Pernahkah kita membayangkan bahwa lisan yang gemar mendoakan keburukan bagi orang lain justru akan menghalangi diri kita sendiri dari kemuliaan di hari kiamat kelak? Pada sesi kali ini, kajian kitab Al-Adab Al-Mufrad memasuki bab 146, babul la'an—bab tentang orang yang suka melaknat, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam tentang batasan melaknat, dan ditutup dengan bab namimah (adu domba) yang disebut Rasulullah ï·º sebagai penghalang seseorang untuk masuk surga.
Tukang Laknat Tidak Akan Menjadi Saksi Maupun Pemberi Syafaat
Al-Imam Bukhari membuka bab ini dengan hadis yang diriwayatkan Ummu Darda dari suaminya, Abu Darda radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:
"Sesungguhnya para tukang laknat tidak akan menjadi saksi maupun pemberi syafaat pada hari kiamat kelak." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa laknat bermakna mendoakan agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah subhanahu wa ta'ala—dan ini tidak harus diucapkan dengan lafal "laknat" secara eksplisit. Ucapan seperti "semoga kau masuk neraka" atau "semoga kau binasa" memiliki makna yang sama, karena intinya adalah mendoakan keburukan yang berujung pada terputusnya seseorang dari rahmat Allah.
Ustadz Firanda menguraikan makna syuhada (saksi) dan syufa'a (pemberi syafaat) dalam hadis ini. Menjadi saksi berarti memberikan kesaksian tentang kebaikan seseorang di hari kiamat, sementara memberi syafaat berarti memohon kepada Allah agar seseorang diringankan siksanya atau dikeluarkan dari neraka, bahkan diangkat derajatnya di surga. Beliau menjelaskan bahwa ini adalah bentuk al-jaza min jinsil 'amal—balasan yang sesuai dengan jenis perbuatan seseorang di dunia. Orang yang sehari-harinya gemar mendoakan keburukan bagi orang lain tidak pantas diberi kesempatan untuk mendoakan kebaikan bagi siapa pun di hari kiamat, karena kebiasaannya di dunia bertentangan dengan sifat seorang pemberi syafaat yang penuh kasih sayang dan menginginkan kebaikan.
Derajat Siddiq Tidak Bisa Bersanding dengan Kebiasaan Melaknat
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda, "Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi tukang laknat." Ustadz Firanda menjelaskan bahwa derajat shiddiq adalah derajat yang sangat tinggi—derajat kedua setelah para nabi, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an bahwa golongan yang mendapat nikmat dari Allah terdiri dari para nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Abu Bakar radhiyallahu 'anhu mendapat gelar Ash-Shiddiq karena tanpa ragu sedikit pun membenarkan kabar Isra' Mi'raj yang disampaikan Rasulullah ï·º, bahkan ketika orang-orang lain meragukannya.
Ustadz Firanda menegaskan bahwa hati seorang shiddiq seharusnya lembut dan penuh kasih sayang kepada sesama muslim, sehingga mustahil bersanding dengan kebiasaan melaknat. Bahkan diceritakan bahwa Abu Bakar radhiyallahu 'anhu sendiri pernah melaknat salah seorang budaknya karena kesalahan besar yang dilakukannya. Rasulullah ï·º pun menegurnya, "Wahai Abu Bakar, bagaimana bisa tukang laknat sekaligus shiddiq berkumpul? Demi Rabb pemilik Ka'bah, tidak bisa!" Mendengar teguran ini, Abu Bakar segera memerdekakan budak yang telah dilaknatnya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Kisah serupa juga terjadi pada Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, yang hanya sekali seumur hidup melaknat budaknya, dan setelah itu langsung memerdekakannya sebagai bentuk penebusan.
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa kisah ini mengandung pelajaran penting: terkadang ada perbuatan yang secara hukum asal dibolehkan—karena pihak yang dilaknat memang pantas menerimanya—namun untuk meraih derajat yang lebih tinggi, seseorang harus meninggalkannya. Sebagaimana Rasulullah ï·º menyebutkan bahwa golongan yang masuk surga tanpa hisab adalah mereka yang tidak pernah meminta diruqyah, padahal meminta ruqyah sendiri hukumnya boleh.
Laknat Tidak Harus dengan Kata "Laknat"
Al-Imam Bukhari melanjutkan dengan bab tentang saling melaknat dengan ungkapan "laknat Allah", "murka Allah", atau "neraka". Rasulullah ï·º bersabda:
"Janganlah kalian saling melaknat dengan laknat Allah, murka Allah, maupun dengan neraka." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa seorang mukmin seharusnya saling mendoakan kebaikan dengan sesamanya, bukan saling melontarkan doa keburukan sekalipun sedang dizalimi. Jika terpaksa harus mendoakan sesuatu terhadap orang yang menzalimi, cukup dengan doa yang proporsional, seperti memohon Allah menghukum sesuai haknya atau memohon perlindungan dari keburukannya—tanpa perlu mendoakan kebinasaan yang berlebihan.
Beliau juga menegaskan bahaya saling melaknat antar sesama, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda tidak ada suatu kaum yang saling melaknat kecuali mereka pantas menerima laknat tersebut—karena ketika laknat yang dilontarkan tidak tepat sasaran (karena sesungguhnya orang yang dilaknat tidak pantas menerimanya), maka laknat itu akan berbalik kepada pelakunya sendiri.
Rasulullah ï·º Diutus sebagai Rahmat, Bukan Tukang Laknat
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ketika ada yang meminta Rasulullah ï·º mendoakan kehancuran bagi orang-orang musyrik. Beliau menjawab:
"Aku tidak diutus sebagai tukang laknat, akan tetapi aku diutus sebagai rahmat." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hukum asal Rasulullah ï·º adalah mendoakan kebaikan dan hidayah bagi siapa pun, bahkan bagi orang-orang kafir yang memusuhinya. Namun terdapat pula riwayat di mana Rasulullah ï·º pernah mendoakan keburukan bagi tujuh tokoh Quraisy yang menghinanya di depan Ka'bah dengan meletakkan kotoran unta di pundaknya—sebuah kejadian yang disaksikan langsung oleh putrinya, Fatimah radhiyallahu 'anha, yang saat itu masih kecil. Ketujuh orang tersebut kemudian tewas dalam Perang Badar. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hal ini bisa jadi karena Allah telah mewahyukan bahwa mereka tidak akan pernah beriman, sebagaimana kisah Nabi Nuh 'alaihissalam yang setelah berdakwah selama 950 tahun akhirnya berdoa agar kaumnya dibinasakan, karena Allah telah mengabarkan bahwa tidak akan ada lagi yang beriman dari kaumnya selain yang sudah beriman.
Meski demikian, Ustadz Firanda menegaskan bahwa ini bukanlah hukum asal. Ketika penduduk Thaif mengusir dan melempari Rasulullah ï·º dengan batu, dan malaikat penjaga gunung menawarkan untuk menghimpitkan dua gunung kepada mereka, Rasulullah ï·º menolak dengan harapan kelak akan lahir keturunan mereka yang menyembah Allah tanpa berbuat syirik—sebuah harapan yang terbukti benar, karena dari keturunan tokoh-tokoh musyrik tersebut lahir sahabat-sahabat mulia seperti Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abi Jahal.
Laknat Umum Diperbolehkan, Laknat kepada Individu Tertentu Tidak
Ustadz Firanda menjelaskan sebuah kaidah penting: melaknat secara umum kepada suatu golongan dosa—seperti "laknat Allah bagi para pendusta" atau "laknat Allah bagi pemakan riba"—diperbolehkan karena terdapat dalil yang jelas dari Al-Qur'an maupun hadis. Namun melaknat individu tertentu secara spesifik tidak diperbolehkan, karena bisa jadi orang tersebut memiliki amal saleh lain yang menghalanginya dari laknat tersebut, sebagaimana Rasulullah ï·º pernah menegur seorang sahabat yang melaknat peminum khamar yang berulang kali dicambuk karena pelanggarannya, dengan sabda, "Jangan kau laknat dia, sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya."
Kaidah yang sama berlaku untuk laknat terhadap orang yang menyogok dan disogok, atau yang mengubah ciptaan Allah seperti mentato tubuh atau mengikir gigi demi kecantikan—boleh disebutkan secara umum sebagai perbuatan yang dilaknat, namun tidak boleh ditujukan langsung kepada individu tertentu yang melakukannya.
Namimah: Kerusakan yang Lebih Dahsyat daripada Sihir
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab tentang namimah—adu domba. Ustadz Firanda menjelaskan definisi namimah sebagai naqlul kalam 'ala wajhil ifsad, yaitu menukil perkataan seseorang kepada pihak lain dengan tujuan merusak hubungan baik di antara keduanya. Beliau mengutip perkataan Yahya bin Abi Katsir Al-Yamami rahimahullah: "Pengadu domba dapat menimbulkan kerusakan dalam sesaat yang tidak dapat dilakukan oleh penyihir selama setahun."
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa sihir, meski berbahaya, hanya mampu memisahkan hubungan antara dua orang dalam jangka waktu yang panjang dan terbatas cakupannya. Sementara namimah bisa merusak hubungan seketika itu juga, bahkan mampu memecah belah kelompok yang lebih besar—suku dengan suku, bahkan komunitas dengan komunitas—melalui provokasi dan diksi yang menyulut kebencian.
Al-Imam Bukhari membawakan riwayat dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika ada seorang yang melaporkan keburukan orang lain kepada Utsman radhiyallahu 'anhu dengan maksud mengadu domba, beliau mengingatkan sabda Rasulullah ï·º:
"Tidak akan masuk surga seorang pengadu domba." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan perbedaan antara namam dan qattat menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bari: namam adalah orang yang hadir langsung dalam suatu pembicaraan lalu menukilnya untuk merusak hubungan, sementara qattat adalah orang yang mencuri dengar dari kejauhan lalu melaporkannya dengan tujuan yang sama. Yang mengejutkan, Ustadz Firanda menegaskan bahwa namimah tetap berdosa besar meskipun informasi yang disampaikan itu benar dan jujur—karena kejujuran yang disampaikan dengan niat merusak hubungan tetaplah sebuah kejahatan. Sebaliknya, kebohongan yang diucapkan untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai justru berpahala, sebagaimana sabda Rasulullah ï·º bahwa dusta tidak dihalalkan kecuali dalam tiga keadaan, salah satunya untuk mendamaikan dua orang yang bersengketa.
Namun Ustadz Firanda mengingatkan bahwa menukil perkataan seseorang dengan niat baik—misalnya melaporkan tindakan korupsi demi kemaslahatan umat—tidak termasuk dalam kategori namimah yang tercela, karena tujuannya adalah kebaikan bersama, bukan merusak hubungan.
Manusia Terbaik dan Terburuk Menurut Rasulullah ï·º
Kajian ditutup dengan hadis dari Asma binti Yazid radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah ï·º bertanya kepada para sahabat, "Maukah aku kabarkan tentang orang yang terbaik di antara kalian?" Beliau menjawab:
"Yaitu orang-orang yang jika dilihat, mengingatkan kepada Allah." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Kemudian beliau melanjutkan dengan mengabarkan siapa yang terburuk:
"Yaitu orang-orang yang berjalan ke sana kemari mengadu domba, yang merusak hubungan di antara orang-orang yang saling mencintai, dan yang menginginkan kesulitan bagi orang-orang yang tidak bersalah." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang kehadirannya—baik dari penampilan, tutur kata, maupun kepribadiannya—mampu mengingatkan orang lain kepada akhirat, sebagaimana tujuan utama dakwah para nabi. Sebaliknya, manusia terburuk adalah mereka yang justru merasa bahagia ketika melihat perpecahan dan pertikaian di antara sesama, bahkan sengaja menciptakan kekacauan tersebut demi kesenangan pribadi.
Penutup
Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa lisan yang gemar melaknat dan mengadu domba bukan hanya merusak hubungan sesama manusia di dunia, tetapi juga menghalangi diri sendiri dari kemuliaan sebagai saksi maupun pemberi syafaat di hari kiamat kelak. Kisah Abu Bakar dan Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma yang segera menebus kesalahan mereka setelah melaknat menjadi teladan bahwa derajat tinggi di sisi Allah menuntut kehati-hatian ekstra dalam menjaga lisan, bahkan terhadap sesuatu yang secara hukum asal diperbolehkan. Sementara itu, bahaya namimah yang disebutkan lebih dahsyat daripada sihir mengingatkan kita bahwa kejujuran sekalipun bisa menjadi dosa besar jika disampaikan dengan niat merusak hubungan sesama.
Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk menjaga lisan dari laknat dan adu domba, menjadi pribadi yang kehadirannya mengingatkan orang lain kepada Allah, serta menjauhi segala perbuatan yang dapat merenggangkan ukhuwah sesama muslim. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar