Dua tema besar bertemu dalam kajian Sesi 41 ini: pertama, tentang kemuliaan seorang lelaki yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya; dan kedua, tentang makna menjadi cermin bagi saudara seiman. Keduanya tampak berbeda di permukaan, namun berakar pada satu prinsip yang sama — bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab, baik kepada keluarganya maupun kepada sesama Muslim, dan bagaimana ia menunaikan tanggung jawab itu akan menentukan nilainya di sisi Allah subhanahu wa ta'ala.
Mencari Nafkah adalah Adab, Bukan Aib
Imam Bukhari membuka kajian ini dengan melanjutkan bab sebelumnya tentang seorang lelaki yang pergi ke kebun sayur, memikul keranjang di bahunya, dan membawa pulang hasil bumi untuk keluarganya. Imam Bukhari sengaja menjadikan ini sebuah bab tersendiri — karena ada pesan penting yang ingin disampaikan: mencari nafkah adalah bagian dari adab seorang lelaki, bukan sesuatu yang mengurangi harkat dan martabatnya.
Apapun pekerjaannya — menjadi tukang kayu, penjual sayur, penggembala, atau buruh di kebun — selama halal, itu adalah mulia. Yang tidak beradab justru adalah suami yang malas berpangku tangan di rumah dan tidak berusaha menafkahi anak istrinya.
Lebih dari sekadar kewajiban, mencari nafkah yang halal adalah jihad fisabilillah. Al-Qurtubi rahimahullah ketika menafsirkan akhir Surah Al-Muzzammil mencatat bahwa Allah menggandengkan dua kelompok dalam satu ayat: orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari rezeki, dan orang-orang yang berjalan di muka bumi untuk berjihad. Penggabungan ini bukan kebetulan — keduanya adalah jihad. Yang satu berjihad untuk membela agama, yang satu berjihad untuk menghidupi keluarga.
Rasulullah ï·º mempertegas ini ketika para sahabat melihat seorang pemuda berbadan kuat dan bersemangat berjalan. Sebagian sahabat berkata: "Sayang, seandainya tenaga ini digunakan untuk jihad." Nabi ï·º menjawab: "Kalau dia keluar untuk menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua, maka itu fisabilillah. Kalau dia keluar untuk menafkahi anak istrinya, itu fisabilillah. Kalau dia keluar mencari rezeki agar tidak perlu meminta-minta, itu fisabilillah."
Syaratnya ada dua: mencari rezeki yang halal, dan dengan niat yang benar — bukan untuk pamer, bukan untuk kebanggaan harta, melainkan untuk menunaikan tanggung jawab karena Allah. Kalau seseorang bekerja keras hanya demi dipuji atau demi menumpuk kekayaan sebagai kebanggaan semata, maka itu jalan setan, bukan jihad. Namun kalau ia berangkat dengan hati yang berkata: "Ya Allah, ini aku lakukan untuk menafkahi keluargaku karena perintah-Mu" — maka setiap langkahnya, setiap tetes keringatnya, bernilai ibadah.
Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah ï·º menyuruh Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu naik pohon untuk mengambil kayu Siwak. Ketika betisnya yang kurus terlihat, sebagian sahabat tertawa. Rasulullah ï·º bertanya: "Mengapa kalian tertawa?" Ketika mereka menyebut betis Ibnu Mas'ud yang sangat kurus, Nabi ï·º bersabda: "Sungguh, kaki Ibnu Mas'ud lebih berat daripada gunung Uhud di timbangan hari kiamat."
Ini bukan sekadar pembelaan terhadap Ibnu Mas'ud — ini adalah pelajaran tentang cara kita memandang manusia. Kita tidak boleh mentertawakan atau merendahkan seseorang hanya dari penampilannya, karena kita tidak tahu apa yang tersimpan di dalam diri dan amalnya. Orang yang secara fisik tampak biasa saja bisa jadi jauh lebih mulia di sisi Allah dari semua yang tampak luar biasa. Sebaliknya, orang yang sombong dengan kemewahan atau penampilannya — di sisi Allah mungkin lebih ringan dari sayap nyamuk.
Hadis tentang Ibnu Mas'ud ini juga membuka diskusi tentang apa yang ditimbang di hari kiamat. Para ulama menjelaskan bahwa dalil-dalil menunjukkan tiga kemungkinan yang tidak saling bertentangan: yang ditimbang bisa amal saleh itu sendiri, bisa catatan amal, atau bisa orangnya. Semuanya mengembalikan kepada kualitas amal — dan Lailahaillallah yang satu kartu dalam kisah Shahibul Bitaqah lebih berat dari 99 gulungan catatan maksiat, karena nilainya di sisi Allah sangat agung.
Seorang Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya
Bab ke-120 memuat prinsip yang sangat indah dan sangat penting dalam hubungan antar sesama Muslim: "Al-mukmin mir'atu akhihi" — seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya.
Cermin itu jujur. Cermin tidak memuji, tidak pula merendahkan — ia hanya memperlihatkan apa adanya. Dan fungsi cermin bukan untuk mempermalukan yang bercermin, melainkan agar ia bisa memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Itulah yang dimaksud dengan seorang mukmin sebagai cermin bagi saudaranya: ketika ia melihat kekurangan pada saudaranya, ia memperbaikinya dengan cara yang lembut dan tulus, bukan menceritakannya kepada orang lain, bukan menjadikannya bahan ejekan, dan bukan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis dengan lafal: "Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya. Jika ia melihat aib pada saudaranya, ia perbaiki itu." Kata aslahahu — ia perbaiki — mengisyaratkan pendekatan yang lembut. Karena perbaikan itu hanya akan berhasil jika disampaikan dengan cara yang baik. Menegur dengan kasar bukan memperbaiki — itu menghancurkan. Yang tulus dalam memperbaiki akan memilih kata-kata yang membuat saudaranya mau berubah, bukan merasa diserang.
Dalam riwayat lain, Rasulullah ï·º menambahkan: seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Dan karena saudara, ia "yakhfazuhu min waraihi" — menjaganya dari belakang, melindunginya dari gangguan, dan tidak membiarkannya terjatuh dalam kesesatan tanpa ada yang menuntunnya.
Namun Rasulullah ï·º juga memperingatkan dari kebalikannya yang sangat berbahaya: menggunakan aib saudara Muslim untuk mendapat keuntungan pribadi. Beliau ï·º bersabda:
"Siapa yang memakan suatu makanan dengan mengorbankan saudaranya sesama Muslim, maka Allah akan memberinya makan dari neraka jahanam. Dan siapa yang mendapat pakaian dengan mengorbankan seorang Muslim, maka Allah akan memakaikannya pakaian dari api neraka. Dan siapa yang berdiri untuk menjatuhkan saudaranya demi riya dan sum'ah, maka Allah akan membongkar aibnya pada hari kiamat kelak."
Tiga model kezaliman yang disebut, tiga balasan yang setimpal. Yang menjatuhkan saudaranya demi rezeki — rezekinya jadi neraka. Yang menjatuhkan demi pakaian atau kedudukan — kedudukannya jadi neraka. Yang menjatuhkan demi pujian — Allah yang akan membongkar aibnya di depan seluruh makhluk pada hari yang paling dahsyat itu.
Kisah Saad bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu yang disebutkan dalam kajian ini menjadi pelajaran yang sangat menggugah. Ketika seseorang bernama Usamah bin Qatadah mencela Saad di hadapan utusan Khalifah Umar — bukan karena nasihat yang tulus, melainkan karena cari muka — Saad pun berdoa dengan tiga permohonan: "Ya Allah, jika hamba ini mencela atas namaku demi riya dan cari muka, maka panjangkan umurnya, miskinkan hidupnya, dan timpakan fitnah kepadanya." Doa yang mengerikan — dan terkabul. Orang itu panjang umur, hidup dalam kemiskinan, dan di masa tuanya masih terjatuh dalam fitnah.
Rezeki Halal dan Keyakinan kepada Allah
Di antara pembahasan di atas, Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. menyisipkan pengingat yang sangat penting tentang rezeki: rezeki itu sudah ditentukan oleh Allah, dan cara mencarinya yang akan dinilai. Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya Jibril telah mewahyukan kepadaku bahwa satu jiwa pun tidak akan meninggal sampai sempurna rezekinya. Maka carilah rezeki dengan cara yang baik."
Artinya, jika seseorang menempuh jalan haram untuk mendapat rezeki, ia mendapat jumlah yang sama dengan yang sudah Allah tentukan — namun ia memikul dosa dari cara yang salah. Sebaliknya, jika ia menempuh jalan halal meski tampak lambat di mata manusia, ia tetap akan mendapat rezeki yang sudah Allah tuliskan untuknya — dan ia mendapat pahala atas cara yang benar itu.
Yang menjadi masalah bukan jumlah rezeki. Yang menjadi masalah adalah cara mendapatkannya. Dan di hari kiamat, yang diperhitungkan bukan berapa banyak yang terkumpul, melainkan dari mana ia berasal dan ke mana ia digunakan.
Penutup
Dua tema utama kajian ini — kemuliaan mencari nafkah yang halal dan kewajiban menjadi cermin yang jujur bagi sesama Muslim — sebenarnya bicara tentang hal yang sama: bagaimana seorang Muslim memenuhi tanggung jawabnya terhadap Allah dan terhadap sesama, dengan cara yang benar dan dengan niat yang lurus.
Seorang suami yang berangkat pagi buta ke kebun atau toko dengan niat menafkahi keluarganya karena Allah sedang berjihad. Seorang Muslim yang dengan lembut menegur saudaranya karena melihat kesalahan, tanpa menceritakannya kepada orang lain, sedang menjalankan perannya sebagai cermin. Dan seorang yang menahan diri untuk tidak memanfaatkan kelemahan saudaranya demi kepentingan pribadi sedang melindungi dirinya dari ancaman yang sangat serius.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan kita suami dan ayah yang bersungguh-sungguh mencari rezeki yang halal, dan menjadikan kita sesama Muslim yang menjadi cermin yang jujur, lembut, dan tulus bagi saudara-saudara kita. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar