AM 64. Menepati Janji, Menjauhi Fanatisme, dan Kisah Aisyah Memboikot Ibnu Zubair

Sesi 64 – Kajian Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah, bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ada sebuah pelajaran mendalam dari kisah Aisyah radhiyallahu 'anha yang bernazar tidak akan berbicara dengan ponakannya sendiri, Abdullah bin Zubair, selama-lamanya—sebuah kisah yang mengajarkan tentang beratnya sebuah janji dan nazar, sekaligus pentingnya terus berusaha mendamaikan meski tampak mustahil. Pada sesi kali ini, kajian kitab Al-Adab Al-Mufrad membahas bab la ta'id akhaka fatukhlifahu (jangan berjanji lalu menyelisihinya), dilanjutkan dengan bab mencela nasab, bab mencintai kaum sendiri, dan ditutup dengan bab memboikot seseorang.

Menepati Janji: Cabang Keimanan, Bukan Kemunafikan

Al-Imam Bukhari membuka bab ini dengan hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:

"Janganlah kau berdebat dengan saudaramu, jangan kau candai dia (secara berlebihan), dan jangan kau janjikan suatu janji lalu engkau menyelisihinya." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa menepati janji adalah cabang keimanan, sementara menyelisihinya adalah cabang kemunafikan, sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang tiga tanda orang munafik: berdusta ketika berbicara, mengingkari janji, dan berkhianat ketika diberi amanah. Beliau menekankan pentingnya berpikir matang sebelum berjanji—baik kepada anak, istri, kerabat, maupun jamaah pengajian. Jika tidak yakin mampu menepati, lebih baik berterus terang menyatakan ketidakmampuan daripada memberi harapan palsu yang berujung mengecewakan.

Ustadz Firanda memberikan contoh konkret: seorang penceramah yang membatalkan jadwal secara mendadak akan merepotkan panitia yang telah bersusah payah mempersiapkan acara. Beliau juga menyoroti bahaya berjanji kepada anak-anak tanpa menepatinya—karena hal ini dapat membentuk persepsi keliru dalam diri mereka bahwa berbohong adalah hal yang wajar.

Mengenai larangan berdebat, Ustadz Firanda membedakan antara diskusi mencari kebenaran (yang disyariatkan) dengan perdebatan demi kemenangan ego semata (yang dilarang). Beliau mengutip sabda Rasulullah ï·º, "Aku menjamin istana di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meski ia benar." Adapun mengenai candaan, beliau menegaskan bahwa candaan yang mengandung kebohongan atau berlebihan—seperti fenomena "prank" masa kini—termasuk yang dilarang, karena Rasulullah ï·º sendiri menegaskan tidak pernah bercanda kecuali dengan kebenaran.

Mencela Nasab: Warisan Jahiliah yang Belum Hilang

Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab ath-tha'nu fil ansab (mencela nasab) dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda tentang dua cabang kemaksiatan dari zaman jahiliah yang belum ditinggalkan umatnya: niyahah (meratapi mayat) dan tha'nu fil ansab (mencela nasab).

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa kebanggaan suku yang digunakan untuk merendahkan suku lain (al-fakhru bil ahsab) adalah tradisi jahiliah yang bertentangan dengan prinsip Islam, sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surah Al-Hujurat bahwa suku-suku diciptakan untuk saling mengenal, bukan saling merendahkan—dan kemuliaan sejati hanya diukur dari ketakwaan. Beliau memberikan contoh Salman Al-Farisi dan Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhuma yang berasal dari luar Arab namun diangkat derajatnya oleh Islam, berbeda dengan Abu Lahab yang bernasab tinggi namun dijatuhkan oleh kekufurannya. Beliau bahkan menyinggung bahaya ekstrem dari teori evolusi yang disalahgunakan sebagian kalangan untuk melegitimasi pembantaian rasial—sebuah kontras tajam dengan keadilan Islam yang tidak mengenal kasta.

Adapun niyahah (meratapi mayat), Ustadz Firanda menjelaskan bahwa ini mencakup tangisan yang disertai protes terhadap takdir Allah, seperti mempertanyakan mengapa seseorang harus meninggal. Beliau menegaskan bahwa menangis karena kehilangan adalah wajar dan manusiawi, namun meratap secara berlebihan—apalagi hingga menjadikan kesedihan sebagai kebiasaan berkepanjangan, seperti menyimpan barang-barang mendiang untuk terus dipandangi sambil menangis—adalah perbuatan yang dilarang karena mengandung ketidakridhaan terhadap keputusan Allah.

Mencintai Kaum Sendiri: Boleh, Selama Tidak Menjadi Fanatisme Buta

Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab tentang kecintaan seseorang terhadap kaumnya sendiri. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa mencintai keluarga dan suku adalah mahabbah thabi'iyyah—cinta alami yang dibolehkan, bahkan disebutkan Allah subhanahu wa ta'ala dalam surah At-Taubah ayat 24 sebagai salah satu dari delapan hal yang secara tabiat dicintai manusia: orang tua, anak, saudara, pasangan, kerabat, harta, perniagaan, dan tempat tinggal. Namun kecintaan ini menjadi terlarang ketika berubah menjadi ashabiyah (fanatisme buta) yang membela kaumnya meski berada di pihak yang zalim.

Dibawakan hadis (meski lemah secara sanad) yang menyatakan bahwa menolong kaum sendiri dalam kezaliman termasuk fanatisme yang tercela. Ustadz Firanda menegaskan bahwa fanatisme dapat menjangkiti siapa saja—terhadap golongan, ormas, pondok pesantren, bahkan terhadap ustadz tertentu—ketika loyalitas dan permusuhan (wala' wal bara') dibangun bukan di atas Al-Qur'an dan Sunnah, melainkan di atas kelompok semata. Beliau membedakan ini dengan kisah Perang Hunain, ketika Rasulullah ï·º justru memanggil semangat kesukuan para sahabat Anshar dan Muhajirin untuk kembali bertempur setelah sempat kabur—sebuah bentuk fanatisme yang mendorong kebaikan, berbeda dengan teguran keras Rasulullah ï·º ketika istilah "Anshar" dan "Muhajirin" digunakan untuk saling bermusuhan dalam sebuah perselisihan kecil, hingga beliau bersabda, "Tinggalkan seruan-seruan jahiliah itu, sesungguhnya baunya busuk."

Kisah Aisyah Memboikot Abdullah bin Zubair: Beratnya Menepati Nazar

Kajian ditutup dengan kisah panjang dan mendalam tentang Aisyah radhiyallahu 'anha yang memboikot ponakannya sendiri, Abdullah bin Zubair radhiyallahu 'anhuma. Ketika Aisyah menjual sebuah rumah dan menyedekahkan hasilnya, Ibnu Zubair berkomentar keras bahwa ia akan menahan harta Aisyah jika kebiasaan itu tidak dihentikan—sebuah pernyataan yang sangat menyakitkan bagi Aisyah, seorang wanita yang dikenal sebagai faqihah (ahli fikih) tempat para sahabat bertanya, bukan orang yang layak "ditahan" hartanya seperti orang yang tidak cakap hukum.

Aisyah pun bernazar tidak akan berbicara dengan Ibnu Zubair selamanya. Berbagai usaha kaum Muhajirin untuk mendamaikan mereka gagal, hingga akhirnya Al-Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al-Aswad—dua sahabat dari Bani Zuhrah yang dekat dengan keluarga Nabi ï·º—menggunakan siasat cerdik: mereka meminta izin masuk sambil menyembunyikan Ibnu Zubair di antara mereka. Ketika Aisyah mengizinkan mereka masuk tanpa menyadari Ibnu Zubair turut serta, Ibnu Zubair langsung menerobos hijab dan memeluk Aisyah sambil menangis meminta maaf.

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa meski Aisyah pada awalnya menolak keras dan menegaskan tidak akan pernah menerima syafaat siapa pun untuk membatalkan nazarnya, kedua sahabat tersebut terus-menerus membujuk hingga akhirnya Aisyah luluh dan berbicara kembali dengan Ibnu Zubair—lalu menebus pelanggaran nazarnya dengan memerdekakan empat puluh budak. Namun setiap kali teringat peristiwa itu, Aisyah tetap menangis hingga air matanya membasahi cadarnya (khimar)—sebuah bukti betapa beratnya bagi seorang mukminah sejati untuk melanggar nazar yang telah diucapkan di hadapan Allah, meski demi kebaikan silaturahmi.

Ustadz Firanda mengambil pelajaran penting dari kisah ini: dalam upaya mendamaikan dua pihak yang bersengketa, jangan mudah menyerah meski penolakan tampak tegas berulang kali—ketekunan dan kesungguhan seringkali membuahkan hasil, sebagaimana ditunjukkan oleh Al-Miswar dan Abdurrahman yang terus berusaha hingga akhirnya berhasil.

Penutup

Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa integritas seorang muslim tercermin dari konsistensi antara ucapan dan perbuatannya—baik dalam menepati janji, menghindari perdebatan yang tidak sehat, maupun menahan diri dari fanatisme buta yang membutakan mata dari kebenaran. Kisah Aisyah yang rela menanggung beban emosional demi menjaga nazarnya, namun tetap membuka pintu maaf ketika didekati dengan kesungguhan, menjadi teladan bahwa ketegasan prinsip dan kelembutan hati bisa berjalan beriringan dalam diri seorang mukmin sejati.

Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk menjadi pribadi yang menepati janji, menjauhi fanatisme kesukuan maupun golongan, serta memiliki kesungguhan hati dalam mendamaikan sesama sebagaimana yang dicontohkan oleh generasi terbaik umat ini. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.



Posting Komentar

0 Komentar