Di zaman ketika satu klik saja bisa menyebarkan sebuah berita ke jutaan orang, ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan: apakah setiap yang kita dengar harus kita sebarkan? Kitab Al-Adab Al-Mufrad ternyata telah membahas persoalan ini jauh sebelum era media sosial hadir. Pada sesi kali ini, kajian membahas tiga bab berturut-turut: man sami'a bifahisyatin fa'afsyaha (orang yang mendengar perbuatan keji lalu menyebarkannya), babul ayyab (bab tentang orang yang suka mencela), dan ma ja'a fit tamaduh (bab tentang saling memuji)—tiga tema yang sama-sama berpusat pada bagaimana kita menggunakan lisan dan menyikapi informasi tentang sesama.
Menyebarkan Perbuatan Keji Sama Dosanya dengan Pelakunya
Al-Imam Bukhari membuka bab ini dengan atsar dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu: siapa yang pertama kali menuduh atau menceritakan suatu perbuatan keji, dan siapa yang kemudian menyebarkannya, keduanya memiliki dosa yang sama. Riwayat lain dari seorang salaf menegaskan hal serupa: "Siapa yang mendengar suatu perbuatan keji lalu menyebarkannya, maka ia sama seperti orang yang pertama kali melakukannya."
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa menyebarkan berita perzinaan atau kemaksiatan lainnya membawa dampak buruk yang berlapis: masyarakat menjadi terbiasa mendengarnya sehingga menganggapnya hal biasa, sebagian orang justru tergerak untuk ikut mencoba, dan yang paling mengkhawatirkan, anak-anak yang belum semestinya terpapar informasi semacam itu ikut menyaksikannya. Beliau memberikan contoh kontemporer yang relevan: seorang dai yang mempublikasikan kedekatannya dengan seorang figur publik yang masih bermaksiat dengan niat berdakwah, justru bisa berujung pada dampak sebaliknya—audiens, terutama yang masih dalam proses hijrah, malah penasaran dan mencari tahu lebih jauh tentang sosok tersebut, hingga akhirnya justru terpengaruh oleh gaya hidup glamor yang ditampilkan, bukan sebaliknya.
Ustadz Firanda mengaitkan hal ini dengan penafsiran sebagian ulama terhadap surah An-Nur ayat 58, di mana Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkan agar anak-anak yang belum baligh meminta izin sebelum memasuki kamar orang tuanya pada tiga waktu tertentu—sebagai bentuk perlindungan agar mata mereka yang masih polos tidak melihat sesuatu yang belum semestinya mereka saksikan. Beliau mengingatkan bahwa berbeda dengan hukuman had yang dilaksanakan secara terbuka sebagai efek jera (sebagaimana perintah Allah agar pelaksanaan hukum cambuk disaksikan sekelompok kaum mukminin), sekadar menyebarkan gosip dan berita perzinaan tanpa proses hukum yang jelas justru hanya menormalisasi keburukan tanpa memberi efek jera sama sekali.
Jangan Terburu-buru: Bahaya Menjadi Corong Fitnah
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab al-ayyab, tentang orang yang suka mencela. Dibawakan atsar dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu:
"Janganlah kalian menjadi orang yang tergesa-gesa ('ujulan), corong penyebar berita (madza'in), maupun penyebar fitnah (budzran). Karena di balik kalian akan datang bencana yang berat dan berkepanjangan."
Ustadz Firanda menguraikan tiga sifat yang harus dihindari: pertama, tergesa-gesa dalam menghukumi atau berkomentar tanpa mempertimbangkan matang-matang; kedua, menjadi "corong" yang menyebarkan apa saja yang didengar tanpa filter; ketiga, sengaja menyulut fitnah di tengah masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa berita yang sampai kepada kita belum tentu utuh sesuai fakta, bergantung pada bagaimana penyampainya menyajikannya—bahkan jika sumbernya orang yang jujur dan terpercaya sekalipun, belum tentu informasi yang disampaikan lengkap.
Ustadz Firanda menyinggung fenomena membuat konten tanpa pertimbangan matang, mengingatkan bahwa setiap menit tontonan yang dibuat berarti mengambil waktu hidup orang lain—maka perlu direnungkan apakah konten tersebut benar-benar pantas menyita waktu penontonnya. Beliau mengutip perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu: "Akan datang perkara-perkara yang rancu, maka bersikaplah tenang. Sesungguhnya menjadi pengikut dalam kebaikan lebih baik daripada menjadi pemimpin dalam keburukan."
Sibuk dengan Aib Sendiri, Bukan Mencari-cari Aib Orang Lain
Al-Imam Bukhari membawakan atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma: "Jika kau ingin menyebutkan aib saudaramu, ingatlah dulu aib-aib dirimu sendiri." Ustadz Firanda menjelaskan bahwa pesan ini mengajarkan agar seseorang sibuk memperbaiki dirinya sendiri, bukan mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), yang secara tegas dilarang Rasulullah ï·º dengan sabdanya, "Wahai orang-orang yang baru beriman dengan lisannya namun belum beriman hatinya, janganlah mencari-cari aib kaum muslimin."
Namun Ustadz Firanda memberikan pengecualian penting: para ahli hadis yang menyebutkan kelemahan para perawi dalam ilmu jarh wa ta'dil, atau para ulama yang membantah penyimpangan ahli bid'ah yang sudah tersebar di masyarakat, bukan termasuk kategori mencela yang tercela—karena tujuan mereka adalah menjaga kemurnian agama, bukan memuaskan hawa nafsu pribadi. Beliau menegaskan bahwa kritik yang sah harus dilandasi niat karena Allah, bukan balas dendam atau kepuasan pribadi yang dibungkus dengan dalih agama.
Jangan Memanggil dengan Julukan yang Tidak Disukai
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan tafsir Ibnu Abbas terhadap ayat "wala talmizu anfusakum" (janganlah kalian mencela diri kalian sendiri) dalam surah Al-Hujurat: 11. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah larangan mencela sesama muslim, karena umat yang satu dianggap sebagai satu kesatuan tubuh—mencela saudara seiman sama halnya mencela diri sendiri.
Dibawakan pula sebab turunnya ayat "wala tanabazu bil alqab" (janganlah kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk), yaitu kisah kaum Bani Salimah yang hampir semua anggotanya memiliki dua nama—nama asli dan nama julukan. Suatu ketika Rasulullah ï·º memanggil seseorang dengan nama julukannya tanpa mengetahui bahwa orang tersebut tidak menyukainya, hingga para sahabat mengingatkan beliau. Ustadz Firanda menyinggung fenomena julukan-julukan merendahkan yang marak di media sosial saat ini—sesama muslim saling melontarkan sebutan yang menyakitkan, sebuah perilaku yang jelas bertentangan dengan ajaran ini.
Tuduhan Zina Membutuhkan Empat Saksi Mata
Al-Imam Bukhari membawakan kisah Ikrimah yang menceritakan saat bersama Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dan sepupunya, seseorang tanpa berpikir panjang memanggil seorang budak wanita dengan sebutan "wahai pezina". Ibnu Abbas segera menegurnya, "Jika kau tidak dihukum had di dunia karena tuduhan ini, kau akan dihukum di akhirat." Ustadz Firanda menjelaskan bahwa menuduh seseorang berzina membutuhkan empat orang saksi yang benar-benar melihat perbuatan tersebut secara langsung dan nyata—bukan sekadar dugaan, rekaman CCTV, atau kecurigaan semata. Jika tidak terpenuhi syarat ini, penuduh justru yang akan dikenai hukuman had karena tuduhan palsu (qadzaf).
Bahaya Memuji Berlebihan: "Kau Telah Memenggal Lehernya"
Kajian kemudian bergerak ke bab ma ja'a fit tamaduh (tentang saling memuji). Al-Imam Bukhari membawakan riwayat dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu: ketika seseorang disebut nama baiknya di hadapan Rasulullah ï·º, dan seseorang lain memujinya secara berlebihan, Rasulullah ï·º langsung menegur dengan tegas dan berulang: "Celaka engkau! Engkau telah memenggal leher saudaramu! Celaka engkau!"
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa pujian berlebihan bisa mengubah seseorang yang tadinya tawadhu menjadi sombong, atau yang tadinya ikhlas menjadi terjangkit ujub. Rasulullah ï·º mengajarkan bahwa jika terpaksa harus memuji, cukup dengan kalimat, "Menurutku dia begini dan begini, wallahu hasibuhu"—dan Allah yang lebih tahu hakikat sebenarnya, tanpa mendahului penilaian Allah terhadap batin seseorang. Dalam riwayat lain, Rasulullah ï·º bahkan menyebut pujian berlebihan sebagai "membinasakan" orang yang dipuji—karena ujub yang timbul darinya bisa menjadi sebab kebinasaan di akhirat, bukan hanya di dunia.
Ustadz Firanda mengaitkan hal ini dengan kisah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu yang marah besar ketika mendengar seseorang memuji orang lain secara langsung di hadapannya, menyebutnya sebagai "menyembelih" orang yang dipuji. Menariknya, ketika Umar sendiri dipuji menjelang wafatnya atas jasa-jasanya bersama Rasulullah ï·º, beliau hanya menjawab dengan rendah hati, "Semoga itu semua impas bagiku," tanpa sedikit pun menunjukkan kebanggaan.
Al-Imam Bukhari: Tolak Pujian, Jangan Diterima
Ustadz Firanda menutup kajian dengan menyoroti komentar Al-Imam Bukhari sendiri terhadap perkataan Umar bin Khattab bahwa "pujian adalah sembelihan"—yaitu jika orang yang dipuji menerima dan meresapi pujian tersebut. Beliau mengajak untuk meneladani para ulama seperti Syekh Bin Baz dan Syekh Utsaimin rahimahumallah, yang justru marah dan tidak nyaman ketika dipuji berlebihan, atau Syekh Shalih Al-Fauzan yang menceritakan perjalanan menuntut ilmunya dengan sangat sederhana tanpa dramatisasi. Ustadz Firanda mengingatkan fenomena kontemporer di mana sebagian orang justru sengaja mempublikasikan perjuangan dan pujian terhadap dirinya demi menaikkan popularitas atau rating—sebuah sikap yang jauh dari keteladanan para sahabat dan ulama salaf yang justru menolak dan menghindari sanjungan berlebihan.
Penutup
Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa lisan—baik dalam menyebarkan berita, mencela, maupun memuji—membutuhkan kehati-hatian yang sama besarnya. Menyebarkan aib orang lain, sekalipun benar, dapat menormalisasi keburukan dan merusak generasi muda. Ketergesaan dalam berkomentar dan menjadi corong penyebar berita tanpa filter dapat mendatangkan fitnah yang berkepanjangan. Dan yang tidak kalah penting, pujian yang berlebihan—meski tampak sebagai kebaikan—justru bisa menjadi sebab kebinasaan bagi yang dipuji maupun yang memuji, jika tidak disertai kesadaran bahwa hanya Allah yang mengetahui hakikat batin seseorang.
Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk menjaga lisan dari menyebarkan keburukan, bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam menilai suatu perkara, serta bijak dalam memuji sesama tanpa berlebihan sehingga tidak menjerumuskan diri sendiri maupun orang lain ke dalam ujub dan kesombongan. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar