Sebuah panggilan sederhana, "wahai anakku," yang diucapkan kepada anak orang lain ternyata menyimpan kehangatan yang begitu besar dalam tradisi para salaf. Pada sesi kali ini, kajian kitab Al-Adab Al-Mufrad melanjutkan pembahasan tentang kasih sayang kepada anak-anak dengan bab qaulur rajuli lish shabiyyi ya bunayya—seorang yang memanggil anak kecil dengan sapaan penuh kasih, "wahai putra kecilku." Kajian kemudian bergerak ke bab yang lebih luas: kaidah agung bahwa balasan Allah sesuai dengan jenis perbuatan kita, termasuk dalam hal kasih sayang kepada sesama makhluk.
Wahai Putra Kecilku: Sapaan Kasih Sayang bagi Anak Siapa Saja
Al-Imam Bukhari membuka bab ini dengan kisah panjang yang penuh hikmah dari Abul Ajlan Al-Muharibi radhiyallahu 'anhu. Ketika sepupunya wafat dan mewasiatkan seekor untanya untuk digunakan di jalan Allah, sementara ia sendiri sedang berada dalam pasukan Abdullah bin Zubair radhiyallahu 'anhuma di tengah fitnah perpecahan kekhilafahan, ia meminta unta tersebut dari putra sepupunya untuk digunakan dalam peperangan. Namun sang anak, dengan kecerdasan dan kehati-hatiannya, mengajak sang paman untuk terlebih dahulu bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma—sahabat yang dikenal luas ilmunya.
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa ketika mereka menyampaikan pertanyaan tersebut, Ibnu Umar menjawab dengan sapaan penuh kasih, "Ya bunayya"—wahai putra kecilku—padahal pemuda itu bukanlah anak kandungnya. Beliau menegaskan bahwa ini adalah kebiasaan orang Arab dan para salaf terdahulu: memanggil anak muda siapa pun dengan sapaan kasih sayang seperti ini, sebagaimana Nabi Nuh 'alaihissalam memanggil putranya, "Ya bunayyarkam ma'ana"—wahai putra kecilku, naiklah bersama kami. Ustadz Firanda mengingatkan bahwa tradisi semacam ini jarang dijumpai dalam budaya kita, padahal ia mengandung nilai kasih sayang yang mendalam—terlebih jika diucapkan kepada seorang anak yatim yang mungkin belum pernah mendengar sapaan hangat seperti itu seumur hidupnya.
Ibnu Umar kemudian menjelaskan kaidah penting tentang makna fi sabilillah: bahwa secara umum, seluruh amal saleh termasuk fi sabilillah, namun jika seseorang mewasiatkan hartanya secara khusus untuk jihad, maka hendaknya digunakan untuk jihad yang jelas—yaitu peperangan kaum muslimin melawan kaum musyrikin—bukan untuk perang saudara sesama muslim yang penuh kerancuan dan fitnah. Ustadz Firanda menegaskan bahwa sikap Ibnu Umar ini mencerminkan kehati-hatian para sahabat dalam menjauhi pertumpahan darah sesama muslim, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ bahwa lenyapnya dunia beserta isinya lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim tanpa hak. Beliau mengingatkan agar umat tidak mudah terprovokasi dengan seruan "jihad" yang sesungguhnya hanya bermuara pada kepentingan duniawi dan perebutan kekuasaan.
Balasan Sesuai dengan Perbuatan: Kasih Sayang yang Membalas Kasih Sayang
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan hadis dari Jarir radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Siapa yang tidak merahmati manusia, maka Allah tidak akan merahmatinya." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hadis ini mengandung kaidah agung al-jaza min jinsil 'amal—balasan Allah sesuai dengan jenis amal seorang hamba. Siapa yang mengasihi, akan dikasihi; siapa yang mengampuni, akan diampuni; siapa yang menutup aib orang lain, akan ditutup aibnya oleh Allah. Beliau mengaitkan hal ini dengan hadis masyhur, "Irhamu man fil ardh yarhamkum man fis sama"—rahmatilah siapa yang di bumi, maka yang di langit akan merahmatimu.
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan atsar dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu yang mengandung empat prinsip penting: "Tidak dirahmati orang yang tidak merahmati, tidak diampuni orang yang tidak mengampuni, tidak dimaafkan orang yang tidak memaafkan, dan tidak akan terhindar dari maksiat orang yang tidak berusaha menghindarinya."
Ustadz Firanda menguraikan makna mendalam dari prinsip memaafkan ini. Allah subhanahu wa ta'ala memberikan tiga pilihan sikap terhadap kezaliman: membalas setimpal, memaafkan, atau membalas berlebihan (yang diharamkan). Beliau menjelaskan bahwa memaafkan adalah pilihan teraman, karena membalas secara benar-benar setimpal sangatlah sulit—manusia cenderung menambah-nambahkan balasannya. Namun beliau menegaskan bahwa memaafkan tidak selalu berarti melanjutkan hubungan seperti sediakala; seseorang bisa memaafkan kezaliman namun tetap memutuskan untuk tidak lagi menjalin kerja sama atau kedekatan dengan pihak yang menzaliminya, terutama jika hal itu membawa mudarat bagi diri sendiri atau orang lain.
Menjauhi Sarana Menuju Maksiat
Ustadz Firanda menjelaskan lebih lanjut prinsip terakhir dari perkataan Umar: "Tidak akan dijaga orang yang tidak berusaha menjaga dirinya." Beliau mengaitkan hal ini dengan firman Allah subhanahu wa ta'ala:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Ustadz Firanda menekankan bahwa Allah tidak sekadar melarang perbuatan zina, melainkan melarang mendekatinya—karena begitu banyak sarana yang dapat mengantarkan kepadanya: pandangan mata, pendengaran, sentuhan, hingga rayuan lisan, yang semuanya disebut Rasulullah ﷺ sebagai bentuk "zina" dalam makna kiasan. Beliau mengingatkan bahaya rasa penasaran (kepo) yang mendorong seseorang untuk "sekadar mencoba melihat" sesuatu yang haram, padahal langkah kecil semacam itu seringkali menjadi pintu masuk menuju keterjerumusan yang lebih dalam. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Siapa yang berusaha menjauhkan diri dari keburukan, maka ia akan dijauhkan darinya."
Kasih Sayang bahkan kepada Hewan yang Hendak Disembelih
Bagian yang paling menyentuh dari kajian ini adalah kisah seorang lelaki yang mengadu kepada Rasulullah ﷺ, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku menyembelih seekor kambing, namun aku merasa kasihan kepadanya." Rasulullah ﷺ menjawab:
"Jika engkau menaruh kasih sayang kepada kambing itu, niscaya Allah akan mengasihimu." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil betapa luasnya cakupan rahmat yang dituntut dalam Islam—bahkan dalam proses menyembelih hewan sekalipun, seorang muslim dianjurkan untuk berbuat ihsan: menajamkan pisau sebelum menyembelih, tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih, serta tidak menyembelih satu hewan di hadapan hewan lain. Beliau mengutip kisah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu yang pernah menegur seorang lelaki yang menyeret kambingnya dengan kasar menuju penyembelihan, seraya berkata, "Giringlah ia menuju kematian dengan cara yang baik."
Al-Imam Bukhari menutup rangkaian bab ini dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidaklah dicabut rasa kasih sayang dari seseorang kecuali dari orang yang celaka." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menegaskan bahwa ketiadaan rasa kasih sayang dalam hati seseorang—hingga sanggup bersikap tega dan kejam tanpa perasaan bersalah sedikit pun—adalah tanda kecelakaan yang serius, bahkan bisa mengantarkan seseorang kepada kebinasaan di neraka jahanam.
Penutup
Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa kasih sayang bukan sekadar sifat emosional biasa, melainkan prinsip yang menentukan bagaimana Allah subhanahu wa ta'ala memperlakukan kita kelak. Sapaan hangat "wahai anakku" yang diucapkan Ibnu Umar kepada seorang pemuda bukan darah dagingnya sendiri, kaidah agung bahwa balasan Allah sejalan dengan perbuatan kita, hingga anjuran berbuat ihsan bahkan kepada hewan yang hendak disembelih—semuanya bermuara pada satu pelajaran: hati yang penuh rahmat kepada makhluk adalah jalan menuju rahmat Allah yang jauh lebih besar. Sebaliknya, hati yang keras dan tega kepada sesama adalah tanda kecelakaan yang harus diwaspadai oleh setiap muslim.
Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk menumbuhkan kasih sayang dalam hati kita—kepada anak-anak, kepada sesama manusia, bahkan kepada makhluk yang lebih lemah dari kita—sehingga kita pun layak mendapatkan rahmat Allah subhanahu wa ta'ala yang jauh lebih agung. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar