkah ini benar-benar bernilai sedekah di akhirat: niat karena Allah. Rasulullah ï·º bersabda: "Tidaklah kau mengeluarkan nafkah di mana kau mencari wajah Allah, kecuali kau mendapat pahala — sampai suapan yang kau suapkan ke mulut istrimu." Juga: "Seseorang yang berinfak untuk keluarganya dan ia mengharap pahala (ihtisab), maka itu adalah sedekah baginya."
Para ulama berbeda pendapat tentang nafkah yang dikeluarkan tanpa niat sama sekali. Sebagian mengatakan tidak ada pahalanya. Sebagian lain berpendapat tetap ada pahala karena seorang Muslim pasti pernah menghadirkan niat karena Allah di awal — meski kemudian tidak selalu bisa menghadirkannya setiap saat. Pendapat kedua ini yang lebih kuat, namun yang terbaik adalah membiasakan diri menghadirkan niat, meski sedetik saja, setiap kali mengeluarkan nafkah.
Rasulullah ï·º juga memberikan panduan prioritas yang sangat jelas dalam bersedekah. Ketika seseorang bertanya: "Ya Rasulullah, saya punya satu dinar, ke mana saya sedekahkan?" Beliau ï·º menjawab berurutan: "Untuk dirimu sendiri. Masih ada? Untuk istrimu. Masih ada? Untuk pembantumu. Masih ada? Kau yang lebih tahu." Urutan ini bukan kebetulan. Islam mengajarkan bahwa yang wajib lebih utama dari yang sunah, dan yang terdekat lebih utama dari yang jauh. Keluarga dan orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita adalah prioritas pertama — setelah mereka tercukupi, barulah kita bergerak ke yang lain.
Dalam hadis lain, Rasulullah ï·º bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah yang setelah kau keluarkan, kau masih berkecukupan." Artinya, bersedekah hingga diri sendiri dan keluarga menjadi kekurangan bukan sesuatu yang dianjurkan. Ada prioritas yang harus dijaga — dan memulai dengan orang-orang terdekat adalah jalan yang lebih utama.
Ajak Mereka Makan Bersama
Bab terakhir dalam kajian ini membahas pertanyaan yang tampak sederhana namun penuh kedalaman: apakah seorang majikan perlu makan bersama pembantunya?
Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu ditanya tentang hal ini. Ia menjawab: "Ya." Sunahnya adalah mengajak pembantu makan bersama — terutama ketika pembantu tersebut yang mencari, mengolah, memasak, dan menghidangkan makanan itu. Ia yang bersusah payah, lalu tidak ikut menikmatinya bersama kita, adalah sesuatu yang kurang pada rasa keadilan dan penghargaan.
Namun para ulama juga menegaskan: jika seorang majikan tidak mau makan bersama — bukan karena sombong atau merendahkan, melainkan karena ingin makan berdua bersama istri, atau ingin makan dengan bebas tanpa terasa diawasi, atau memang ada pertimbangan lain yang wajar — maka ia tidak berdosa. Yang ia wajib lakukan adalah memastikan pembantu tersebut mendapat makanan yang layak. Ajakan makan bersama adalah sunah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban.
Yang ditekankan di sini adalah apresiasi. Ketika seorang pembantu atau pegawai bekerja dengan baik, tulus, dan sungguh-sungguh, maka ia berhak mendapat penghargaan. Bisa dalam bentuk ajakan makan bersama. Bisa dalam bentuk ucapan "jazakallah khairan". Bisa dalam bentuk tambahan rezeki di luar gaji. Apa pun bentuknya, apresiasi itu penting — karena seseorang yang merasa dihargai akan bekerja lebih baik, dan kita pun mendapat pahala dari sikap mulia itu.
Rasulullah ï·º pernah menjenguk pembantunya yang sakit — seorang pemuda Yahudi yang pernah membantu beliau ï·º. Beliau tidak hanya menjenguk, tetapi juga mendakwahinya masuk Islam. Inilah puncak perhatian seorang majikan kepada orang yang pernah bekerja untuknya: memperhatikan keselamatannya di dunia dan di akhirat sekaligus.
Penutup
Seluruh rangkaian bab dalam kajian ini menyampaikan satu pesan yang sangat kuat dan sangat relevan untuk kehidupan kita hari ini: orang-orang yang bekerja untuk kita bukan sekadar alat produksi. Mereka adalah saudara sesama Muslim, makhluk ciptaan Allah, yang memiliki hak atas kita dan yang doa serta ketulusan mereka bisa menjadi sebab keberkahan bagi rumah tangga dan usaha kita.
Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya kalian akan ditolong dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian — karena doa mereka dan keikhlasan mereka." Maka memperlakukan pembantu, sopir, pegawai, dan semua yang bekerja untuk kita dengan kebaikan bukan hanya kewajiban moral — ia adalah investasi dunia dan akhirat yang paling dekat dan paling nyata.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan kita termasuk majikan yang adil, yang menghargai orang-orang yang berkhidmat kepada kita, dan yang menjadikan setiap interaksi dengan mereka sebagai ladang pahala yang terus mengalir. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar