Ada sebuah prinsip besar yang terus diulang dalam rangkaian bab kajian ini, dan ia semakin dalam maknanya setiap kali diulangi: setiap orang adalah penanggung jawab, dan setiap penanggung jawab akan ditanya oleh Allah. Tidak ada yang terkecualikan — dari pemimpin negara hingga pembantu rumah tangga, dari suami hingga istri, dari majikan hingga orang yang bekerja untuknya. Sesi 36 ini membahas bab ke-101 hingga bab tentang hamba sebagai penanggung jawab, merangkai keseluruhan adab terhadap pembantu dan pekerja dalam satu penutup yang menggugah.
Memberi Makan dari Apa yang Kita Makan
Bab ke-101 memuat hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma yang meriwayatkan wasiat Rasulullah ï·º kepada para sahabat tentang perlakuan kepada budak: "Berilah makan kepada para budak dari apa yang kalian makan, berilah pakaian kepada mereka dari pakaian yang kalian pakai, dan jangan menyiksa para budak karena mereka adalah makhluk ciptaan Allah."
Pembahasan ini sudah beberapa kali muncul dalam kajian sebelumnya, namun Imam Bukhari mengulanginya dari jalur yang berbeda untuk menegaskan pentingnya prinsip ini. Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. menjelaskan kembali dua jenjang yang perlu dipahami: yang wajib adalah memberi makan dan pakaian yang layak — tidak mewah, tetapi tidak pula di bawah standar kelayakan. Yang sunah adalah memberi makan dari apa yang kita makan dan memberi pakaian dari apa yang kita pakai.
Penerapan praktisnya sangat konkret: ketika kita pergi bersama pembantu atau sopir ke restoran, sunahnya adalah membiarkan mereka memilih menu sendiri sebagaimana kita memilih menu sendiri. Kewajiban kita sudah gugur jika kita membelikan mereka makanan yang wajar — itu tidak berdosa. Namun jika kita makan hidangan seharga seratus ribu sementara mereka kita kasihkan nasi goreng paket saja, kita memang tidak berdosa, tetapi kita melewatkan sunah Nabi ï·º yang membawa pahala besar.
Mengajak Makan Bersama: Sunah yang Perlu Dihidupkan
Bab ke-102 menjawab pertanyaan yang mungkin terasa kecil namun bermakna: apakah sunah mengajak pembantu duduk makan bersama kita? Rasulullah ï·º bersabda: "Jika pembantumu datang membawa makanan untukmu, maka suruhlah dia duduk makan bersama. Jika dia tidak mau makan bersama, maka ambilkan untuknya sebagian."
Logika di balik hadis ini sangat manusiawi: dialah yang mencari, memotong, memasak, dan menghidangkan — lalu tidak ikut menikmati hasilnya. Maka mengajaknya makan bersama adalah bentuk penghargaan yang paling alami.
Imam Bukhari kemudian meriwayatkan sebuah kisah yang menggambarkan teladan para sahabat. Ketika Shafwan bin Umayyah radhiyallahu 'anhu datang kepada Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu membawa tempayan besar berisi makanan yang dipikul oleh sekelompok orang, Umar justru memanggil orang-orang miskin dan budak-budak dari tetangganya untuk makan bersama. Dalam suasana makan bersama itu, Umar mengomentari dengan keras: "Semoga Allah memperburuk keadaan orang-orang yang tidak suka makan bersama budak-budak mereka."
Shafwan kemudian menjelaskan bahwa mereka tidak selalu bisa melakukan itu bukan karena keangkuhan, melainkan karena keterbatasan — terkadang makanan tidak cukup banyak sehingga mereka harus mendahulukan diri dan keluarganya terlebih dahulu sebelum memberikan sisanya kepada para budak. Umar pun menerima penjelasan ini, karena yang ia kecam adalah mereka yang tidak mau makan bersama budaknya karena sombong dan merendahkan — bukan karena keterbatasan atau pertimbangan yang wajar.
Di sinilah letak pentingnya membedakan niat. Tidak mau makan bersama pembantu karena ingin makan bebas bersama keluarga, atau karena khawatir pembantu berubah sikap jika terlalu didekati, atau karena pertimbangan manajemen — itu berbeda dengan tidak mau makan bersama pembantu karena merasa diri lebih tinggi dan pembantu lebih rendah. Yang pertama tidak berdosa. Yang kedua adalah kesombongan yang dibenci Allah dan didoakan keburukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu.
Rasulullah ï·º bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan meskipun seberat zarah." Dan zarah dalam bahasa Arab adalah ungkapan untuk sesuatu yang sangat kecil — semut kecil, kepala semut, sebutir debu yang terlihat ketika cahaya masuk melalui celah jendela. Sekecil itu pun, jika kesombongan bersarang di hati, ia menjadi penghalang dari surga. Maka waspadalah ketika rasa enggan berinteraksi dengan pembantu atau orang yang bekerja untuk kita bukan berasal dari pertimbangan yang masuk akal, melainkan dari rasa lebih tinggi dan lebih mulia.
Hamba yang Mendapat Pahala Dua Kali
Bab ke-103 membawa pembahasan yang sangat indah tentang nasihah — kata yang dalam bahasa Arab tidak sekadar berarti memberi nasihat, melainkan melakukan yang terbaik bagi pihak lain. Dari kata inilah Nabi ï·º bersabda: "Agama adalah nasihat." Nasihat kepada Allah artinya menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sebaik mungkin. Nasihat kepada Al-Qur'an artinya membaca, memahami, mentadaburi, dan mengamalkannya. Nasihat kepada Rasulullah ï·º artinya menjalankan sunah-sunahnya tanpa tawar-menawar. Dan nasihat kepada sesama Muslim artinya selalu berusaha melakukan yang terbaik bagi mereka.
Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ï·º bersabda: "Tiga golongan yang mendapatkan pahala dua kali." Yang pertama adalah orang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada nabinya terdahulu lalu beriman pula kepada Nabi Muhammad ï·º — ia mendapat pahala keduanya sekaligus. Yang kedua adalah seorang budak yang memperbagus ibadahnya kepada Allah dan menunaikan kewajibannya kepada majikannya dengan baik — ia mendapat pahala keduanya sekaligus.
Inilah kabar gembira bagi siapa pun yang bekerja untuk orang lain. Seorang pembantu, sopir, atau pegawai yang menjalankan tugasnya dengan jujur, sungguh-sungguh, dan tidak asal-asalan — sambil menjaga ibadahnya kepada Allah — tidak perlu merasa bahwa posisinya menghalangi pahala yang besar. Justru sebaliknya: ia berpotensi mendapat dua pahala sekaligus yang tidak bisa diraih oleh banyak orang lain.
Sebaliknya, Rasulullah ï·º juga menegaskan: "Jika seorang budak kabur dari majikannya, tidak diterima salatnya." Ini bukan berarti salatnya batal secara teknis, melainkan ia tidak mendapat pahala dari salatnya selama ia meninggalkan kewajibannya. Pesan ini relevan bagi siapa pun yang bekerja: menjalankan ibadah tidak cukup jika kewajiban kerja diabaikan. Keduanya harus berjalan beriringan.
Dari hadis ini pula muncul isyarat penting bagi para majikan: berikan waktu dan sarana kepada pekerja untuk beribadah. Jika seorang pembantu atau sopir tidak diingatkan untuk salat, bahkan terpaksa meninggalkan salat karena tenggelam dalam pekerjaan kita, maka kita turut menanggung konsekuensinya. Sebaliknya, majikan yang mengingatkan pekerjanya untuk salat, memberikan waktu untuk beribadah, bahkan membantu mereka memperbaiki ibadahnya — ia pun mendapat bagian dari pahala tersebut.
Setiap Orang adalah Penanggung Jawab
Kajian ini ditutup dengan hadis yang paling menyeluruh dan paling berat sekaligus: "Setiap kalian adalah penanggung jawab, dan setiap kalian akan ditanya tentang pertanggungjawabannya."
Rasulullah ï·º lalu merinci: pemimpin adalah penanggung jawab atas rakyatnya. Suami adalah penanggung jawab atas rumah tangganya dan akan ditanya tentang anggota keluarganya. Istri adalah penanggung jawab atas rumah suaminya dan akan ditanya tentang urusan rumah tangga dan harta suami yang dititipkan kepadanya. Dan pembantu adalah penanggung jawab atas apa yang diamanahkan kepadanya oleh majikannya.
Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Seandainya ada seekor baghal yang tersungkur di jalan di Irak karena jalan yang tidak rata, menurutku Allah akan bertanya kepadaku: wahai Umar, mengapa kau tidak meratakan jalan itu?" Bukan manusia yang tersandung — seekor hewan di wilayah yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya. Namun Umar merasakan bobot tanggung jawabnya sedemikian berat sehingga ia meyakini akan ditanya bahkan tentang itu.
Inilah perspektif yang semestinya kita miliki. Suami akan ditanya tentang istrinya: sudah diurusi atau dicuekin? Sudah diberi nafkah lahir dan batin atau tidak? Istri akan ditanya tentang rumah tangganya: sudah dijaga atau ditelantarkan? Sudah mendidik anak-anak atau sibuk dengan hal lain? Dan pembantu akan ditanya tentang amanah yang diembannya: sudah dikerjakan dengan baik atau asal-asalan?
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menutup bab ini dengan sebuah atsar yang tegas: "Sungguh, jika seorang budak taat kepada majikannya, ia telah taat kepada Allah. Dan jika ia membangkang kepada majikannya, ia telah membangkang kepada Allah." Pernyataan ini bukan berarti majikan setara dengan Allah — melainkan menggambarkan betapa serius Islam memandang amanah pekerjaan: menjalankan kewajiban kerja dengan baik adalah bagian dari ketaatan kepada Allah, dan mengkhianatinya adalah bentuk kemaksiatan kepada-Nya.
Penutup
Seluruh rangkaian bab tentang adab terhadap budak, pembantu, dan pekerja yang telah kita pelajari dari sesi-sesi sebelumnya kini menemukan penutupnya yang paling kuat: ini semua bukan sekadar aturan sosial tentang hubungan majikan dan pekerja, melainkan tentang tanggung jawab di hadapan Allah yang akan ditanya satu per satu di hari kiamat.
Majikan yang menzalimi pembantu akan diqisas. Pembantu yang tidak amanah dalam bekerja telah berkhianat kepada Allah. Majikan yang memberikan makanan dan pakaian yang layak sedang menunaikan kewajiban. Majikan yang mengajak pembantu makan bersama sedang menjalankan sunah. Dan pembantu yang bekerja dengan tulus sambil menjaga ibadahnya sedang mengumpulkan pahala yang berlipat-lipat.
Maka tidak ada sisi kecil dalam kehidupan yang luput dari perhatian Allah. Bahkan interaksi kita dengan pembantu, sopir, dan pegawai setiap harinya adalah ladang amal yang nyata — tinggal apakah kita mau mengolahnya atau membiarkannya terlewat begitu saja.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan kita majikan yang adil, pekerja yang amanah, dan hamba-hamba-Nya yang menunaikan setiap amanah dengan sebaik-baiknya. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar