AM 65. Hukum Memboikot Sesama Muslim: Antara Batas Tiga Hari dan Ancaman yang Mengerikan

Sesi 65 – Kajian Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah, bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.


Berapa lama seorang muslim boleh mendiamkan saudaranya karena kekecewaan pribadi? Ternyata jawabannya sangat tegas: tidak boleh lebih dari tiga hari. Namun jika alasannya adalah agama, batasan itu bisa berubah total. Pada sesi kali ini, kajian kitab Al-Adab Al-Mufrad membahas bab hijratul muslim—hukum memboikot sesama muslim, lengkap dengan berbagai bab lanjutannya yang menjelaskan detail ancaman dan keutamaan bagi siapa yang berusaha mengakhirinya.

Dua Jenis Boikot: Karena Dunia dan Karena Agama

Ustadz Firanda membuka kajian dengan menjelaskan bahwa hijr (memboikot) terbagi dalam dua kondisi. Jika seseorang memboikot saudaranya karena urusan duniawi—tersinggung, kesalahpahaman, ego yang terluka—maka batasnya maksimal tiga hari; lebih dari itu haram. Namun jika memboikot karena urusan agama, hukumnya boleh tanpa batasan waktu, bahkan seumur hidup, selama ada maslahat yang jelas.

Beliau menjelaskan dua maslahat yang membenarkan boikot karena agama: pertama, demi kebaikan orang yang diboikot, agar ia sadar dari kemaksiatan atau bid'ahnya—sebagaimana Rasulullah ï·º memboikot Ka'ab bin Malik dan dua sahabatnya yang tidak ikut Perang Tabuk selama sekitar 50 hari hingga Allah menurunkan ayat penerimaan taubat mereka. Kedua, demi kemaslahatan pihak yang memboikot sendiri, karena khawatir terpengaruh oleh kemaksiatan, kekufuran, atau bid'ah orang tersebut. Namun Ustadz Firanda menegaskan bahwa jika boikot tersebut justru tidak membawa maslahat—misalnya orang yang diboikot malah semakin parah kemaksiatannya—maka praktik hajr semacam itu seharusnya dihentikan.

Larangan Saling Membenci dan Memboikot

Al-Imam Bukhari membawakan hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:

"Janganlah kalian saling membenci, saling hasad, dan saling membelakangi (memboikot). Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hadis ini menegaskan hukum asal permusuhan antar sesama muslim adalah haram, dan mengaitkannya dengan proyek besar setan setelah kesyirikan, yaitu memecah belah persatuan. Beliau mengutip hadis bahwa setan telah putus asa disembah di Jazirah Arab, namun tidak pernah putus asa mengadu domba di antara kaum muslimin—termasuk antara suami dan istri, yang menjadi target favorit setan dan bahkan dukun sihir.

Mengenai larangan hasad, Ustadz Firanda menjelaskan bahwa hasad pada dasarnya adalah protes terhadap pembagian Allah subhanahu wa ta'ala, karena Allah sendiri yang membagi rezeki dan nikmat setiap hamba. Beliau membedakan hasad (haram) dengan ghibthah (boleh, bahkan dianjurkan dalam urusan akhirat)—yaitu keinginan untuk memiliki kebaikan yang dimiliki orang lain tanpa mengharapkan kebaikan itu hilang darinya. Rasulullah ï·º sendiri menyebutkan dua pengecualian hasad yang diperbolehkan: kepada orang yang diberi ilmu lalu mengamalkan dan mengajarkannya, dan kepada orang yang diberi harta lalu menginfakkannya di jalan Allah.

Jangan Berlomba dalam Dunia, Berlombalah dalam Akhirat

Ustadz Firanda menguraikan larangan tanafus (saling bersaing) dalam urusan duniawi—seperti kemewahan, gengsi sosial, hingga fasilitas ibadah seperti kelas hotel saat umrah atau haji—yang justru menimbulkan kesombongan dan permusuhan. Beliau mengutip firman Allah tentang hakikat dunia sebagai permainan dan senda gurau serta ajakan untuk berlomba dalam kebaikan akhirat sebagaimana persaingan mulia antara Umar dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhuma dalam bersedekah. Beliau mengutip nasihat Hasan Al-Bashri rahimahullah: "Jika kau melihat ada yang menyaingimu dalam dunia, maka saingilah dalam akhirat."

Dosa dan Bid'ah sebagai Sebab Perpecahan

Al-Imam Bukhari membawakan hadis dari Anas radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:

"Tidaklah dua orang saling mencintai karena Allah dalam Islam, lalu terpisah keduanya, kecuali karena dosa yang dilakukan oleh salah satunya." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa dosa—dan dalam riwayat lain, bid'ah—dapat merusak ikatan persahabatan yang dibangun karena Allah, karena hati orang beriman secara alami tidak nyaman berdampingan dengan kemaksiatan atau penyimpangan akidah. Beliau menegaskan bahwa jika ingin persahabatan langgeng, kuncinya adalah ketakwaan bersama; ketika salah satu berorientasi akhirat dan yang lain duniawi, ikatan tersebut lambat laun akan merenggang dengan sendirinya.

Ancaman Keras bagi yang Memboikot Lebih dari Tiga Hari

Al-Imam Bukhari membawakan hadis dari Hisyam bin Amir Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:

"Tidak halal bagi seorang muslim memboikot muslim yang lain lebih dari tiga hari. Jika lebih dari itu, keduanya menyimpang dari jalan kebenaran selama mereka saling memboikot. Siapa yang pertama kali kembali (mengucapkan salam), maka itu menjadi penghapus atas kesalahan-kesalahannya. Jika keduanya meninggal dalam keadaan saling memboikot, keduanya tidak akan masuk surga selama-lamanya. Jika salah satunya mengucapkan salam namun tidak diterima, maka malaikatlah yang akan menjawab salamnya, sementara setan bergembira atas sikap penolakan tersebut." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Ustadz Firanda menekankan bahwa siapa pun yang berinisiatif mengucapkan salam terlebih dahulu—terlepas dari siapa yang benar atau salah dalam perselisihan—akan mendapat predikat terbaik dari Rasulullah ï·º dan seluruh kesalahan yang menyertai masa boikot tersebut akan diampuni. Beliau mengajak jamaah untuk merenungkan siapa saja orang yang saat ini masih mengganjal hati mereka, dan mengingatkan bahwa memendam kejengkelan hanya membuat diri sendiri menderita tanpa hasil apa pun, sementara memaafkan justru mendatangkan ketenangan di dunia dan pahala besar di akhirat.

Kisah Aisyah: Marah karena Cinta, Bukan karena Benci

Kajian menyisipkan kisah indah dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ketika Rasulullah ï·º mengungkap bahwa beliau dapat mengetahui kapan Aisyah sedang senang atau marah dari cara bersumpahnya—jika senang, ia bersumpah "demi Rabb-nya Muhammad", namun jika marah, ia bersumpah "demi Rabb-nya Ibrahim", meski keduanya adalah Rabb yang sama. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa kecemburuan Aisyah lahir dari kecintaannya yang mendalam kepada Rasulullah ï·º, bukan dari kebencian—sebuah pelajaran penting bagi para suami untuk bersabar menghadapi kemarahan istri yang justru bersumber dari cinta, serta memilih waktu yang tepat (saat suasana hati tenang, bukan saat sedang marah) untuk menyelesaikan permasalahan.

Boikot Setahun: Seperti Menumpahkan Darah

Al-Imam Bukhari membawakan hadis dari seorang sahabat dari Bani Aslam radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ï·º bersabda:

"Memboikot seorang muslim selama setahun seperti menumpahkan darahnya." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa boikot berkepanjangan menyebabkan seluruh hak persaudaraan sesama muslim—menjenguk saat sakit, membela saat dizalimi, menghadiri saat wafat—terabaikan sepenuhnya, sehingga seolah-olah orang tersebut telah "dihapuskan" dari kehidupan sosialnya, bahkan lebih parah dari sekadar dilupakan karena disertai berbagai dosa yang menyertainya seperti ghibah dan perendahan.

Boikot Dua Arah: Ketika Kedua Pihak Sama-sama Berpaling

Al-Imam Bukhari menutup pembahasan dengan bab al-muhtajirain—tentang dua orang yang sama-sama saling memboikot, masing-masing merasa benar dan tidak mau mengalah. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa batas tiga hari ini mengandung hikmah psikologis: marah yang meledak-ledak di hari pertama seharusnya semakin mereda di hari kedua dan ketiga, sehingga di hari keempat kemarahan itu telah sepenuhnya reda—bukan sebaliknya, di mana amarah justru dipupuk dan dibesar-besarkan selama tiga hari tersebut.

Penutup

Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa memboikot sesama muslim karena urusan duniawi memiliki batas yang sangat tegas—tiga hari—dan melampauinya membawa ancaman yang sangat serius, bahkan hingga terhalang dari surga jika berlanjut sampai kematian. Sebaliknya, siapa yang berinisiatif mengulurkan tangan perdamaian, mengucapkan salam meski merasa benar, akan mendapatkan pengampunan dan kedudukan terbaik di sisi Allah. Kisah Aisyah mengajarkan bahwa tidak semua kemarahan berakar dari kebencian—terkadang ia justru lahir dari kedalaman cinta yang perlu disikapi dengan kesabaran dan kebijaksanaan waktu.

Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk menjadi pribadi yang cepat memaafkan, tidak membiarkan ego menguasai hubungan persaudaraan, serta senantiasa menjadi yang pertama mengulurkan tangan perdamaian sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ï·º. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.

Posting Komentar

0 Komentar