Pendahuluan
Kita kini memasuki dua bab baru yang saling berkaitan: "Bab Ma Jaa fi Khuffi Rasulillah ﷺ" (bab tentang khuf Nabi ﷺ) dan "Bab Ma Jaa fi Na'li Rasulillah ﷺ" (bab tentang sendal Nabi ﷺ). Dua bab ini mengajarkan kita tidak hanya tentang alas kaki yang beliau kenakan — tetapi tentang adab menerima hadiah, cara menghargai pemberi, dan etika berpakaian hingga ke detail terkecil dalam kehidupan sehari-hari.
Khuf adalah penutup kaki terbuat dari kulit — semacam boots atau kaos kaki tebal dari kulit yang difungsikan untuk menghangatkan kaki di musim dingin dan melindungi kaki dalam perjalanan jauh. Salah satu keistimewaannya dalam fikih: seorang yang memakainya boleh mengusap di atasnya ketika berwudu, tanpa harus melepaskannya untuk mencuci kaki.
Khuf Hitam dari An-Najasyi: Raja yang Masuk Islam
Hadits pertama dalam bab ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Buraidah dari ayahnya: An-Najasyi menghadiahkan kepada Nabi ﷺ sepasang khuf — berwarna hitam (aswadayn) dan polos tanpa hiasan sama sekali (sadajayn). Nabi ﷺ memakainya dan ketika berwudu, beliau mengusap di atas kedua khuf tersebut.
Siapakah An-Najasyi? Penting untuk dipahami bahwa An-Najasyi bukan nama — melainkan gelar yang disandang oleh setiap penguasa Habasyah (Etiopia), sebagaimana Kisra adalah gelar raja Persia, Qaisar adalah gelar penguasa Romawi dan Syam, dan Fir'aun adalah gelar penguasa Mesir. Nama asli An-Najasyi yang dimaksud dalam hadits ini adalah Ashamah.
Ashamah masuk Islam melalui jalur yang sangat bersejarah. Ketika kaum muslimin berhijrah ke Habasyah atas perintah Nabi ﷺ, Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu membacakan sebagian Surah Maryam di hadapan An-Najasyi. Mendengar bacaan Al-Qur'an itu, An-Najasyi pun menangis — dan akhirnya masuk Islam.
An-Najasyi juga memiliki peran dalam dua peristiwa besar lainnya. Pertama, ia menasihati Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhu — yang kala itu datang untuk memprovokasi agar kaum muslimin diusir dari Habasyah — hingga akhirnya Amr bin al-'Ash tersentuh dan kelak masuk Islam. Kedua, An-Najasyi menikahkan Nabi ﷺ dengan Ramlah binti Abi Sufyan (Ummu Habibah radhiyallahu 'anha) — setelah suami pertamanya wafat di Habasyah — dengan Nabi ﷺ mewakilkan kepadanya dari jauh.
Sebagai hadiah, An-Najasyi mengirimkan kepada Nabi ﷺ sepaket lengkap: gamis, celana, tayyalisah (penutup kepala), dan dua khuf hitam yang polos. Nabi ﷺ memakainya — dan ini membuka pelajaran penting: Nabi ﷺ menerima hadiah dari para raja, termasuk yang belum tentu sudah Muslim saat itu. Beliau juga pernah menerima hadiah dari Muqauqis (penguasa Mesir, seorang Kristen) termasuk Maria al-Qibtiyya, dan pernah menerima hadiah dari seorang wanita Yahudi yang ternyata berisi racun.
Menerima hadiah adalah sunnah Nabi ﷺ — dan beliau tidak memandang siapa pemberinya.
Dihyah al-Kalbi: Ketika Malaikat Jibril Pun Memilih Wajahnya
Hadits kedua: Dihyah bin Khalifa al-Kalbi radhiyallahu 'anhu menghadiahkan dua khuf kepada Nabi ﷺ, dan beliau pun memakainya.
Siapakah Dihyah al-Kalbi? Ia adalah sahabat Nabi ﷺ yang terkenal dengan ketampanannya yang luar biasa — sehingga Malaikat Jibril 'alaihissalam, ketika menampakkan diri dalam wujud manusia, sering memilih rupa Dihyah al-Kalbi. Ketika Aisyah melihat seorang lelaki yang sangat tampan bercakap-cakap sangat dekat dengan Nabi ﷺ, itu biasanya pertanda Malaikat Jibril sedang hadir.
Yang menarik dari hadits ini adalah adab Nabi ﷺ terhadap hadiah. Beliau memakainya — dan terus memakainya hingga khuf itu robek. Ini bukan keterpaksaan, melainkan penghormatan tulus kepada sang pemberi. Seorang yang diberi hadiah kemudian menggunakannya telah memberikan dua kebaikan sekaligus: pahala bagi si penerima karena menyenangkan orang lain, dan kegembiraan bagi si pemberi yang merasa hadiahnya dihargai.
Jika tidak bisa menerima, Nabi ﷺ menolak dengan penjelasan yang baik agar tidak menyakiti hati pemberi. Seperti ketika seorang sahabat menghadiahkan daging himar liar saat Nabi ﷺ sedang berihram — beliau menolak dengan lembut: "Kami sedang dalam keadaan ihram, dan orang yang ihram tidak boleh makan dari hasil buruan."
Sendal Nabi ﷺ: Dua Tali yang Khas
Bab sendal dibuka dengan gambaran yang sangat detail. Qatadah bertanya kepada Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu tentang sendal Nabi ﷺ. Anas menjawab: sendal Nabi ﷺ memiliki dua qibal.
Apa itu qibal? Ini adalah tali yang melewati di antara jari-jari kaki — seperti jepit sandal. Sendal Nabi ﷺ memiliki dua tali semacam ini: yang pertama melewati di antara jempol dan jari telunjuk kaki, yang kedua melewati di antara jari tengah dan jari manis. Kedua tali ini kemudian bertemu dan dihubungkan oleh satu tali di belakang yang disebut shiraq — tali yang mengikat sendal ke tumit kaki.
Inilah gambaran sendal Nabi ﷺ: dua jepitan di antara jari-jari, dengan satu tali penghubung di belakang. Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan lebih rinci dalam Fath al-Bari — namun gambaran umum ini sudah cukup untuk kita pahami betapa sederhananya alas kaki beliau.
Sendal Tua Anas dan Pelajaran tentang Peninggalan Nabi ﷺ
'Isa bin Tahman radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa suatu hari Anas bin Malik mengeluarkan dua sendal kepada mereka. Sendal itu bersifat jardawayn — kulitnya sudah benar-benar bersih dari bulu atau rambut sama sekali, menunjukkan betapa tuanya sandal tersebut. Anas tidak langsung mengatakan ini sendal siapa. Barulah Thabit al-Bunani, murid Anas, yang kemudian memberitahu: itulah sendal Rasulullah ﷺ.
Para sahabat memang sangat senang menyimpan benda-benda peninggalan Nabi ﷺ. Anas sendiri adalah khadim (pembantu) Nabi ﷺ — sehingga ia memiliki kesempatan untuk menyimpan sendal ini.
Namun dari sini para ulama menegaskan satu prinsip penting: setiap klaim bahwa suatu benda adalah peninggalan Nabi ﷺ harus disertai sanad yang jelas. Peninggalan fisik Nabi ﷺ tidak bisa diterima begitu saja hanya karena diklaim.
Abidah, salah seorang tabiin, pernah berkata ketika menerima beberapa helai rambut Nabi ﷺ dari Ibnu Sirin yang mendapatkannya dari Anas bin Malik:
"Satu helai rambut Nabi ﷺ lebih aku sukai daripada dunia dan segala isinya."
Rambut itu ada sanadnya yang jelas dan bisa ditelusuri. Adapun berbagai klaim di zaman kita — "ini tongkat Nabi Musa," "ini sandal Nabi Muhammad," "ini pedang Nabi" — semua membutuhkan sanad. Dan kenyataannya, tidak ada satu pun sanad yang sahih yang menghubungkan benda-benda tersebut dengan Nabi ﷺ sampai ke masa kita sekarang.
Bahkan ada yang menampilkan "sendal Nabi ﷺ" dengan ukuran yang sangat besar — padahal fisik Nabi ﷺ adalah fisik manusia Arab biasa, tidak ada riwayat yang menyebut beliau bertubuh raksasa. Ukuran besar itu sendiri sudah membuktikan bahwa klaim tersebut tidak valid.
Ibnu Umar dan Cinta yang Tak Tanggung-tanggung
Ubaid bin Jurayj pernah bertanya kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma tentang empat hal yang selalu ia lakukan namun tidak ia lihat pada sahabat lain:
Pertama, ia hanya mengusap dua rukun Yamani dan Hajar Aswad saat tawaf — tidak mengusap dua rukun Syami. Kedua, ia selalu memakai sendal sibtiyya. Ketiga, ia memakai warna sufrah (warna kekuningan). Keempat, ia baru mengucapkan talbiyah ketika tunggangannya sudah berdiri tegak.
Jawaban Ibnu Umar untuk semuanya satu: "Karena aku melihat Rasulullah ﷺ melakukan hal itu."
Tentang sibtiyya secara khusus: ia mengatakan ia melihat Nabi ﷺ mengenakan sendal yang kulitnya sudah tidak ada bulunya sama sekali — sendal yang bersih polos — dan Nabi ﷺ berwudu sambil memakai sendal itu. Karena itu, ia pun menyukainya.
Dan inilah yang membuat Nafi' — pelayan dan murid Ibnu Umar — pernah berkata:
"Kalau kau melihat betapa Ibnu Umar selalu mengikuti setiap jejak Nabi ﷺ — ke mana pun Nabi pernah pergi, dia ikut; di mana pun Nabi pernah duduk, dia duduk di situ juga — kau akan mengira dia orang gila."
Itulah cinta Ibnu Umar kepada Nabi ﷺ: total, menyeluruh, tidak setengah-setengah.
Bolehkah Memakai Sendal di Kuburan?
Satu hadits yang menarik: seorang sahabat bernama Bashir bin Khasasiyya sedang berjalan di area pekuburan mengenakan sandal sibtiyya. Tiba-tiba seseorang memanggil dari belakang: "Wahai yang memakai sandal sibtiyya! Jika kau berada di sini, di area kuburan, lepaskanlah sandalmu."
Apakah ini berarti haram memakai sendal di area kuburan? Para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan itu dianjurkan sebagai bentuk penghormatan kepada penghuni kubur — dikaitkan pula dengan hadits bahwa "orang yang meninggal bisa mendengar suara langkah sandal orang-orang yang meninggalkannya." Sebagian lain mengatakan ini hanya berlaku untuk sibtiyya yang terbuat dari kulit yang mungkin dari bangkai, bukan jenis sandal lainnya.
Kesimpulan yang diambil: tidak sampai haram, namun jika bisa menghindari memakai sendal di area kuburan, itu lebih baik. Jika ada keperluan — tanah berbatu, berduri, atau medan yang membutuhkan pelindung kaki — maka diperbolehkan.
Shalat dengan Sendal: Sunnah yang Hampir Terlupakan
Dari Amr bin Hurayth radhiyallahu 'anhu: ia melihat Nabi ﷺ shalat mengenakan makhsufatayn — sendal yang dibuat dari dua lembar kulit yang dijahit menjadi satu (lebih tebal dan lebih kuat). Ini adalah dalil bahwa Nabi ﷺ pernah shalat sambil mengenakan sandal.
Bahkan diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah menjahit sendiri sendalnya yang robek (yakhsifu na'lahu) — menunjukkan kesederhanaan beliau yang mengurus keperluannya sendiri.
Dalam konteks ini ada peristiwa menarik: di tengah shalat, Nabi ﷺ tiba-tiba melepas kedua sandalnya. Para sahabat langsung meniru — melepas sandal mereka juga. Setelah shalat selesai, Nabi ﷺ bertanya: "Mengapa kalian melepas sandal kalian?" Mereka menjawab: "Kami melihat engkau melepasnya, jadi kami ikut." Nabi ﷺ menjelaskan: "Jibril datang dan memberitahuku bahwa ada najis pada sandalku, maka aku melepasnya."
Pelajaran praktisnya: sebelum memasuki masjid (yang lantainya berupa tanah atau pasir), cek sandal dari kotoran. Jika ada, bersihkan dengan menggesekkan ke tanah. Untuk masjid modern yang berkarpet atau berlantai, lebih baik tidak pakai sandal masuk ke dalam.
Lima Adab Memakai Sendal
Dari berbagai hadits dalam bab ini, terkumpul beberapa adab memakai sendal yang sangat praktis:
Pertama, jangan memakai hanya satu sandal. Nabi ﷺ melarang berjalan dengan satu kaki bersendal. Harus keduanya dipakai, atau keduanya dilepas. Alasan para ulama: mirip cara berjalan setan, menimbulkan syuhrah (pemandangan aneh yang menarik perhatian), dan tidak adil terhadap satu kaki. Bahkan jika sandal kita tersebar — satu di sini, satunya 3 meter ke sana — jangan berjalan dengan satu sandal menuju yang lain. Lepas dulu yang satu, baru ambil yang lain dan kenakan keduanya bersama.
Kedua, mulai dengan kaki kanan saat memakai. Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memakai sendal, mulailah dengan kaki kanan."
Ketiga, mulai dengan kaki kiri saat melepas. "Jika melepas sendal, mulailah dengan kaki kiri." Sehingga: kaki kanan adalah yang pertama dipakai dan yang terakhir dilepas.
Keempat, ini berlaku konsisten. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha: Nabi ﷺ menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala hal yang beliau bisa — dalam menyisir rambut, memakai sandal, dan bersuci.
Kelima, prinsip mendahulukan kanan ini berlaku di banyak hal. Ketika berwudu, tangan kanan dahulu. Ketika masuk masjid, kaki kanan dahulu. Ketika makan, tangan kanan. Semuanya mencerminkan kemuliaan sisi kanan dalam tradisi Islam.
Model Sendal Bukan Ibadah: Pelajaran dari Utsman
Hadits terakhir dalam bab ini sangat mencerahkan. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiyallahu 'anhuma — ketiganya memiliki sendal dua qibal (dua tali jepitan). Adapun Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu adalah yang pertama kali menggunakan sendal dengan satu qibal saja — model yang lebih sederhana.
Ini adalah pelajaran yang sangat penting: Utsman menyelisihi model sendal Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar — dan itu tidak masalah sama sekali. Karena model sendal adalah urusan tradisi dan kebiasaan (umur adat dan duniawi), bukan ibadah. Apa yang menjadi ibadah adalah memakai sendal itu sendiri — untuk melindungi kaki — bukan model atau desainnya.
Maka, tidak perlu kita mencari-cari sendal dengan dua tali jepit untuk mengikuti "sunnah." Yang bisa kita ikuti adalah adab-adabnya: memakai keduanya, mendahulukan kanan saat memakai, mendahulukan kiri saat melepas, dan memastikan sendal bersih dari najis.
Kesimpulan
Bab sepatu dan sendal Nabi ﷺ mungkin terlihat seperti topik yang sangat spesifik — tapi di dalamnya tersembunyi begitu banyak pelajaran. Tentang menghargai hadiah dari siapa pun. Tentang bagaimana standar penghormatan kita kepada peninggalan Nabi ﷺ harus diiringi dengan verifikasi sanad yang benar. Tentang cinta Ibnu Umar yang total kepada Nabi ﷺ, mengikuti jejak beliau sampai ke detail terkecil. Dan tentang pembedaan antara sunnah yang menjadi ibadah dengan tradisi yang bisa berbeda-beda di tiap zaman.
Setiap kali kita mengenakan sandal dan mengingat untuk mendahulukan kaki kanan, lalu melepasnya dengan mengutamakan kaki kiri — kita sedang melanjutkan sunnah yang hidup dari Nabi Muhammad ﷺ. Sesuatu yang kecil, tetapi dipenuhi dengan cinta.
Wallahu ta'ala a'lam.
Artikel ini adalah bagian dari seri Syarah Kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, disarikan dan diadaptasi dari kajian Ustadz Firanda Andirja dengan referensi syarah Prof. Dr. Hasan bin Abdul Hamid Al-Bukhari atas Mukhtasar Asy-Syamail karya Imam Al-Albani rahimahullah.
Sumber video: Kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiah #13: Sepatu dan Sandal Nabi ﷺ
0 Komentar