Pendahuluan
Episode kali ini menyelesaikan bab semir rambut, lalu membuka dua bab baru yang sangat praktis: bab celak (kuhl) dan bab pakaian (libas) Nabi ﷺ. Ketiga topik ini terhubung oleh satu benang merah: bagaimana Nabi ﷺ merawat dan menampilkan dirinya — dengan prinsip yang sederhana namun bermakna dalam.
Apakah Nabi ﷺ Menyemir Rambutnya?
Ini adalah pertanyaan yang menarik, karena jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.
Kita telah mengetahui dari bab-bab sebelumnya bahwa uban Nabi ﷺ ketika beliau wafat jumlahnya tidak sampai 20 helai — tersebar di rambut kepala dan jenggot. Dengan jumlah yang sangat sedikit itu, apakah beliau merasa perlu menyemir?
Para sahabat berbeda pendapat. Sebagian meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ menyemir rambutnya, sebagian lain berkata beliau tidak menyemir. Para ulama mengkompromikan keduanya dengan kesimpulan yang masuk akal: Nabi ﷺ terkadang menyemir, dan terkadang tidak. Sahabat yang melihat beliau dalam keadaan sudah disemir meriwayatkan bahwa beliau bersemir. Yang melihat beliau tanpa semir berkata beliau tidak bersemir.
Hadits Abu Ritmah (Rifaah bin Yathribi at-Taimi radhiyallahu 'anhu) adalah hadits yang paling kuat dalam bab ini, dan Imam At-Tirmidzi memujinya sebagai yang terbaik. Ia datang menemui Nabi ﷺ bersama putranya yang sangat mirip dengannya. Nabi ﷺ bertanya: "Ini anakmu?" Ia pun bersumpah: "Demi Rabb Ka'bah, ya." Nabi ﷺ hanya tersenyum — karena kemiripan itu sudah sangat jelas tanpa perlu sumpah. Kemudian Nabi bersabda bahwa seorang anak tidak menanggung dosa ayahnya, dan ayah tidak menanggung dosa anaknya — setiap jiwa menanggung bebannya sendiri.
Yang menjadi perhatian: Abu Ritmah melihat uban Nabi ﷺ berwarna merah. Warna merah ini mengindikasikan bahwa Nabi ﷺ menyemir menggunakan hinna' (pacar) — tanaman yang menghasilkan warna merah-oranye ketika dijadikan pewarna rambut.
Riwayat Ummu Salamah radhiyallahu 'anha menambah kepastian. Seorang tabii bernama Utsman bin Abdullah bin Mauhib diutus keluarganya membawa wadah kecil seukuran tiga jari kepada Ummu Salamah — istri Nabi ﷺ yang masih menyimpan beberapa helai rambut beliau. Rambut tersebut biasa dicelupkan ke air, lalu air itu diminum atau digunakan wudu oleh orang yang sakit — karena berkah rambut Nabi ﷺ. Ketika Utsman melihat ke dalam wadah itu, ia menyaksikan beberapa helai rambut berwarna merah.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu pun datang hadits yang shahih: "Aku melihat rambut Rasulullah ﷺ dalam keadaan disemir." Dan Abdullah bin Muhammad bin Aqil menyaksikan rambut Nabi ﷺ yang disimpan Anas — dalam kondisi tersemir, dengan warna merah dari hinna'.
Para ulama juga mencatat kemungkinan lain: warna merah pada rambut yang tersimpan bisa terjadi karena penggunaan minyak wangi yang mengandung saffron atau bahan aromatik lainnya — yang jika terus-menerus digunakan dapat mengubah warna rambut secara alami. Wallahu a'lam.
Kesimpulannya: Nabi ﷺ pernah menyemir rambutnya, meskipun tidak selalu — dan ketika menyemir, beliau menggunakan hinna' yang menghasilkan warna merah. Ini selaras dengan anjuran beliau kepada umatnya untuk menyemir agar berbeda dari Yahudi dan Nasrani.
Celak: Sunnah yang Mulai Terlupakan
Bab berikutnya adalah tentang celak (kohl/eyeliner alami) Nabi ﷺ.
Nabi ﷺ bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
"Pakailah celak dengan ithmid — karena ia akan membuat pandangan menjadi bersih dan tajam, serta menumbuhkan bulu mata."
Ithmid adalah batu kohl dengan warna kemerahan — dibedakan dari alkuhl yang berwarna lebih hitam. Keduanya bisa digunakan sebagai celak, namun Nabi ﷺ secara spesifik menganjurkan ithmid karena manfaatnya yang lebih baik untuk kesehatan mata.
Manfaat celak yang disebutkan Nabi ﷺ ada dua: membersihkan dan menajamkan pandangan, serta menumbuhkan bulu mata agar lebih panjang dan lebat.
Ada riwayat yang menyebut Nabi ﷺ selalu bercela sebelum tidur — tiga usapan untuk masing-masing mata — namun sanad riwayat tersebut dhaif. Yang pasti adalah bahwa Nabi ﷺ menggunakan celak dan menganjurkannya kepada umat.
Kapan bercela? Kapan saja boleh. Namun yang lebih afdal adalah menjelang tidur, karena celak akan lebih lama berada di mata dan memberikan manfaat optimal.
Cara bercela? Berprinsip pada bilangan ganjil (witr) — karena Allah adalah witr (Maha Esa) dan menyukai bilangan ganjil. Dua cara yang disebutkan ulama:
Pertama: tiga usapan pada mata kanan, tiga pada mata kiri — masing-masing mata mendapat bilangan ganjil.
Kedua: bergantian — kanan satu, kiri satu, kanan satu, kiri satu, kanan satu — totalnya lima (ganjil).
Keduanya diperbolehkan. Yang paling penting adalah bercela itu sendiri — sebuah sunnah yang banyak ditinggalkan padahal manfaatnya nyata.
Pakaian: Tiga Prinsip Dasar dari Islam
Kini kita memasuki bab yang sangat luas dan relevan: bab tentang pakaian Nabi ﷺ. Sebelum membahas pakaian beliau secara spesifik, ada tiga prinsip dasar Islam tentang berpakaian yang perlu dipahami.
Prinsip Pertama: Hukum Asal Berpakaian adalah Boleh
Pakaian apa pun — dari bahan apapun, model apapun — hukum asalnya adalah boleh, sampai ada dalil yang mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Wahai anak Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian, dan sebagai perhiasan." (QS. Al-A'raf: 26)
Dua fungsi pakaian dalam ayat ini: menutup aurat dan memperindah penampilan. Keduanya adalah tujuan yang sah dan diakui Allah. Berpakaian indah bukan sesuatu yang harus disembunyikan — ia adalah nikmat yang Allah berikan.
Konteks turunnya ayat ini mengajarkan sesuatu yang mengejutkan: sebagian orang Jahiliyah melakukan tawaf dalam keadaan telanjang, dengan alasan pakaian mereka sudah "ternoda oleh dosa." Allah membantah ini dengan memerintahkan manusia untuk berpakaian ketika beribadah. Setan sejak awal memang memiliki agenda untuk membuka pakaian manusia — sebagaimana ia menggoda Adam dan Hawwa hingga keduanya kehilangan pakaian mereka. Dan agenda itu berlanjut hingga hari ini: tren yang menganggap membuka aurat adalah kemajuan, sementara menutup diri dengan rapi disebut "terbelakang."
Prinsip Kedua: Tidak Boleh Israf (Berlebihan)
Nabi ﷺ bersabda: "Makan, minum, berpakaian, dan bersedekah — tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan."
Ibnu Hajar rahimahullah mendefinisikan israf dengan tepat: biaya yang besar dengan manfaat yang sedikit. Bukan soal mahal atau murahnya secara mutlak, melainkan proporsionalitas antara harga dan fungsi.
Jam tangan seharga ratusan juta rupiah yang hanya berfungsi melihat waktu — itu israf. Tas seharga miliaran rupiah yang kapasitasnya sama dengan tas biasa — itu israf. Kaos seharga sepuluh juta yang fungsinya hanya menutup badan — itu israf. Meskipun seseorang sudah membayar zakat dan bersedekah, larangan israf tetap berlaku — sebab setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban: dari mana diperoleh dan ke mana dihabiskan.
Larangan kedua: wala makhilah — tidak boleh karena sombong. Pakaian mahal hampir selalu membawa godaan untuk dipamerkan. Bahkan ada yang membeli barang palsu (KW) hanya agar terlihat kaya — bentuk kesombongan yang paling sia-sia.
Prinsip Ketiga: Menjauhi yang Diharamkan
Ada beberapa kategori pakaian yang secara spesifik diharamkan dalam Islam:
Isbal bagi laki-laki — celana atau sarung di bawah mata kaki. Jika karena sombong: semua ulama sepakat haram. Jika bukan karena sombong: mayoritas ulama mengatakan makruh, sebagian mengatakan tetap haram. Nabi ﷺ bersabda: "Apapun sarung yang berada di bawah mata kaki, tempatnya di neraka." Yang paling aman dan berpahala: jaga celana di atas mata kaki — ini sunnah Nabi ﷺ yang mengalirkan pahala setiap saat.
Sutra bagi laki-laki — haram. Nabi ﷺ bersabda bahwa sutra dan emas adalah "haram bagi laki-laki umatku dan halal bagi wanitanya." Perempuan boleh memakai sutra karena fitrahnya untuk berhias.
Emas bagi laki-laki — haram dipakai sebagai perhiasan. Cincin perak diperbolehkan.
Tasyabuh — laki-laki meniru pakaian perempuan atau sebaliknya. Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang meniru perempuan dan perempuan yang meniru laki-laki.
Pakaian syuhrah — pakaian yang menarik perhatian secara tidak wajar, baik karena terlalu mahal dan mencolok, terlalu aneh, atau sengaja compang-camping sebagai "pertunjukan zuhud." Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat."
Catatan penting: Pakaian bertambal para sahabat dulu bukan syuhrah — mereka memakai baju tambalan karena keterbatasan, bukan karena ingin menarik perhatian. Orang yang sengaja memakai baju robek padahal punya baju yang baik, demi terlihat "zuhud" — itu justru syuhrah.
Tasyabuh bil kuffar — meniru pakaian khas tradisi atau kepercayaan orang-orang kafir secara spesifik. Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang meniru suatu kaum, ia termasuk bagian dari mereka."
Penampilan Nabi ﷺ: Biasa namun Rapi
Gambaran singkat tentang gaya berpakaian Nabi ﷺ yang akan dikupas lebih detail di episode berikutnya:
Nabi ﷺ berpakaian seperti orang-orang biasa di sekitarnya — tanpa kemewahan yang mencolok, tanpa keanehan yang menarik perhatian. Bahkan ketika pertama tiba di Madinah saat hijrah, sebagian penduduk mengira Abu Bakar radhiyallahu 'anhu adalah Nabinya — karena penampilan beliau tidak mencolok sama sekali. Baru ketika Abu Bakar menaungi Nabi ﷺ dari panas terik, orang-orang memahami siapa yang sebenarnya adalah sang Rasul.
Para sahabat pernah mengusulkan agar dibuat tempat duduk yang sedikit lebih tinggi untuk Nabi ﷺ — agar orang dari luar kota bisa mengenali beliau. Ini menunjukkan betapa pakaian dan penampilan beliau benar-benar menyatu dengan para sahabatnya.
Tiga karakter yang akan terus kita pelajari: tidak berlebihan, mengikuti kebiasaan masyarakat setempat, dan selalu bersih dan rapi. Tentang yang terakhir — Nabi ﷺ pernah melihat seseorang berpakaian kotor dan usang, lalu bertanya: "Apakah ia tidak bisa mencuci bajunya?" Bukan Nabi menuntut kemewahan, melainkan pakaian yang terawat dan bersih adalah bagian dari adab yang beliau ajarkan.
Kesimpulan
Dari tiga topik yang kita selami hari ini — semir, celak, dan pengantar bab pakaian — tersimpul satu pelajaran besar: Islam mengatur penampilan dengan sangat seimbang. Tidak melarang keindahan, tidak mendorong kemewahan berlebihan, dan tidak membiarkan penampilan menjadi arena kesombongan.
Nabi ﷺ adalah teladan terbaik dalam keseimbangan itu: menyemir rambut sesekali dengan bahan alami, bercela untuk kesehatan mata, berpakaian biasa namun selalu rapi dan bersih. Tidak tampil mencolok, tidak pula tampil sembarangan.
Semoga kita bisa mengikuti jejak beliau ﷺ — bukan hanya dalam hal-hal besar, tetapi juga dalam detail penampilan sehari-hari yang ternyata penuh dengan nilai dan makna.
Wallahu ta'ala a'lam.
Artikel ini adalah bagian dari seri Syarah Kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, disarikan dan diadaptasi dari kajian Ustadz Firanda Andirja dengan referensi syarah Prof. Dr. Hasan bin Abdul Hamid Al-Bukhari atas Mukhtasar Asy-Syamail karya Imam Al-Albani rahimahullah.
Sumber video: Kitab As-Syamail Al-Muhammadiah #10: Semir, Celak dan Baju Rasulullah ﷺ
0 Komentar