Pendahuluan
Setelah pada pertemuan pertama kita berkenalan dengan Imam Abu Ja'far At-Tahawi dan kitab akidahnya yang monumental, kini kita masuk ke bagian pertama dari matan — pembukaan yang sekilas tampak sederhana, namun menyimpan kedalaman yang luar biasa.
Imam At-Tahawi membuka kitabnya dengan menyatakan bahwa apa yang ia tulis adalah akidah Ahlusunnah wal Jamaah. Dua kata yang sangat sering kita dengar, sangat sering kita ucapkan — namun sudahkah kita benar-benar memahaminya? Siapakah sebenarnya Ahlusunnah wal Jamaah itu? Apa barometer yang bisa kita gunakan untuk mengenali suatu akidah benar atau tidak? Dan apa yang dimaksud dengan Ushuluddin — pokok-pokok agama — yang menjadi isi dari kajian ini?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang diurai oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. hafizhahullah dalam kajian bagian kedua ini.
Siapakah Ahlusunnah wal Jamaah? Tiga Riwayat yang Saling Melengkapi
Dalam hadits yang masyhur, Nabi ﷺ menyampaikan bahwa umat Yahudi akan terpecah menjadi 71 golongan, umat Nasrani menjadi 72 golongan, dan umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan — semuanya di neraka kecuali satu. Para sahabat radhiyallahu 'anhum bertanya: "Siapakah yang selamat itu, wahai Rasulullah?"
Jawaban Nabi ﷺ terekam dalam beberapa riwayat yang saling melengkapi:
Riwayat pertama: "Al-Jamaah" — yaitu Al-Jamaah.
Riwayat kedua: "Hum asawadul a'zham" — mereka adalah golongan yang terbesar.
Riwayat ketiga: "Man ana 'alaihi wa ash-haabi al-yauma" — orang-orang yang berjalan di atas jalanku dan jalan para sahabatku pada hari ini.
Para ulama mengkompromikan ketiga riwayat ini menjadi satu pengertian yang utuh: yang dimaksud dengan Al-Jamaah adalah para sahabat Nabi ﷺ — dan mereka pulalah yang merupakan golongan terbesar pada zaman itu. Merekalah orang-orang yang berjalan di atas jalan yang ditempuh oleh Nabi ﷺ sendiri. Maka Ahlusunnah wal Jamaah adalah mereka yang mengikuti Sunnah Nabi ﷺ dan berjalan di atas manhaj para sahabat.
Dari sinilah Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan: "Akidah tidak diambil dariku, tidak pula dari siapapun yang lebih besar dariku. Akidah diambil dari Al-Qur'an, Sunnah, dan apa yang telah disepakati oleh para Salaf umat ini."
Barometer Akidah: Kisah Imam Ahmad Melawan Mu'tazilah
Bagaimana cara kita mengenali suatu akidah itu benar atau sesat? Sejarah Islam meninggalkan sebuah contoh yang sangat mengagumkan dalam perdebatan antara Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah — tokoh Ahlusunnah — dan Ahmad bin Abi Du'ad — tokoh Mu'tazilah — di hadapan seorang khalifah. Perdebatan inilah yang kemudian menyebabkan Imam Ahmad dipenjara dan disiksa selama bertahun-tahun karena menolak menyatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.
Dalam perdebatan itu, Imam Ahmad rahimahullah mengajukan serangkaian pertanyaan sederhana namun sangat tajam kepada Ahmad bin Abi Du'ad:
"Wahai Ahmad bin Abi Du'ad, apakah yang kau serukan ini — bahwa Al-Qur'an adalah makhluk — pernah diserukan oleh Rasulullah ﷺ?"
Jawab Ahmad bin Abi Du'ad: Tidak.
"Pernahkah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu menyerukan hal ini?"
Jawab: Tidak.
"Pernahkah Umar?" — Tidak. "Pernahkah Utsman?" — Tidak. "Pernahkah Ali?" — Tidak.
Maka Imam Ahmad berkata: "Bagaimana mungkin kau menyerukan sesuatu yang tidak pernah diserukan oleh seorang pun di antara mereka?"
Inilah barometer yang sangat jelas dan sangat mudah dipahami. Apa yang tidak pernah diyakini, tidak pernah diserukan, dan tidak pernah diamalkan oleh Nabi ﷺ beserta para sahabatnya — maka itu bukan akidah Ahlusunnah wal Jamaah, seberapapun terdengar rasional atau logis di telinga kita.
Prinsip ini berlaku universal: jika suatu keyakinan datang kepada kita, kita bisa bertanya — Apakah hal ini pernah diserukan Rasulullah ﷺ? Apakah para sahabat meyakininya? Jika tidak — maka kita tidak perlu dan tidak seharusnya meyakininya. Sebagaimana ibadah yang harus selektif berdasarkan tuntunan, demikian pula akidah — bahkan akidah lebih wajib lagi untuk selektif.
Dua Makna "Ahlusunnah": Umum dan Khusus
Penting untuk dipahami bahwa istilah "Ahlusunnah" dalam tradisi keilmuan Islam memiliki dua penggunaan yang berbeda:
Penggunaan Umum (Itlaq 'Amm)
Dalam penggunaan ini, "Ahlusunnah" digunakan sebagai lawan dari Rafidhah (Syiah). Yang dimaksud Ahlusunnah dalam makna luas ini adalah semua yang mengakui sahnya kepemimpinan tiga Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu — yaitu Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum. Kaum Rafidhah menolak keabsahan ketiga khalifah ini dan hanya mengakui Ali sebagai pemimpin yang sah, bahkan mengkafirkan yang lainnya.
Dalam penggunaan ini, "Ahlusunnah" menjadi sangat luas cakupannya: mencakup Mu'tazilah, Jahmiyah, Asy'ariyah, Maturidiyah, berbagai kelompok Sufi — karena semuanya mengakui kekhilafahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Penggunaan ini masih berlaku hingga sekarang, khususnya di konteks pertanyaan identitas yang sederhana: "Sunni atau Syiah?" Seseorang yang menjawab "Sunni" dalam konteks ini bermakna: bukan Syiah — bukan Salafi, bukan Asy'ari, bukan penisbatan kepada mazhab tertentu.
Penggunaan Khusus (Itlaq Khash)
Inilah makna yang lebih ketat dan lebih dalam. Dalam penggunaan khusus, "Ahlusunnah wal Jamaah" adalah lawan dari seluruh firqah bid'ah — termasuk Mu'tazilah, Jahmiyah, Khawarij, dan lain-lain. Dalam makna ini, Ahlusunnah wal Jamaah adalah mereka yang berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Salaf — sebagaimana yang dijadikan barometer oleh Imam Ahmad dalam perdebatannya di atas.
Inilah penggunaan yang dimaksud Imam At-Tahawi dalam risalah akidahnya. Beliau membedakan akidah Ahlusunnah dari berbagai firqah yang beliau sebut di akhir kitabnya: Musyabbihah, Mu'tazilah, Jahmiyah, Jabariyah, Qadariyah, dan lainnya.
Apa Itu Ushuluddin? Makna yang Benar dan Penyimpangan yang Terjadi
Imam At-Tahawi menyebut apa yang ia tulis sebagai "Ushuluddin" — pokok-pokok agama. Kata ini adalah jamak dari ashl (akar, pondasi), sehingga Ushuluddin berarti fondasi-fondasi agama. Dalam tradisi ulama, istilah ini digunakan sebagai sinonim dari akidah — dan para ulama menggunakan berbagai istilah lain dengan makna yang sama: 'aqidah, as-sunnah, asy-syari'ah, al-fiqh al-akbar, at-tauhid.
Makna Ahlusunnah: Mencakup Ilmiah dan Amaliah
Yang membedakan pemahaman Ahlusunnah tentang Ushuluddin adalah bahwa cakupannya tidak terbatas pada perkara keyakinan saja. Bagi Ahlusunnah, Ushuluddin mencakup dua hal:
Pertama, perkara ilmiah — yaitu keyakinan-keyakinan yang harus dipegang dalam hati, seperti keyakinan tentang sifat-sifat Allah, hari kiamat, takdir, dan lainnya.
Kedua, perkara amaliah yang bersifat pokok — seperti shalat. Shalat adalah Ushuluddin, karena meninggalkannya dapat menjadikan seseorang kafir. Nabi ﷺ bersabda: "Barang siapa meninggalkan shalat maka ia telah kafir." (HR. Ahmad dan lainnya). Bahkan ketika para sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ tentang boleh tidaknya melengserkan penguasa yang zalim dengan pedang, Nabi ﷺ menjawab: "Selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah kalian, jangan." Ini menunjukkan betapa shalat adalah pilar yang sangat fundamental dalam agama — ia termasuk Ushuluddin.
Dua Penyimpangan Ahlul Bid'ah dalam Memahami Ushuluddin
Para ulama mencatat bahwa sebagian kelompok Ahlul Bid'ah menyimpang dari pemahaman yang benar ini dalam dua arah yang berlawanan:
Penyimpangan pertama: Memasukkan yang bukan agama ke dalam Ushuluddin.
Contoh yang paling gamblang adalah doktrin yang mengharuskan seseorang memahami konsep Al-Jauhar wal A'rad — konsep dari filsafat Yunani tentang atom (jauhar) dan aksiden (a'rad, yaitu sifat-sifat yang melekat pada sesuatu) — sebagai syarat untuk bisa meyakini bahwa Allah itu ada. Menurut sebagian kelompok Ahlul Kalam, seseorang tidak bisa benar-benar meyakini Tuhan itu ada jika ia tidak memahami kaidah-kaidah filosofis ini terlebih dahulu.
Imam Ibnu al-Jauzi rahimahullah membantah pandangan ini dengan sangat tajam dalam kitabnya Talbis Iblis. Beliau berkata: "Apakah Abu Bakar mengetahui Al-Jauhar wal A'rad? Apakah Umar pernah membicarakannya? Apakah Utsman? Apakah Ali?" Jawabannya: tidak, tidak, tidak, dan tidak. Lalu beliau bertanya: "Apakah engkau rela punya akidah seperti akidah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali — yang tidak mengenal Al-Jauhar wal A'rad sama sekali?"
Pertanyaan ini menampar dengan keras. Para sahabat adalah manusia-manusia terbaik yang pernah ada, yang Allah sendiri menyebut mereka ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada-Nya. Mereka beriman dengan iman yang kokoh tanpa perlu konsep-konsep filsafat Yunani. Maka mengapa kita harus mensyaratkan hal-hal yang tidak pernah mereka kenal sebagai prasyarat keimanan yang sah?
Yang lebih ironis, para tokoh Ahlul Kalam ini pun saling berselisih tentang apa sebenarnya "kewajiban pertama" (awal wajib) yang harus dipelajari seorang mukallaf: sebagian berkata an-nazhar (perenungan); sebagian berkata al-qashd (niat untuk merenungi); sebagian lagi berkata juz min an-nazhar (bagian dari perenungan). Mereka yang menjadikan konsep-konsep ini sebagai Ushuluddin pun ternyata tidak bersepakat di antara diri mereka sendiri.
Penyimpangan kedua: Membatasi Ushuluddin hanya pada perkara keyakinan (ilmiah) saja.
Ini adalah kekeliruan yang berlawanan arah. Sebagian kelompok memisahkan secara ketat antara Ushuluddin (akidah) dan furu'uddin (cabang agama), lalu memasukkan seluruh perkara amaliah ke dalam furu' semata. Padahal sebagaimana telah dijelaskan, shalat — dan perkara-perkara amaliah yang besar lainnya — adalah bagian dari Ushuluddin.
Di sisi lain, perlu dicatat pula bahwa bahkan dalam perkara keyakinan (ilmiah) pun tidak semua adalah Ushul — ada yang merupakan cabang (furu') dari akidah. Para sahabat sendiri berselisih dalam masalah-masalah furu' akidah ini tanpa saling mengkafirkan atau membid'ahkan satu sama lain.
Furu' Akidah: Yang Boleh Berbeda, Yang Tidak Boleh Dikafirkan
Memahami perbedaan antara Ushul akidah dan Furu' akidah sangatlah penting agar kita tidak bersikap berlebihan dalam menghukumi sesama Muslim. Para sahabat — generasi terbaik umat ini — pun ternyata berselisih dalam beberapa masalah akidah yang bersifat cabang. Dan tidak ada satu pun di antara mereka yang saling mengkafirkan atau membid'ahkan karena perbedaan tersebut.
Contoh pertama: Azab kubur dan tangisan keluarga.
Para sahabat sepakat bahwa azab kubur itu ada dan benar. Ini Ushul. Namun mereka berselisih tentang masalah yang lebih detail: apakah mayat bisa diazab gara-gara keluarganya yang meratap? Ada sahabat yang berpendapat demikian berdasarkan riwayat tertentu, dan ada yang menolaknya dengan dalil yang lain. Ini Furu' — dan perbedaan ini tidak menyebabkan satu pihak mengkafirkan atau membid'ahkan pihak lainnya.
Contoh kedua: Apakah Nabi ﷺ melihat Allah pada malam Isra' Mi'raj?
Semua sahabat sepakat bahwa Nabi ﷺ melakukan Isra' Mi'raj dan naik ke langit yang ketujuh hingga melampaui Sidratul Muntaha — dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini Ushul. Namun mereka berselisih: apakah Nabi ﷺ melihat Allah dengan matanya pada malam itu?
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berpendapat bahwa Nabi ﷺ melihat Allah. Sementara Aisyah radhiyallahu 'anha menolak pandangan ini. Adapun yang rajih (lebih kuat) berdasarkan hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu: Nabi ﷺ ketika ditanya, menjawab: "Nur, kaifa arahu?" — "Ada cahaya yang menghalangi — bagaimana aku bisa melihat-Nya?" Ini menunjukkan Nabi ﷺ tidak melihat Allah dengan mata kepalanya pada saat itu. Sebagian ulama kemudian menjelaskan bahwa riwayat Ibnu Abbas — "Nabi melihat-Nya" — maksudnya adalah penglihatan dengan hati (ru'yah bil qalb), bukan dengan mata. Dengan demikian sebenarnya tidak ada khilaf yang hakiki.
Terlepas dari itu, yang menjadi pelajaran penting adalah: dalam masalah furu' akidah, tidak ada tafsiq (dianggap fasik), tidak ada tabdi' (dianggap bid'ah), dan tidak ada takfir (dianggap kafir). Para sahabat mencontohkan ini dengan sangat indah.
Maka sungguh aneh — bahkan berbahaya — ketika kita menyaksikan sebagian orang begitu mudah melontarkan tuduhan sesat atau kafir kepada sesama Muslim hanya karena berbeda dalam masalah yang bahkan para sahabat pun berselisih di dalamnya.
Belajar Akidah Adalah Ibadah yang Berpahal
Imam At-Tahawi menutup pembukaan kitabnya dengan kalimat: "...dan inilah yang mereka yakini tentang Rabbul 'Alamin — Allah Subhanahu wa Ta'ala."
Kalimat ini mengandung peringatan yang sangat bermakna. Kita diwajibkan untuk benar dalam beribadah kepada Allah — shalat harus sesuai tuntunan, haji harus sesuai manasik, zakat harus sesuai nishabnya. Lalu mengapa kita tidak menjadikan keyakinan tentang Allah sebagai sesuatu yang juga harus benar dan harus dipelajari?
Keyakinan tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala — tentang sifat-sifat-Nya, tentang hari pembalasan, tentang alam barzakh, tentang takdir — semua itu adalah Ushuluddin yang menuntut kita untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Bukan sekadar ikut-ikutan, bukan sekadar mewarisi keyakinan tanpa pernah memeriksanya dengan dalil.
Dan kabar baiknya: belajar akidah adalah ibadah yang mengundang pahala. Sebagaimana duduk belajar fikih shalat mendatangkan pahala, sebagaimana duduk belajar manasik haji mendatangkan pahala — maka duduk dalam majelis ilmu akidah pun mendatangkan pahala yang berlipat. Bahkan lebih dari sekadar pahala duduk dan mendengar — keyakinan yang benar dan kokoh di dalam dada adalah ibadah yang berkelanjutan, yang pahalanya terus mengalir selama keyakinan itu bersemayam dalam hati.
Maka bersabarlah dalam menuntut ilmu akidah. Memang materi ini tidak selalu mudah. Tidak selalu langsung terasa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Namun ingat: suatu hari kita akan berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala — dan kita akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya atas shalat dan puasa kita, tetapi juga atas apa yang kita yakini tentang-Nya.
Kesimpulan
Dua kata yang selama ini begitu sering kita ucapkan — "Ahlusunnah wal Jamaah" — ternyata menyimpan kedalaman pengertian yang luar biasa. Ia bukan sekadar identitas kelompok atau label sosial. Ia adalah komitmen untuk berjalan di atas jalan yang ditempuh oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya — dalam akidah, dalam ibadah, dalam setiap aspek kehidupan.
Barometer yang Imam Ahmad tinggalkan kepada kita sangat mudah dan sangat jernih: "Apakah hal ini pernah diserukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya?" Jika ya, terimalah. Jika tidak, tinggalkanlah — seberapapun terdengar rasional atau terlihat meyakinkan.
Dan dalam perjalanan memahami akidah ini, kita harus bijak membedakan antara Ushul dan Furu' — antara pokok yang tidak boleh diselisihi dan cabang yang para sahabat sendiri pun berselisih di dalamnya tanpa saling mengkafirkan. Sikap yang berlebihan dalam menghukumi sesama Muslim atas perbedaan-perbedaan yang bahkan para sahabat pun tidak saling menghukumi karenanya adalah sikap yang tidak memiliki dasar dalam manhaj Ahlusunnah yang sejati.
Perjalanan kita menelaah matan At-Tahawiyah baru saja memasuki bagian awalnya. Insyaallah, pada pertemuan berikutnya kita akan mulai menyelami poin-poin akidah satu per satu — dimulai dari pembahasan tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَبِاللهِ التَّوْفِيق
Artikel ini merupakan bagian dari Seri Syarah Aqidah At-Tahawiyah berdasarkan kajian Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. hafizhahullah. Sumber video: Syarah Kitab At-Thahawiyah (Bagian 2)
0 Komentar