Mengapa Allah subhanahu wa ta'ala menyebut pelaku tabzir sebagai "teman-teman setan"? Ternyata membelanjakan harta bukan sekadar urusan untung rugi duniawi, melainkan cerminan syukur atau kufur seorang hamba terhadap nikmat yang dititipkan kepadanya. Pada sesi kali ini, kajian kitab Al-Adab Al-Mufrad membahas bab al-mubadzirin (orang-orang yang melakukan tabzir), dilanjutkan dengan bab memperbaiki rumah, biaya membangun rumah, bekerja bersama para pekerja, dan bahaya berlomba-lomba dalam bangunan yang tinggi.
Tabzir: Teman-teman Setan
Al-Imam Bukhari membuka bab ini dengan mengutip firman Allah subhanahu wa ta'ala:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
"Sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabzir adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Rabb-nya." (QS. Al-Isra: 27)
Ustadz Firanda menegaskan kembali perbedaan antara israf dan tabzir yang telah dibahas sebelumnya: israf adalah mengeluarkan harta pada perkara yang halal namun berlebihan, sementara tabzir adalah mengeluarkan harta pada perkara yang haram—sekecil apa pun jumlahnya, seperti membeli sebatang rokok, minuman keras, atau menghabiskan uang untuk menonton hiburan yang diharamkan. Beliau menjelaskan bahwa tabzir digolongkan sebagai bentuk kufur nikmat, karena nikmat harta yang seharusnya disyukuri dengan digunakan pada jalan yang diridhai Allah justru dibelanjakan pada perkara yang dibenci-Nya.
Al-Imam Bukhari membawakan dua penafsiran dari sahabat mulia—Abdullah bin Mas'ud dan Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma—yang keduanya sepakat mendefinisikan mubadzirin sebagai orang yang "yunfiquna fi ghairi haq", yaitu membelanjakan harta tanpa hak atau tidak pada tempatnya. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa definisi ini mencakup dua bentuk: pertama, membelanjakan harta pada perkara yang haram secara mutlak; kedua, menginfakkan harta tidak sesuai prioritasnya—misalnya bersedekah sunnah sementara nafkah wajib bagi anak istri terbengkalai, atau berangkat umrah padahal masih memiliki utang yang telah jatuh tempo dan mampu melunasinya. Beliau mengutip sabda Rasulullah ﷺ, "Mathlul ghaniyyi dzulmun"—menunda pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah kezaliman—sehingga mendahulukan ibadah sunnah di atas kewajiban semacam ini justru tergolong tabzir menurut definisi para sahabat tersebut.
Memperbaiki Rumah: Nikmat yang Sering Terlupakan
Al-Imam Bukhari kemudian membawakan bab ishlahul manzil (memperbaiki rumah) dengan atsar dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu yang berkhutbah di atas mimbar:
"Wahai manusia sekalian, perbaikilah rumah-rumah kalian, dan berilah rasa takut kepada ular-ular sebelum ular-ular itu menakut-nakuti kalian. Sesungguhnya ular yang muslim (jelmaan jin muslim) akan pergi jika diusir. Demi Allah, kami tidak pernah berdamai dengan ular sejak kami memeranginya."
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa rumah adalah nikmat besar yang sering terlupakan—tempat berlindung dari panas dan hujan, ruang privasi untuk beraktivitas tanpa dilihat orang lain, serta tempat istirahat yang tenang. Beliau mengingatkan penderitaan saudara-saudara di Palestina yang kehilangan rumah akibat penghancuran berulang, serta membagikan kisah seseorang yang pernah dipenjara dengan kondisi sangat menyedihkan sebagai perbandingan betapa berharganya nikmat memiliki tempat tinggal yang layak. Beliau mengutip doa sebelum tidur yang diajarkan Rasulullah ﷺ, "Alhamdulillahilladzi ath'amana wa saqana wa kafana wa awana, fakam mimman la kafiya lahu wa la mu'wiya"—segala puji bagi Allah yang memberi makan, minum, kecukupan, dan tempat berteduh, karena betapa banyak orang yang tidak memiliki hal tersebut.
Ustadz Firanda menegaskan bahwa memperbaiki rumah mencakup menjauhkan segala hal yang mengganggu kenyamanan maupun agama penghuninya—termasuk alat musik yang haram, sarana maksiat, atau bahkan pekerja rumah tangga yang justru membawa pengaruh buruk. Beliau menceritakan kasus nyata asisten rumah tangga yang merokok diam-diam atau membuat konten tidak pantas di dalam rumah, dan menegaskan pentingnya tegas mengeluarkan segala yang merusak berkah rumah tanpa ragu-ragu, demi menjaga agama keluarga.
Biaya Membangun Rumah: Berpahala Selama Tidak Berlebihan
Al-Imam Bukhari membawakan atsar dari Khabbab bin Al-Arat radhiyallahu 'anhu: "Sesungguhnya seseorang akan diberi pahala dalam seluruh belanjaannya, kecuali untuk membangun rumah (yang berlebihan)." Ustadz Firanda menjelaskan bahwa maksud atsar ini adalah pembangunan rumah yang melampaui kebutuhan wajar, karena membangun rumah untuk memenuhi kewajiban menafkahi anak-istri—termasuk menyediakan tempat tinggal yang privasi bagi setiap istri jika berpoligami—justru termasuk kewajiban yang berpahala. Yang tidak berpahala, bahkan berpotensi berdosa, adalah pembangunan yang didorong oleh kesombongan dan keinginan bermegah-megahan.
Ikut Bekerja Bersama Para Pekerja: Bentuk Tawadhu yang Berpahala
Al-Imam Bukhari membawakan kisah Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma yang menegur ponakannya karena tidak tahu apa yang sedang dikerjakan para pekerjanya di kebun. Beliau bersabda, "Sesungguhnya seorang yang ikut bergotong-royong dengan para pekerjanya adalah salah satu pekerja dari pekerja-pekerja Allah 'azza wa jalla."
Ustadz Firanda menjelaskan bahwa ikut "nimbrung" bersama para pekerja—membantu mengangkat barang, menyediakan minuman, atau sekadar mengapresiasi kerja keras mereka—adalah bentuk ketawadhuan yang berpahala di sisi Allah subhanahu wa ta'ala. Beliau mengingatkan bahwa para pekerja seringkali jauh dari keluarga dengan gaji yang tidak seberapa, sehingga perhatian sederhana dari majikan mereka bisa menjadi sumber kebahagiaan sekaligus ladang pahala bagi yang memberikannya.
Bermegah-megahan dalam Bangunan: Tanda Kiamat
Al-Imam Bukhari membawakan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidak akan tegak hari kiamat sampai manusia berlomba-lomba dalam meninggikan bangunan." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Ustadz Firanda menegaskan bahwa membangun gedung tinggi bukanlah dosa selama memiliki fungsi yang jelas—sebagaimana teknologi modern memungkinkan penghematan lahan melalui bangunan bertingkat. Yang tercela adalah sikap tatawul—berlomba-lomba demi kebanggaan dan gengsi semata. Beliau menyoroti fenomena kontemporer di mana banyak rumah tangga menghabiskan harta tanpa henti untuk terus merenovasi dan memperindah rumah demi mengikuti tren atau menyaingi tetangga, hingga tidak pernah merasa cukup.
Beliau juga menyinggung kecenderungan serupa dalam pembangunan masjid yang terlalu berfokus pada kemewahan estetika hingga mengorbankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah, bahkan sampai berhutang demi kemegahan bangunan. Ustadz Firanda mengingatkan bahaya menjadikan casing luar—baik rumah, masjid, maupun penampilan ibadah—sebagai fokus utama, sementara esensi ketakwaan dan keikhlasan justru terabaikan.
Sebagai penutup, dibawakan riwayat tentang kesederhanaan rumah Rasulullah ﷺ dan istri-istri beliau—dengan atap yang begitu rendah hingga bisa disentuh tangan, dan ukuran ruangan yang sangat sempit, sekitar 6 x 4 meter, mencakup seluruh aktivitas rumah tangga. Ustadz Firanda mengaitkan hal ini dengan hadis tentang empat sebab kebahagiaan—rumah luas, kendaraan nyaman, istri salehah, dan tetangga baik—namun menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri, meski rumahnya sempit, tetap meraih kebahagiaan sejati karena rumahnya dipenuhi dzikir, Al-Qur'an, dan ketakwaan—bukan karena keluasannya.
Penutup
Rangkaian bab dalam sesi ini mengajarkan bahwa harta dan tempat tinggal adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subhanahu wa ta'ala—baik dari mana ia diperoleh maupun ke mana ia dibelanjakan. Tabzir menjerumuskan pelakunya menjadi "teman setan", sementara pembangunan rumah yang berlebihan demi kebanggaan semata menghilangkan pahala yang seharusnya diraih dari memenuhi kewajiban terhadap keluarga. Sebaliknya, kesederhanaan yang diteladankan Rasulullah ﷺ dan keluarganya mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukan terletak pada kemewahan fisik bangunan, melainkan pada ketakwaan yang menghiasi setiap sudut kehidupan rumah tangga.
Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk membelanjakan harta sesuai haknya, menjaga rumah kita dari segala yang merusak berkah, serta menjadikan ketakwaan—bukan kemegahan—sebagai fokus utama dalam membangun kehidupan rumah tangga kita. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
0 Komentar