Ada orang yang hartanya melimpah, namun hidupnya sendiri terasa seperti orang miskin—bukan karena kekurangan, melainkan karena tak pernah sanggup menikmati apa yang ia miliki. Fenomena inilah yang menjadi pintu masuk pembahasan kitab Al-Adab Al-Mufrad pada sesi kali ini, melanjutkan bab asy-syuhh (pelit) yang derajatnya lebih tinggi—atau lebih buruk—daripada sekadar al-bukhl. Kajian kali ini juga bergerak ke bab husnul khuluq yang disertai kefahaman agama (tafaqquh fiddin), dan ditutup dengan sebuah hadis penting bagi para pedagang tentang empat perkara yang menjamin ketenangan hidup meski dunia luput dari genggaman.
Pelit dan Akhlak Buruk: Dua Hal yang Tak Pernah Bersatu dengan Iman
Al-Imam Bukhari membawakan hadis dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:
"Dua perangai yang tidak akan berkumpul dalam diri seorang mukmin, yaitu sifat pelit dan akhlak yang buruk." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hadis ini melengkapi pembahasan sebelumnya mengenai kontradiksi antara sifat pelit dengan keimanan. Orang yang pelit sesungguhnya tidak membenarkan janji-janji Allah subhanahu wa ta'ala tentang keberkahan sedekah, sebagaimana sabda Nabi ï·º bahwa "washshadaqatu burhan"—sedekah adalah bukti nyata keimanan seseorang. Demikian pula akhlak buruk, yang bertentangan dengan sabda Rasulullah ï·º bahwa mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.
Ustadz Firanda menggambarkan betapa menjengkelkannya berteman dengan orang pelit—yang ramah dan murah senyum, namun tiba-tiba "lupa membawa dompet" ketika diajak makan bersama. Sifat pelit ini, menurut beliau, membuat orang-orang di sekitarnya menderita: pasangan, anak-anak, bahkan orang tua sekalipun, karena segala sesuatu diperhitungkan dengan sangat ketat. Lebih jauh, pelit juga bisa berarti pelit terhadap diri sendiri—seseorang yang memiliki harta melimpah namun tidak pernah membiarkan dirinya menikmatinya, sehingga ia "hidup seperti orang miskin, namun dihisab di akhirat sebagai orang kaya."
Akhlak yang Sudah Tercatat dalam Takdir
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan sebuah atsar dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika, beberapa orang duduk bersamanya sedang membicarakan keburukan akhlak seseorang. Ibnu Mas'ud pun menegur mereka dengan pertanyaan yang mendalam:
"Menurut kalian, jika kalian memenggal kepala orang tersebut, mampukah kalian mengembalikannya seperti semula?"
Maksud dari pertanyaan ini, sebagaimana dijelaskan Ustadz Firanda, adalah bahwa sebagaimana fisik seseorang tidak dapat diubah oleh manusia, demikian pula akhlaknya—karena keduanya telah dicatat oleh malaikat sejak dalam kandungan. Ibnu Mas'ud melanjutkan bahwa ketika air mani menetap di dalam rahim selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi segumpal darah, lalu segumpal daging, malaikat pun mencatat rezekinya, akhlaknya, serta apakah ia akan menjadi penghuni surga atau neraka.
Ustadz Firanda menegaskan bahwa ini bukan berarti dakwah dan usaha memperbaiki akhlak seseorang menjadi sia-sia. Sebagai contoh, Rasulullah ï·º sendiri telah berusaha semaksimal mungkin mendakwahi pamannya, Abu Thalib, yang begitu beliau cintai karena berperan seperti figur ayah baginya sejak kecil. Namun ketika ajal menjemput Abu Thalib dalam keadaan tetap menolak mengucapkan syahadat, Allah menurunkan firman-Nya:
Ø¥ِÙ†َّÙƒَ Ù„َا تَÙ‡ْدِÙŠ Ù…َÙ†ْ Ø£َØْبَبْتَ ÙˆَÙ„َٰÙƒِÙ†َّ اللَّÙ‡َ ÙŠَÙ‡ْدِÙŠ Ù…َÙ† ÙŠَØ´َاءُ
"Sesungguhnya engkau tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki." (QS. Al-Qashash: 56)
Dari sini, Ustadz Firanda menegaskan bahwa manusia tetap wajib berusaha memperbaiki akhlaknya sendiri maupun mendakwahi orang lain, sekalipun hasil akhirnya sepenuhnya berada di tangan Allah. Rasulullah ï·º bahkan menjamin istana di bagian surga yang paling tinggi bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh memperbaiki akhlaknya. Yang tidak dibenarkan, menurut beliau, adalah berdalih dengan "sudah tabiat sejak lahir" atau "kebiasaan kampung saya begini" sebagai pembenaran untuk tidak mau berubah—karena sikap seperti itu justru menunjukkan ketiadaan niat untuk memperbaiki diri.
Akhlak Mulia yang Disertai Kefahaman Agama
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab husnul khuluq yang disertai tafaqquh fiddin—kefahaman mendalam tentang agama. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa fiqih di sini terbagi dua: al-fiqhul akbar, yaitu fiqih tentang akidah dan rukun iman yang menjadi prioritas utama, dan fiqhul ashghar, yaitu fiqih terkait tata cara ibadah seperti shalat dan bersuci. Keduanya penting, namun pemahaman tentang keimanan memiliki porsi yang lebih besar dan mendasar.
Dalam hadis yang dibawakan, Rasulullah ï·º ditanya mengenai orang Arab terbaik, dan beliau menjawab bahwa sebaik-baik mereka di masa Islam adalah yang dahulunya juga terbaik di masa jahiliah, dengan syarat mereka faqih—memahami agama dengan benar. Ustadz Firanda menegaskan bahwa kebaikan nasab atau akhlak semata tidak cukup bermakna tanpa disertai pemahaman agama yang benar.
Kemudian dibawakan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:
"Sungguh seseorang dengan akhlaknya yang mulia bisa mencapai derajat orang yang senantiasa shalat malam dan berpuasa (sunnah)." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa para ulama memberikan alasan mengapa pahala akhlak mulia bisa menyamai ibadah-ibadah berat seperti shalat malam dan puasa sunnah: keduanya sama-sama membutuhkan mujahadatun nafs—perjuangan melawan hawa nafsu. Jika orang yang shalat malam harus melawan kantuknya yang begitu nikmat, dan orang yang berpuasa harus menahan diri dari makanan lezat yang mampu ia beli, maka orang yang berakhlak mulia pun harus terus-menerus mengendalikan dirinya dalam menghadapi berbagai macam karakter manusia—anak yang rewel, pasangan yang menjengkelkan, rekan kerja yang menyebalkan—tanpa pernah melampiaskan amarahnya.
Sebagai ilustrasi, Ustadz Firanda menyebutkan hadis tentang para sahabiat yang mengadu kepada Nabi ï·º karena dipukul suami mereka. Rasulullah ï·º pun bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang tidak memukul istrinya." Padahal secara syariat, hal itu diperbolehkan dalam kondisi tertentu dengan syarat-syarat ketat. Menahan diri dari melampiaskan kemarahan yang sebenarnya "boleh" dilakukan, itulah bentuk perjuangan batin yang pahalanya setara dengan ibadah-ibadah berat.
Zaid bin Tsabit: Karismatik di Luar, Lembut di Rumah
Salah satu kisah paling menyentuh dalam sesi ini adalah tentang Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, sahabat cerdas yang bertugas mengumpulkan mushaf Al-Qur'an dan mampu menguasai bahasa Ibrani hanya dalam waktu dua minggu. Seorang tabi'in menceritakan bahwa ia tidak pernah melihat seseorang yang begitu dihormati dan disegani ketika duduk di tengah kaumnya sebagaimana Zaid bin Tsabit—namun ketika berada di rumah, ia adalah sosok yang paling ringan tangan, murah senyum, dan mudah bercanda bersama keluarganya.
Ustadz Firanda menjadikan kisah ini sebagai renungan bagi para kepala keluarga: seringkali seorang suami atau ayah yang dihormati di luar rumah justru bersikap dingin dan cuek terhadap anak dan istrinya sendiri sekembalinya ke rumah, sibuk dengan gawai atau pekerjaan, mengabaikan anak yang telah menunggu kepulangannya sejak sore, atau istri yang telah berhias menyambut kedatangannya. Beliau mengingatkan sabda Rasulullah ï·º, "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya, dan aku adalah yang terbaik bagi keluargaku." Ustadz Firanda juga menceritakan kisah seorang pegawai yang dipuji habis-habisan oleh rekan kerjanya karena akhlaknya yang mulia di kantor, namun ternyata bersikap kasar terhadap istrinya di rumah—sebuah pengingat bahwa akhlak sejati diuji justru di hadapan orang-orang terdekat, bukan di hadapan orang banyak.
Hanifiyah Samhah: Tauhid yang Kokoh, Muamalah yang Lapang
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ketika Rasulullah ï·º ditanya agama apa yang paling dicintai Allah. Beliau menjawab, "Al-hanifiyyatus samhah"—agama yang lurus dalam tauhid namun lapang dalam bermuamalah.
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hanif bermakna condong secara total kepada tauhid dan menjauhi segala celah kesyirikan tanpa kompromi. Sementara samhah berarti lapang dada, mudah memaafkan, dan tidak kaku dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Rasulullah ï·º bersabda:
"Semoga Allah merahmati seorang yang murah hati ketika menjual, murah hati ketika membeli, dan murah hati ketika menagih hutang." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda memberikan contoh sederhana dalam jual beli: seorang penjual yang tidak kaku ketika ditawar, dan seorang pembeli yang tidak terlalu memaksakan harga rendah kepada penjual yang jelas sedang mencari nafkah. Prinsip ini, menurut beliau, adalah wujud nyata dari keseimbangan antara ketegasan dalam akidah dan kelembutan dalam pergaulan sesama manusia—sebuah kombinasi yang menjadikan agama seseorang benar-benar sempurna.
Empat Perkara yang Menjamin Ketenangan bagi Pedagang
Kajian ditutup dengan sebuah hadis yang sangat relevan bagi para pengusaha dan pedagang, dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:
"Empat perkara, jika seseorang memilikinya, maka tidak akan memudaratkannya dunia yang luput darinya: akhlak yang mulia, makanan yang halal, kejujuran, dan menjaga amanah." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan makna masing-masing perkara secara mendalam. Pertama, akhlak mulia—karena dunia perdagangan seringkali menyeret seseorang untuk ikut bersikap culas atau kasar demi meraih keuntungan, mengikuti kebiasaan buruk yang dianggap "lumrah" di lingkungan bisnis tertentu. Kedua, makanan yang halal—Ustadz Firanda mengingatkan agar tidak terjebak pada pandangan yang menggampangkan, seperti anggapan bahwa segala sesuatu yang telah "ada di tangan" otomatis halal tanpa mempertimbangkan asal-usulnya.
Ketiga, kejujuran, terutama dalam menjelaskan cacat atau kekurangan barang dagangan. Rasulullah ï·º bersabda bahwa jika dua pihak dalam transaksi jual beli bersikap jujur dan menjelaskan aib barangnya, maka jual beli mereka akan diberkahi; namun jika mereka berdusta dan menyembunyikan cacat, keberkahan itu akan dicabut. Keempat, menjaga amanah—tidak menyalahgunakan kepercayaan yang dititipkan orang lain.
Ustadz Firanda menutup dengan menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki empat sifat ini tidak perlu khawatir jika keuntungan duniawinya berkurang karena kejujurannya, karena rezeki telah tercatat dan tidak akan tertukar. Dunia yang diraih dengan cara halal, meski mungkin tampak lebih sedikit, pada akhirnya akan setara dengan yang diraih melalui cara haram—hanya saja yang satu mengantarkan kepada surga, sementara yang lain mengantarkan kepada neraka.
Penutup
Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa akhlak mulia bukan sekadar hiasan sosial, melainkan cerminan sejati dari keimanan seseorang—yang mustahil bersanding dengan sifat pelit maupun perangai buruk lainnya. Islam mengajarkan bahwa kesempurnaan akhlak akan semakin bercahaya ketika disertai kefahaman agama yang mendalam, dan bahwa ujian akhlak yang sesungguhnya justru terletak pada bagaimana seseorang bersikap di hadapan keluarganya sendiri, bukan hanya di hadapan orang banyak. Bagi mereka yang bergelut dalam dunia usaha, empat perkara—akhlak mulia, makanan halal, kejujuran, dan amanah—menjadi bekal yang menjamin ketenangan hati, betapa pun besar atau kecilnya keuntungan duniawi yang diraih.
Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk membersihkan diri dari sifat pelit, terus berjuang memperbaiki akhlak kita meski itu bukan perkara mudah, serta menjadi pribadi yang kokoh dalam tauhid namun lapang dalam bermuamalah dengan sesama. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar